Kerajinan Lobar Wakili Indonesia

Dalam Ajang UNESCO Award


MATARAM —Produk kerajinan asli asal Lombok Barat (Lobar) makin mendapat pengakuan nasional bahkan dunia. Baru-baru ini, produk keraji­nan kerang mutiara Lobar berhasil menjadi yang terbaik dalam kreasi kriya yang diselenggarakan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Dalam ajang lomba produk kerajinan handycraft yang digelar 19 September lalu di Jakarta, kerajinan kerang mutiara meraih penghargaan kreasi kriya ter­baik untuk kategori material alami lain. Dengan prestasi ini, kerajinan kerang mutiara asal Desa Tegal Batulayar itu berhak mewakili Indonesia dalam ajang handycraft tingkat dunia yang digelar UNESCO.

Tidak hanya kerajinan kerangmutiara, produk kerajinan Lobar yang lain yang juga diturunkan dalam lomba tingkat dunia tersebut. Kerajinan itu adalah anyaman ketak asal Desa Batu Mekar Lingsar. Anyaman ketak berupa dulang saji ini berhasil meraih penghargaan kreasi kriya unggulan ketegori serat alam.

‘’Lobar mengirim dua produk ini, alhamdulillah keduanya berhasil juara dan berhak mengikuti lomba yang digelar UNESCO,” kata Kadisperindag Lobar H Joko Wiratno kepada Lombok Post, kemarin.

Menurut Joko, lomba kreasi kriya ini berlangsung sangat ketat. Masing-masing provinsi, mengirimkan sejumlah kerajinan andalan daerahnya. Tercatat sebanyak 225 produk kerajinan se Indo­nesia tampil dalam ajang tahunan terse­but. Namun, setelah diseleksi, hanya 10 produk kerajinan yang mendapatkan penghargaan dan berhak diikutkan dalam lomba tingkat nasional.

Keberhasilan ini menurutnya sangat membanggakan daerah berlogo Patut Patut Patju tersebut. Pasalnya, prestasi tersebut makin mengokohkan Lobar sebagai daerah penghasil produk kerajinan bermutu dan bernilai seni tinggi.

Sebelumnya produk kerajinan Lobar sudah beberapakali meraih penghargaan nasional bahkan intemasional. Bahkan dalam ajang tingkat intemasional tahun 2010 lalu, kerajinan dulang ketak berhias perak asal I.abuapi berhasil meraih peng­hargaan UNESCO Award.

‘’Prestasi ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus melakukan pembinaan kepada para pengrajin,” tegasnya.

Joko mengungkapkan, Bupati Lo­bar DR H Zaini Arony dan Ketua Dekranasda Hj Nanik Zaini Arony sangat bangga atas prestasi tersebut. Bupati berharap kedepannya, produk- produk kerajinan khas Lobar lainnya juga dapat meraih prestasi yang sama, bahkan lebih baik. Dengan demikian, Lobar akan semakin dikenal sebagai daerah penghasil produk-produk hendycraft bermutu dan bernilai seni tinggi.

‘’Ujungnya hal ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat Lobar pada umumnya,” ujar Joko.

Sementara itu, Efdalius Ruswandi, pengrajin kerang mutiara yang meraih penghargaan Dekreanas ini mengaku gembira atas prestasi tersebut. Dia men­gaku tidak menyangka hasil kerajinannya bisa menjuarai ajang yang diikuti ratusan pengrajin se Indonesia itu.

“Kami akan terus mengembangkan kerajinan ini agar semakin berkualitas dan semakin dikenal di tingkat nasional bahkan dunia,” imbuhnya, kemarin.

Efdalius mengaku, produk kerajinan buatannya tidak hanya kali ini saja meraih penghargaan nasional. Sebelumnya, kerajinan kerang mutiara buatannya meraih penghargaan BPPT tahun 2003 lalu sebagai produk dengan desain kriya terbaik. Selain itu dia juga meraih penghargaan nasional dalam ajang mutu manikam nusantara untuk kategori desain kontemporer terbaik.

Sumber: Lombok Post, Selasa, 1 Oktober 2013

Pemkab Lombok Barat evaluasi investor terlantarkan tanah

Mataram – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera mengevaluasi investor yang menelantarkan tanah atau investor yang menguasai lahan namun tidak dimanfaatkan untuk aktivitas usaha.

