Kondisi Tak Relevan, Perda Ijin Pengolahan Air Bawah Tanah Direvisi

Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ijin Pengolahan Air Bawah Tanah di Kabupaten Lombok Barat kembali direvisi. Eksekutif dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi sebelumnya telah mengajukan revisi atau perubahan Perda tersebut bersama 17 usulan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diajukan eksekutif untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2015 mendatang.

Sekretaris Distamben Lobar, Drs. Dayat didampingi Kabid Geologi dan Sumberdaya Joko Marhaendriyanto, ST di ruang kerjanya, menjelaskan  dasar diajukannya Raperda Ijin pengelolaan Air Bawah Tanah ini, mengingat Perda tersebut tidak relevan lagi dengan kondisi dan perkembangan pembangunan di kabupaten Lombok Barat. Pengaturan yang terdapat dalam tersebut banyak yang sudah tak berlaku sehingga tak dapat lagi dijadikan landasan hukum.

Selain itu kata Dayat, bahwa dengan terbitnya PP 43/2008 tentang air bawah tanah banyak yang tak termuat dalam Perda No. 3/2013, seperti strategi pengelolaan air tanah pada skala cekungan air tanah, penetapan zona konservasi dan pengendalian pencemaran, pengembangan air tanah, sistem informasi air tanah, jaringan sumur pantau, pengendalian penggunaan air tanah dan pengawetan air tanah.

Dengan berlakunya UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa kewenangan daerah tentang pemungutan retribusi air tanah dari penertiban ijin pengelolaan air tanah sudah tidak diperkenankan lagi.

Sementara itu sasaran yang ingin diwujudkan dari perubahan Perda ini antara lain, terwujudnya pengelolaan air tanah yang lebih baik dan mengikuti arah perkembangan pembangunan dimana ke depan diharapkan lebih produktif, sistematis, efisien dan berwawasan lingkungan. “Begitu pula pemanfaatan sumberdaya air tanah dapat mendukung aktivitas masyarakat. Adanya kontribusi terhadap PAD, pengembangan terhadap pengelolaan perijinan air bawah tanah yang acuntable. Dan adanya peningkatan partisipasi serta kesadaran masyarakat masyarakat dalam hal tertib administrasi perijinan air tanah. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya perbaikan, regulasi tentang perijinan air bawah tanah,” katanya.

Sementara itu Kabid Geologi dan Sumberdaya Joko Marhaendriyanto, ST ada beberapa hal krusial yang direvisi dalam Perda ini diantaranya, terdapat beberapa istilah dalam pasal 1 yang disesuaikan dengan nama SKPD saat ini. Selain itu, akan ada penambahan pasal terkait pengetatan perijinan bor dan Sifa mengingat keterbatasan air bawah tanah di Lombok Barat, serta dengan pertimbangan bahwa pulau Lombok termasuk pulau kecil.

Menurut Joko, dalam pasal 8 Perda tersebut juga disebutkan waktu ijin eksplorasi air bawah tanah (ayat 2) batas waktu hanya 3 bulan saja. Sedangkan faktanya pengeboran dilakukan rata-rata antara 4-5 bulan, sehingga perlu direvisi. Menyangkut retribusi dan pajak daerah Distamben Lobar tak punya kewenangan untuk memungut retribusi, karena semuanya sudah diatur dalam UU 28/2009 tentang pajak dan reribusi daerah. Pemungutan pajak daerah dilakukan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD).

