BUPATI LOBAR TERIMA 100 UNIT APD DARI PT. MAULANA RAYA LOMBOK

Gerung,  Diskominfotik  – Bupati Lombk Barat H. Fauzan Khalid menerima secara simbolis bantuan 100 unit Alat Pelindung Diri (APD) dari PT. Maulana Raya Lombok di Posko Gusus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat atau Bencingah Kantor Bupati di Gerung, Senin (11/5/2020).

Selaku Ketua Gugus Tugas, Fauzan menerima APD lengkap berupa masker M95,  baju hamzat, sepatu boots, kacamata dan sarung tangan itu didampingi Sekretaris Daerah H. Baehaqi.  Dari jumlah 100 unit APL tersebut diperuntukkan 50 unit untuk Ketua Gugus Tugas, 20 unit untuk Puskesmas Lembar, 10 unit untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, 10 unit unutk Polres Lombok Barat, 10 unit unutk Asisten II bidang Perekonomian.

“Dengan semakin bertambahnya korban Covid 19, maka dibutuhkan alat pelindung diri bagi petugas. Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Lombok Barat mendapatkan bantuan dari PT. Maulana Raya Lombok sebanyak 100 APD. Terimakasih kepada semua donatur yang memberikan APD untuk Tim Medis dan Anggota Tim Gugus Tugas Covid 19 yang terus bertugas demi mencegah penularan virus ini,” katanya.

Fauzan terus mengharapkan bantuan dari berbagai donatur dengan harapan mudah-mudahan dengan kegotong-royongan  dan partisipasi masyarakat dapat mempercepat pencegahan dan penanganan Covid -19. di Lombok Barat

Senentara itu Direktur Operasional PT. Maulana Raya Lombok M.Rogib Rovan mengatakan APD yang diberikan ke Lombok Barat berasal dari dana CSR Perusahaan untuk membantu penangnan Covid-19. Selain Kabupaten Lombok Barat PT. Maula juga memberikan APD untuk daerah lain yaitu Kota Mataram. Diskominfotik/Yani

Kediri Selatan Lombok Barat Distribusi JPS Mantap, Ini Kendala dan Solusinya

Giri Menang, Minggu 10 Mei 2020 – Tiga desa secara serentak di kecamatan Kediri sudah melakukan Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 yang oleh banyak pihak sering disebut JPS Lombok Barat Mantap. Ketiga Desa itu yaitu Desa Kediri Selatan, Desa Rumak, dan Desa Banyumulek, Sabtu (9/5).

Dalam pendistribusiannya ditemukan sejumlah Kendala. Nama yang dobel dan orang sudah meninggal tapi tercatat sebagai penerima, menjadi salah satu hambatan dalam pendataannya, seperti yang dialami Desa Kediri Selatan.

“Caranya kita buatkan dulu berita acara, kemudian yang dobel kita carikan pengganti, yang meninggal kita pakai ahli warisnya, dan yang sudah terdaftar tapi sudah ada namanya di bantuan lain kita ganti dengan yang belum dapat, kita dahulukan yang dekat dengan penerima secara musyawarah desa” ungkap Edi Erwansyah, Kepala Desa Kediri Selatan.

Desa Kediri Selatan memiliki 1.881 kepala keluarga (KK) namun JPS hanya bisa menyisir 318 KK. Selain JPS Mantap, BPNT dan PKH sudah bisa mengcover 640 KK. Ada juga dari NTB Gemilang bisa menyisir 24 KK dan dari kemensos sudah menyisir 119 KK. Sehingga secara total 1.024 KK sudah akan mendapat bantuan.

Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dan dalam kondisi layak menerima, akan dipakai dana desa yang diharapkan bisa menyisir 240 KK. Orang kaya, PNS, dan lainnya yang tidak terdampak parah Covid-19 secara ekonomi, kata Edi, tidak akan mendapat bantuan. Selain itu, kata Edi, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan PLN yang siap membantu. Demikian juga dengan karang taruna yang mempunyai kegiatan di bulan suci Ramadhan akan dialihkan ke kegiatan sosial seperti bansos.

“Jika masih ada yang belum tersasar kami siap bersurat ke bupati untuk memperbolehkan kami menggunakan dana desa untuk menyasar lagi sisanya supaya tidak tersisa mengingat warga kami banyak yang mata pencariannya sebagai pedagang keluar daerah, seperti Sumbawa, Bima, Dompu, Flores yang sampai saat ini mereka belum bisa berjualan lagi karena akses keluar daerah ditutup,” ungkap Edi. Edi menegaskan, pihaknya akan berusaha agar bisa menyasar semua warganya yang terdampak Covid-19.