“Kami evaluasi investor yang menguasai tanah di Lombok Barat, tetapi sampai saat ini belum membangun,” kata Bupati Lombok Barat H Zaini Arony, di Mataram, Selasa, usai menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di ruang kerja.

Zaini mengakui, salah satu topik pembicaraannya dengan Gubernur NTB itu yakni masalah penelantaran tanah oleh investor.

Ia mengatakan, gubernur meminta dirinya untuk segera mengevaluasi kinerja investor yang menguasai tanah tertentu di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau memang investor itu tidak ada niat untuk membangun, maka harus diambil sikap. Kalau itu kewenangan gubernur maka akan disikapi, dan kalau kewenangan bupati maka saya diminta untuk menyikapinya secara tegas,” ujarnya.

Menurut dia, jika investor hanya menguasai lahan baik dalam bentuk Hak Pakai Lahan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGU), maupun hak milik, namun tidak melakukan upaya nyata untuk menghasilkan kemajuan daerah maka hal itu layak disikapi secara tegas.

Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah potensial untuk pengembangan sektor pariwisata dan pertanian.

“Kami segera evaluasi, dan bila mana perlu kami akan cabut izin-izin yang sudah kami keluarkan. Itu kebijakan tegas yang dapat ditempuh,” ujar Zaini.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Sajim Sastrawan mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang mengusulkan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki 10 investor.

Usulan BPN NTB itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Usulan BPN NTB itu ditempuh setelah peringatan lebih dari tiga kali terhadap investor yang teridentifikasi menelantarkan tanah.

Dalam Pasal 2 PP Nomor 11/2010, yang termasuk sebagai obyek tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya.

“BPN NTB mengusulkan pembekuan 10 izin pemanfaatan tanah tersebut karena sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun tidak dimanfaatkan. Pemprov NTB mendukung langkah itu,” ujarnya.

Sajim mengakui, semula Pemprov NTB berharap para bupati/wali kota yang melakukan pencabutan izin pemanfaatan lahan, namun harapan itu surut karena kebijakan pencabutan izin pemanfaatan lahan karena teridentifikasi menelantarkan tanah, rentan digugat.

Pemerintah provinsi mendorong kabupaten/kota untuk mencabut izin atas pengelolaan tanah yang ditelantarkan itu, namun para bupati/wali kota enggan karena sudah ada contoh kasus dipraperadilankan dan kalah.

Lahan terlantar

Versi BPN NTB, lahan investasi yang diterlantarkan pengusaha di wilayah NTB lebih dari 25 ribu hektare.

Sejak 2002, tercatat sebanyak 146 perusahaan atau lembaga berbadan hukum menelantarkan 187 bidang tanah yang luasnya mencapai 25.022 hektare lebih.

Tanah terlantar itu menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB, dan terbanyak di wilayah Kabupaten Dompu yang mencapai 30 bidang tanah yang melibatkan 30 perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan total luas tanah 12.158 hektare lebih.

Selain itu, 30 perusahaan atau lembaga berbadan hukum juga menelantarkan 14 bidang tanah yang total luasnya mencapai 1.007 hektare lebih, di Kabupaten Lombok Tengah.

Demikian pula, 26 perusahaan/lembaga berbadan hukum yang menelantarkan 17 bidang tanah seluas 402 hektare lebih di Kabupaten Lombok Utara.

Tanah terlantar juga ada di kabupaten/kota lainnya seperti di Kota Mataram yakni satu bidang yang ditelantarkan satu perusahaan dengan luas tanah 0,2 hektere, dan tiga bidang tanah seluas 213 hektare lebih di Kota Bima yang ditelantarkan delapan perusahaan.

Dari 187 bidang tanah yang ditelantarkan itu terdiri dari 120 bidang tanah seluas 1.605 hektare lebih yang ditelantarkan 83 perusahaan/lembaga berbadan hukum, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Untuk pemanfaatan tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), tercatat sebanyak 45 bidang tanah seluas 17.225 hektare lebih, yang ditelantarkan 42 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Pemanfaatan tanah dengan status Hak Pakai Lahan (HPL) tercatat sebanyak empat bidang yang ditelantarkan tiga perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan luas lahan 455 hektare lebih.

Selanjutnya, Hak Pengelolaan yang mencakup 11 bidang tanah seluas 2.634 hektare lebih yang ditelantarkan 11 perusahan/lembaga berbadan hukum.