Distamben Lobar, hanya membantu menghitungkan berapa jumlah pajak yang harus dibayar oleh masing-masing perusahaan atau Wajib pajak (WP). Sementara urusan pemungutan pajak dan retribusi daerah merupakan kewenangan DPPKD karena sudah diatur dalam UU 28/2009 tersebut. “Selain itu pembagian pekerjaan pajak air bawah tanah ini antara DPPKD dan Distamben Lobar ini sudah diatur juga dalam SK Bupati No. 996/479/Distamben/2014 tentang pembabian gtugas dan wewennag Pengelolaan Pajak air bawah tanah antara Distamben dan DPPKD,” terang Joko.   (her)

Program Beasiswa S2 STAR-BPKP II UGM

Program Magister Akuntansi (MAKSI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (Universitas Gadjah Mada) bekerjasama dengan BPKP selaku Executing Agency (EA), dang dengan dana dari Asian Development Bank (ADB), kembali membuka kesempatan kepada para PNS di seluruh Indonesia untuk melanjutkan jenjang pendidikan S2 dalam program beasiswa State Accountability Revitalization (STAR).

Pendaftaran Program beasiswa STAR-BPKP pada bulan Oktober-November 2014. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link http://www.bpkp.go.id/konten/1655/Program-STAR-BPKP dan www.maksi.feb.ugm.ac.id

Semarak HUT RI Di Kediri Paling Meriah.

DSC_5117Serangkaian HUT RI ke 69, panitia Kecamatan Kediri, Lombok Barat menggelar berbagai kegiatan lomba untuk lebih menyemarakkan dan menghidupkan kembali semangat proklamasi kemerdekaan RI di tengah-tengah masyarakat. Berbagai macam lomba tersebut, sebagaimana diungkapkan Camat Kediri, Hamka, S. Sos, MM, diantaranya catur, bulu tangkis, tenis meja, lomba gerak jalan tepat waktu dari kalangan SD, SMP, SMA dan umum.

Camat Kediri ditemui Senin (18/8) kemarin menambahkan, kemeriahan berbagai kegiatan HUT RI di kecamatan yang dijuluki kota santri ini ditandai dengan gelar pawai alegoris yang dilepas langsung Camat Kediri dengan start dari SDN 3 Gelogor dan finish hingga di depan Ponpes Al-Islahudiny Kediri. Sementyara untuk Tingkat TK dilepas dari kantor Camat Kediri oleh Kepala UPTD Dikbud Kediri Hj. Hadijah. (lebih…)

Terbukti Sukses Di Berbagai Even, Lobar Jadi Tuan Rumah Harganas-HKG PKK se-NTB

Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXI dan hari Kesatuan Gerak PKK ke 43 tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan berlangsung 24 Juni 2014 dipusatkan di Bencingah Agung, Kantor Bupati Lombok Barat, Jl. Soekarno Hatta Giri Menang, Gerung. Semula pelaksanaan Harganas yang dirangkai dengan Hari Kesatuan Gerak PKK ini diputuskan 18 Juni 2014, hanya saja berdasarkan berbagai alasan dan pertimbangan, khususnya terkait dengan kesiapan Gubernur dan Forum Komunikasi Peimpinan Daerah (Forkompimda) di hajatkan hadir pada hari keluarganya masyarakat tersebut diundur hingga disepakati penyelenggaraannya sepekan kemudian.

Itu terungkap saat rapat persiapan penyelenggaraan peringatan Harganas ke XXI dan HKG PKK ke 43 di aula BKKBN propinsi NTB di Mataram, Selasa, 10 Juni 2014. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua TP. PKK NTB diwakili Hj. Kerniasih Mudjitahid beserta jajarannya, Kepala BKKBN Perwakilan NTB Virginia Anggaraeni beserta jajarannya, Kepala BKBPP Lombok Barat, Dra. Eva Nurcahyaningsih Parangan, M.Si beserta jajarannya dan dari Biro Umum, Humas dan Protokol Setda NTB yang menangani seksi tata upacara, perlengkapan dan hubungan dengan media massa .

Pada rapat tersebut intinya memantapkan persiapan pelaksanaan Harganas dan HKG PKK yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dimana Lombok Barat selaku tuan rumah kali ini diharapkan penyelenggaraannya bisa sukses dan lebih baik dari penyelenggaraan kegiatan serupa tahun sebelumnya. Namun pada rapat tersebut diyakini Lombok Barat akan mampu dan sukses menyelenggarakannya, dibuktikan dengan daerah ini mampu dan berhasil sebagai tuan rumah event penting baik yang berskala nasional, regional maupun tingkat provinsi NTB.