Lombok Barat Pulangkan 12 Pasien Sembuh Covid-19

Giri Menang, 8 Mei 2020. Sebanyak 12 orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Lombok Barat sembuh dan dipulangkan, Jumat (8/5). Dua (2) orang pasien yang sembuh dirawat di RSUD Tripat Gerung, dan 10 lainnya di RS Awet Muda (RSAM) Narmada. Para pasien sembuh dan diijinkan pulang ini berasal dari lima kecamatan yaitu Lingsar, Narmada, Gunungsari, Sekotong, dan Labuapi.

Direktur Rumah Sakit Awet Muda (RSAM), dr. AAN Putra Suryanatha mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tidak dibebankan biaya, namum ditanggung pemerintah.

Dikatakan dr Aan, rata-rata pasien yang dipulangkan dari RSAM berasal dari Kluster Gowa yaitu sebanyak 9 orang. Kesepuluh pasien yang akan dipulangkan sudah melalui prosedur perawatan maksimal dan berakhir dengan kesembuhan. Prosesnya yaitu setelah melalui diagnosa dan evaluasi pertama dan kedua.

Dirinci, 10 pasien yang akan pulang dari RSAM terdiri dari 8 pria dan 2 wanita. “Yang kita rawat ada enam belas (16) orang. Yang pulang sepuluh orang dan sisanya enam orang masih perlu perawatan intensif dan kondisinya bagus,” rinci dr Aan.

Lebih lengkap dinyatakan dr Aan, pasien yang dinyatakan sembuh telah minimal dua kali pemeriksaan swab dengan hasil negatif. Masing masing orang bervariasi, ada yang setelah lima kali mengikuti swab dari saat diagnosanya. Untuk alasan itulah masyarakat seharusnya patuh dengan himbauan pemerintah dan mereka yang terkena patuh pada protap penanganan Covid-19.

“Tapi ada juga pasien yang tidak patuh. Yang namanya pasien covid ini rata rata yang kita rawat masuk dalam kategori ringan sedang. Mereka merasa seperti tidak sakit,” jelasnya..

Salah satu pasien, Abd (46), mewakili pasien-pasien sembuh lainnya mengucapkan terimakasih kepada semua tim medis dan seluruh jajaran Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Narmada serta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat atas perawatan yang diberikan sejak terdiagnosis terjangkit Covid-19. Kepada masyarakat Abd berpesan Covid-19 ini memang berbahaya namun dapat disembuhkan dan penularannya dapat dicegah dengan tetap diam di rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker jika memang harus keluar rumah.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak kepada dokter dan para perawat di sini, kami mungkin tidak bisa membalas kebaikan Anda semua, tapi semoga Allah yang membalas nantinya,” harapnya. Abd juga menyarankan jika ada masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19, atau terasa ada gejala, segera periksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat lalu berikan keterangan secara jujur dan ikuti anjuran tenaga medis dengan disiplin.

Abd sendiri merasa sangat senang setelah dibolehkan pulang selepas 20 hari dirawat di RSAM. “Tentu nanti kami juga masih harus jaga jarak dulu dengan keluarga dan masyarakat atau isolasi mandiri sesuai anjuran,” jelas Abd.

dr Karisma Yusa, salah seorang dokter yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Tripat mengatakan, meski sudah dikatakan sembuh, pasien harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah.

“Berusaha tidak kontak dengan orang lain dulu karena resiko masih ada,” ujar dr Karisma.
Sebelum dipulangkan, semua pasien diberikan surat keterangan sembuh. Untuk 10 pasien RSAM, penyerahan surat dilakukan oleh direktur RSAM, dr Aan. Selain menyampaikan untuk isolasi mandiri dulu selama 14 hari, dr. Aan juga sempat berpesan kepada para pasien yang dilepas untuk tetap jaga kesehatan, karena dengan tubuh yang sehat atau fit, tubuh akan sulit diserang virus.

Adapun rincian inisial pasien yang berhasil sembuh tersebut (nama, umur, asal, dan no press release) yaitu (1) ARS (50) Narmada, 40; (2) SM (33) Lingsar, 39; (3) R (31) Lingsar, 112; (4) RPL (54) Gunungsari, 113; (5) Haan (58) Narmada, 115; (6) Tn N (40) Lingsar, 118; (7) Tn A (42) Sekotong, 119; (8) Tn F (39) Gunungsari, 177; (9) Abd (46) Gunungsari, 176; dan LI (41) Gunungsari, 175; (11) M (44) Labuapi; dan (12) S (60) Labuapi. Dua pasien terakhir dirawat di RSUD Tripat, sedang sisanya di RSAM.

