Kepala DKP Bantah Berikan Rekomendasi Instalasi Kabel Bawah Laut di Gili Gede

F-Kepala-DKP

Ir. H. Subandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan             Kab. Lombok Barat

GIRI MENANG – Sejumlah masyarakat melaporkan adanya instalasi kabel bawah laut di sebuah villa milik warga negara asing, di Gili Gede, Desa Sekotong Barat.

Kabel itu kabarnya dipasang karena pihak investor mendapat izin dari pemerintah. Dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Lobar.

Namun, saat dikonfirmasi kebenaran izin itu, Kepala DKP Lobar, Subandi membantahnya. Ia mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi instalasi tersebut.

“Mungkin pada saat kepala DKP sebelumnya. Yang jelas saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” tegasnya.

Dikatakan, berdasarkan penelusurannya, telah terjadi kesepakatan antara investor dengan masyarakat sebelumnya. Pihak investor telah memohon ijin pada masyarakat untuk melakukan pemasangan kabel bawah laut.

Namun, masyarakat sekitar akan memberikan rekomendasi jika dibelikan mesin genset. Pihak investor pun mengabulkan permintaan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat memberikan rekomendasi.

Subandi mengatakan, hal ini menjadi tanggung jawab pihak PLN. Sebab ini berhubungan dengan tegangan listrik. PLN lebih tahu mengenai prosedur pemasangan kabel tersebut.

“Toh juga belum ada kabar kalau ada warga yang tersengat aliran listrik,” kata Subandi, enteng.

Terpisah, Kepala Dishubkominfo Lobar Ahmad Saikhu, berjanji akan menelusuri perizinan pemasangan kabel terkait. Terutama dampaknya pada arus pelayaran laut.

Ia menjelaskan, jika itu masuk dalam arus pelayaran laut, maka seharusnya ada rekomendasi dari Dishubkominfo. Ia pun akan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Tapi kami perlu mengecek posisi kabel itu dulu. Apakah membahayakan atau tidak,” tandasnya. (fer/r6)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/08/14/kepala-dkp-bantah-berikan-rekomendasi-instalasi-kabel-bawah-laut-di-gili-gede/

Kembangkan Budi Daya Lebah Madu

GIRI MENANG – Dinas Kehutanan Lombok Barat memfasilitasi sekaligus memberikan pendampingan cara budidaya lebah madu kepada masyarakat. Hal tersebut melihat potensi lebah madu yang cukup menjanjikan.

Kadis Kehutanan Lombok Barat L Agus Gunawan mengatakan, sejauh ini, masyarakat masih mengabaikan kesempatan tersebut.

Padahal secara ekonomi bisa membantu penghasilan keluarga. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan kawasan yang dikelolanya untuk pembudidayaan lebah madu.

Budidaya lebah madu merupakan upaya memelihara dan mengatur kehidupan lebah dengan teknik tertentu.

Hal ini  disesuaikan dengan sifat yang dimiliki lebah. Sehingga diperoleh produksi madu dan pendapatan yang maksimal.

“Ujicoba pengembangan lebah madu ini sudah dan saat ini terus kita kembangkan di wilayah Tempos Daye, Kecamatan Gerung, Lombok Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, budidaya lebah madu merupakan teknologi terapan yang relatif sederhana. Hal ini dapat dilaksanakan masyarakat pedesaan.

Usaha lebah madu dapat memberi banyak manfaat. Misalnya, berupa hasil madu, royal jelly, lilin, dan tepung sari.

Selain itu kehidupan lebah dapat meningkatkan produksi pertanian, pengembangan kesempatan kerja dan peningkatan gizi.

Selain itu, produksi berupa madu dan hasil lainnya membuka peluang pasar yang bagus. Terutama untuk pasar dalam negeri. (fer/r6)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/06/28/kembangkan-budidaya-lebah-madu/

1 16 17 18 19 20 37