Pada peringatan yang dipusatkan di Lombok Barat tersebut, terdapat dua kegiatan utama dalam sehari yang diharapkan sukses pelaksanaannya. Antara lain pelayanan KB-Kes dan gelar dagang UPPKS dan temu bisnis antar pengusaha dan mitra BKKBN. Kedua kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan KB kepada masyarakat, sebagai sebuah bukti kepedulian lembaga BKKBN memberikan pelayanan kesehatan dan KB gratis kepada masyarakat. Lebih dari itu hasil-hasil usaha kerajinan maupun home industry lainnya dari masyarakat sebagai subyek dan obyek pelaksanaan gerakan KB bisa diakui dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Harganas dan HKG PKK tingkat provinsi NTB ini diperkirakan akan dihadiri oleh 600 orang peserta dari 10 kabupaten/kota se NTB. Yang mana seluruh petinggi (Bupati/Walikota) se NTB dipastikan hadir pada kesempatan tersebut. “Peserta dari Lombok Barat diharapkan lebih banyak dari peserta lainnya yang berasal dari 10 kabupaten/kota, karena Lombok Barat merupakan tuan rumah penyelenggara,” kata mantan Ketua TP. PKK Lombok Barat ini. (her)

Program Bantuan Pelatihan Bahasa Inggris atau English Language Training Assistance (ELTA) di NTB

Yth. Peminat Beasiswa Australia Awards 2015/2016,

Kami ingin menginformasikan bahwa Australia Awards Indonesia akan mengadakan program Bantuan Pelatihan Bahasa Inggris atau English Language Training Assistance (ELTA) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini akan menjadi

Program ELTA ketiga di NTB bagi siapa saja yang tertarik untuk mengajukan permohonan Beasiswa Australia Awards pada periode aplikasi 2015/2016.
Program ELTA dikembangkan untuk membantu kandidat yang memenuhi kriteria beasiswa, tetapi memiliki IELTS 4.5 (atau setara TOEFL 500) atau yang berada sedikit di bawah persyaratan bahasa untuk mengikuti Australia Awards Scholarships.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dalam semua empat bidang keterampilan (Listening, Reading, Writing and Speaking); mengembangkan kemampuan belajar akademik; mengembangkan teknik belajar mandiri yang diarahkan efektif; mengembangkan kemampuan bahasa Inggris umum dan bidang tertentu serta kepercayaan komunikasi dalam bahasa Inggris, baik dalam lingkungan akademik dan dalam konteks sosial yang lebih luas; dan untuk mengembangkan keterampilan bahasa Inggris dan strategi test-taking yang diperlukan untuk mencapai skor IELTS yang lebih tinggi yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Australia Awards Scholarships periode 2015/2016. Pelatihan ini akan difasilitasi oleh pelatih dari Indonesia Australia Bahasa Foundation (IALF) Bali dan NTB.

Rincian ELTA ini adalah sebagai berikut:
– Durasi : 12 minggu, terhitung 1 September sampai 21 November 2014
– Jenis Pelatihan : pelatihan satu hari penuh, 5 hari seminggu (jam kerja)
– Lokasi : Mataram

Para pelamar untuk pelatihan ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala maksimum 4.0;
2. Melampirkan bukti kemampuan bahasa Inggris (bukan tes TOEFL prediksi), dengan skor TOEFL minimal   500 (IELTS 4.5) yang masih berlaku (diperoleh pada 2013/2014);
3. Tidak lebih tua dari 41 tahun pada tanggal penutupan aplikasi (30 Juni 2014).

Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi www.australiaawardsindonesia.org.

Terima kasih.

1 26 27 28 29 30 37