Sementara tanah dengan status Izin Lokasi mencakup tujuh bidang tanah seluas 3.102 hektare lebih yang ditelantarkan tujuh perusahaan atau lembaga berbadan hukum.

Dari total 25.022 hektare lebih tanah terlantar itu, sebanyak 16 ribu lebih diantaranya yang diterlantarkan 40 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Keberadaan tanah terlantar yang cukup luas dan menyebar di berbagai kabupaten/kota itu, turut memberi andil terjadinya konflik agraria yang berkepanjangan.

Karena itu, Pemprov NTB terus berupaya mendorong kesuksesan program Proyek Operasi Nasional Pertahanan (Prona) dan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi (Larasati) yang dilaksanakan BPN.

http://www.antarantb.com/berita/25285/pemkab-lombok-barat-evaluasi-investor-terlantarkan-tanah

Lombok Barat fokus kembangkan pariwisata dan pertanian

Mataram – Bupati Lombok Barat DR H Zaini Arony mengatakan, pihaknya semakin fokus mengembangkan dua sektor unggulan yakni pariwisata dan pertanian, guna membawa daerah itu ke arah yang lebih maju.

“Dua sektor itu yang akan difokuskan pengembangannya, apalagi Lombok Barat merupakan bagian dari Provinsi NTB yang berada pada Koridor V Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI,” kata Zaini, di Mataram, Selasa.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NTB dituntut untuk mengimplementasikan MP3EIyang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 27 Mei 2011, sesuai keunggulan daerah.

Penjabarannya mengarah kepada program unggulan daerah yakni bidang pariwisata, pertanian-peternakan, dan perikanan dan kelautan.

Selain itu, NTB dituntut untuk menyusun rencana yang lebih pasti mengenai investor yang dapat mendanai pengembangan daerah.

Zaini mengatakan, pihaknya akan makin fokus mengembangkan pariwisata budaya dan bahari, serta wisata alam.

“Tiga komponen pariwisata itu akan menjadi perhatian kami, ke depan agar Lombok Barat tidak saja sebagai destinasi andalan Provinsi NTB, tetapi juga mampu bersaing dengan kabupaten lain di Indonesia,” ujarnya.

Ia menyebut kawasan pariwisata Senggigi, merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup dikenal di Indonesia.

Sementara kawasan pariwisata potensial lainnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat, seperti di Sekotong yang didukung pulau-pulau kecil (gili) yang mempesona, sejauh ini belum dikembangkan secara optimal, sehingga akan digarap secara berkelanjutan.

“Selain pariwisata, kami juga makin fokus mengembangkan sektor pertanian, mengingat Lombok Barat sangat berpotensi menghasilkan manggis, duren dan rambutan. Maka ini menjadi andalan kami, selain peternakan,” ujarnya.

Zaini juga mengungkapkan bahwa sektor perikanan dan kelautan juga menjadi perhatian serius untuk dkembangkan, mengingat Lombok Barat memiliki garis pantai yang cukup panjang yakni 192 kilometer, dengan luas laut lebih dari 1.000 kilometer persegi, dengan potensi ikan tuna, lobster, dan jenis biota lainnya.

Zaini yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar NTB itu merupakan Bupati Lombok Barat periode 2009-2014, yang kembali terpilih untuk periode keduanya yakni 2014-2019 pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 23 September 2013.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat semestinya digelar di 2014 sesuai batas akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2009-2014, namun dipercepat setahun atau digelar di 2013, terkait Pemilu 2014.

http://www.antarantb.com/berita/25286/lombok-barat-fokus-kembangkan-pariwisata-dan-pertanian

Wakili NTB LKS Tingkat Nasional

GIRI MENANG-Meraih juara pertama dalam LKS (Lomba Keterampilan Siswa) SMK tingkat provinsi NTB 2013, bidang agronomi, budidaya tanaman, tidak pernah terbayang sebelumnya dalam benak Andi Nugraha, siswa SMKN 1 Kuripan. Karena ajang tahunan itu baru kali pertama diikuti remaja asal Cianjur, Jawa Barat ini. Belum lagi, ia harus menyaingi siswa se-Lombok Barat untuk dapat bertanding di tingkat provinsi. Sementara, di ajang LKS Provinsi ia juga harus mengalahkan siswa-siswa terbaik kiriman seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Barat.

Gak nyangka bakalan dapat juara”,kata remaja kelahiran 28 Januari 1995 ini.