Sumber : Humas Lobar

Lobar Pilih Rekayasa Lalin dari Pada PSBB

Gerung, Diskominfo – Makin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Lombok Barat (Lobar) telah banyak program yang dilakukan. Gubernur NTB pun menyarankan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Namun Kabupaten Lombok Barat memilih melakukan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) untuk menekan persebaran Covid-19. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR. H.Baihaqi, S.Si, M.Pd, MM yang dihubungi melali Selulernya, Jumat (8/5/2020).
Dikatakan, Rekayasa Lalin merupakan cara lain Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang lebih mudah dilakukan. Lombok Barat memilih menerapkan Rekayasan Lalu Lintas karena menerapkan PSBB sangat berat dan membutuhkan banyak anggaran terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak ekonominya. Rekayasa Lalin merupakan upaya melalui pembatasan ruang aktivitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.
“jadi kita memilih Rekayasa Lalu Lintas untuk menekan persebaran Covid-19 daripada melakukan PSBB. Menerapkan PSBB sangat berat untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kabupaten Lombok Barat menerapkan Rekayasa Lalin dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/311/Dishub/2020 tanggal 8 Mei 2020 mengatur beberapa ruas jalan sebagai berikut : 1. Arus kendaraan dari arah Sweta menuju Kediri akan diarahkan menuju Dasan Cermen, Rumak – BILL. 2. Arus kendaraan dari arah Senggigi menuju Meninting /Ampenan akan diarahkan menuju Sandik Gunungsari. 3. Pemberlakuan satu arah dari Kediri menuju Mataram. 4. Pemberlakuan satu arah dari Kediri menuju Rumak. 5. Pemberlakuan satu arah dari simpang 4 (empat) Jereneng menuju Perampuan. 6. Pemberlakuan satu arah dari arah Lembar menuju Jln. Imam Bonjol. 7. Rekayasa Lalu Lintas ini akan diberlakukan selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Mei 2020. 8.Rekayasa Lalu Lintas di atas dikecualikan untuk kendaraan emergency, kendaraan Dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Dinas TNI dan Kepolisian RI, Pemadam Kebakaran, kendaraan yang mengangkut barang atau logistic dengan tidak membawa penumpang, Ambulance, Mobil Jenazah, Kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka urusan penanganan Covid-19 dan atau dalam rangka kedaruratan lainnya.
Senada dengan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat H. Moh. Najib, penerapan Rekayasa Lalin merupakan kebijakan yang dilakukan dalam rangka menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.
Dikatakan kebijakan itu ditetapkan setelah mendapat masukan dari pihak terkait seperti Polisi Daerah (Polda) NTB, Polres Lombok Barat dan Polres Mataram.
“betul itu kebijakan yang kita abil dalam menekan persebaran Covid-19 setelah masukan dari Polda dan Polres,” ungkapnya.
Dikatakan, rekayasa lalin akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia, Polisi Pamong Praja dan dari Dinas Perhubungan sendiri. Diskominfo/Rasidibragi

Masih Banyak yang Langgar Himbauan Pemerinah

Narmada, Diskominfo –  Dikabarkan masih banyak masyarakat yang belum taat dengan himbauan pemerintah untuk tidak berkerumun dengan melaksanakan sholat berjamaah yang pesertanya lebih banyak.  Masih banyak melanggar sekalipun himbauan pemerintah itu sudah dipajang di masjid-masjid se wilayah Kecamatan Narmada  khususnya di Desa Krama Jaya.  Demikian dikemukakan Plt. Camat Narmada Busyairi, SIP pada pembukaan Sosialisasi pengawasan dan pencegahan Covid-19 di Aula Kantor Desa Krama Jaya Kecamatan Narmada, Jumat (8/5/2020).

Dikatakan, Pemerintah desa terus berusama menghimbau masyarakat untuk selalu patuh dan taat demi menghindari bertambahnya warga masyarakat terjangkit virus yang mematikan itu. Dijelaskan di Desa Krama Jaya sudah terdapat tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“kami mengabarkan tentang masih belum taatnya sebagian besar masyarakat Desa Kramajaya atas himbauan pemerintah untuk membatasi sementara pelaksanaan ibadah di Masjid. padahal disana sudah terkonfirmasi Positif sebanyak tiga orang”, katanya

Busyairi menegaskan, wilayahnya termasuk zona merah penyebaran Covid-19.  Kondisi ini harus dikendalikan dengan memutus mata rantai penyebarannya. Harus mematuhi himbauan pemerintah yang sudah dikeluarkan.

Sementara itu Kepala UPT BLUD Puskesamas Narmada Dr. I Dewa Ngurah Agung menginformasikan hasil tracking kontak terhada tiga pasien terkonfirmasi Positif di Desa Krama Jaya telah ditetapkan tiga orang dengan status reaktif. Pihaknya sudah mengirim sampel Swabnya ke Provinsi, tinggal menunggu hasil swab yang diumumkan nanti malam oleh pihak terkait di Pemprov NTB.

“kami informasikan hasil tracking yang reaktif  menunggu pengumuman nanti malam”, ungkapnya

Melihat masih banyaknya masyarakat yg melanggar himbauan Pemerintah, Kepala Koramil Narmada Kapten Muhammad Yuni Prihartono yang didampingi Wakapolsek Narmada I Made Pusrike,  menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan Pemerintah, karena akan ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum terhadap pelanggar aturan tersebut.

“agar mengikuti aturan pemerintah karena aka nada tindakan tegas”, katanya

Kesempatan terakhir TGH. Subki Sakaki lebih menekankan sosialisasi dengan cara pendekatan dari hati dengan cara bagaimana kita memaksimalkan ikhtiar bersama untuk kemaslahatan bersam. Dijelaskan dalam ajaran agama Islam ada lima tujuan pokok hukum Islam yang harus dijaga keberlangsungannya. 1.Menjaga Agama, 2.Menjaga Jiwa, 3. Menjaga Keturunan 4. Menjaga Kesadaran 5. Menjaga Harta.

“melalui  sosialisasi ini kami mengajak masyarakat bagaimana kita memaksimalkan ikhtiar bersama untuk kemaslahatan bersama”, ungkapnya

Sakaki menganjurkan sosial distancing dan mengikuti himbauan dari Pemerintah untuk kemaslahatan kita bersama. Subki Sasaki mengajak masyarakat untuk menjadi diri yang seimbang dalam beragama, berbangsa dan bernegara.

Perkembangan Covid-19 di Kecamatan Narmada, 6 positif, 8 PDP, 61 ODP, 151 OTG dan 220 PPTG. Diskominfo/Agus Suryawan/Rasidibragi

MUI Lobar Sosialisasikan Covid-19

Batulayar, Diskominfo – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Lombok Barat bersama Pemerintah Kecamatan Batulayar menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 di Aula Kantor Camat Batulayar, Jumat (8/5/2020).

Komisi Fatwa MUI Lobar Dr. TGh. Muhammad Said Ghazali MA mengimbau tokoh agama dan masyarakat mengikuti serta menyampaikan kepada masyarakat peraturan pemerintah mengantisipasi Covid-19.

Peraturan dan anjuran Pemerintah tidak melanggar kaidah Islam. Sesuai hadits rasul, mencegah lebih baik daripada mengobati.

“Berharap kita memahami agama sebaik mungkin agar kita tidak bingung dan dapat menimbang dalam menjalankan ibadah pada saat situasi dan kondisi seperti saat ini terjadi,” ujarnya.

Surat Keputusan Bersama MUI dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan di patuhi untuk mengurangi aktifitas ibadah di masjid/musholla/langgar yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu selama pandemi covid 19. Meniadakan shalat jum’at dan mengganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. Meniadakan shalat tarawih dan shalat idul fitri masjid/musholla/langgar dan mengerjakannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Meniadakan kegiatan ibadah dan sejenisnya yang menarik dan/atau menimbulkan kerumunan massa seperti nyongkolan, resepsi pernikahan,  event olahraga, lomba dan lain sebagainya.

Sementara Camat Batulayar Syahrudin mengatakan, Kecamatan Batulayar menjadi nomor satu dalam sebaran positif kasus covid-19 di Kabupaten Lombok Barat dengan 12 kasus positif. Ini penting kita lakukan sosialisasi menengenai cara pencegahannya guna memutus rantai penyebaran khusunya di Kecamatan Batulayar.

“Diharapkan kepada seluruh tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh perhatian dan apa yang didapat nanti disampaikan kepada masyarakat,” kata syahrudin.

Hadir pada acara tersebut, Komisi Fatwa MUI Lobar Dr. TGh Muhammad Said Ghazali MA beserta tim, Camat Batulayar Syahruddin, Sekretaris Camat Afgan , Kepala Puskesmas Batulayar, Kapolsek Senggigi AKP Hernawan Rizky S.IK,  tokoh agama, tokoh masyarakat dan FKUB Batulayar. Diskominfotik/Juan/Yani

1 22 23 24 25 26 29