Karena prestasi tersebut, Andi, sapaan akrabnya, berhak mewakili NTB dalam ajang LKS SMK tingkat nasional di Jakarta, 21 September ini. Hal tersebut benar-benar membuat remaja yang kini duduk di bangku kelas XII ini sangat senang. Dia bisa meneruskan perjuangan kakak-kakak kelasnya untuk mempertahankan juara dari tahun ke tahun di tingkat provinsi.

“Bisa membagakan sekolah juga”,tutur siswa jurusan ATPH (Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura) ini. Selain itu, pecinta sepak bola ini juga bisa membuktikan bahwa jurusan ATPH bisa mengukir prestasi. Meski, jurusan ini termasuk minim peminat.

Awal mula, putra dari Ayi Ma’mun dan Ani Nuraini ini memilih merantau dari Jawa ke Gumi Sasak, adalah karena menimbang ayah dan ibunya yang hanya seorang petani dan ibu rumah tangga. Menurutnya, orang tuanya tidak mampu untuk membiayai sekolah lanjutan. Setelah menyelesaikan sekolah di SMPN 1 Cikolong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, ia diajak kakaknya yang alumni SMKN 1 Kuripan untuk bersekolah di SMK tersebut. “Tanpa harus menempuh bangku kuliah. Kita bisa bekerja langsung”, katanya.

Dikatakan, mayoritas penduduk NTB adalah petani, ia pun memilih jurusan ATPH ini. Karena kaya akan hasil pertanian, lowongan kerja, menurut Andi, juga luas dan sangat dibutuhkan.

“Kakak yang ngajak disini juga langsung kerja di tempat prakerin (praktik kerja industri, red)”,tuturnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 20 September 2013

BPTP Bina KWT Kembangkan M-KRPL

GIRI MENANG-Para ibu rumah tangga (IRT) di NTB belum banyak dibina untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman bernilai ekonomis. Untuk mengoptimalkan ptensi itu, Balai Pengkajian teknologi Pertanian (BPTP) NTB memulai pengembangan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRLPL) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). salah satunya di Dusun Dasan Belo, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar.

“KWT (Kelompok Wanita Tani) di sini terbilang maju, bahkan memulai kegiatan pengembangan tanaman seperti sayur-mayur mampu menyedot puluhan anggota,” ujar penanggungjawab program M-KRPL M. Nazam di sela-sela acara temu lapang dengan stakeholder dan kelompok tani, kemarin.

Temu lapang bertujuan untuk mensosialisasikan hasil kegiatan BPTP kepada masyarakat. Sementara itu, tujuan M-KRPL ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan rumah tangga dalam budidaya tanaman sayuran dan membantu mengurangi biaya rumah tangga.

“Terlebih lagi hasil M-KRPL bia dijual lagi untuk menambah penghasilan ibu rumah tangga,” jelasnya.

Untuk wilayah NTB sendiri jumlah kelompok binaan BPTP sebanyak 24 KWT dan kelompok tani di 24 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Sedangkan di Lobar baru 2 kelompok yakni di Kecamatan Lembar dan Kecamatan Kuripan. “Program kita, satu tahun satu kelompok,” paparnya.

Kedepan, pemanfaatan pekarangan seperti ini akan banyak dikembangkan di masyarakat karena begitu besar manfaat yang diperoleh.

Sementara itu, Ketua KWT Karya Wanita Tani Dusun Dasan Belo, Kecamatan Lembar, Siti Hardiana menyatakan KWT di kampungnya terbentuk pada tahun ini. Mereka mengembangkan 14 macam sayuran sejak Juni 2013 lalu, dan sekarang sudah bisa dipanen sebagian. “Selain dari bantuan BPTP, warga juga secara swadaya mencari bibit-bibit sayuran,” ujarnya.

 

Sumber : Koran Lombok Post, Kamis 19 September 2013

1475 Poktan Teregistrasi

GIRI MENANG-Sebanyak 1475 kelompok tani (poktan) di Lombok Barat (Lobar) telah mengantongi SK register. Pemberian registrasi kepada poktan dilakukan kemarin.oleh Bupati H Zaini Arony di halaman kantor Bapeluh setempat.

Acara yang menyedot kehadiran sekitar 2.000 lebih petanim, wanita tani dan penyuluh di Lobar itu berlangsung sederhana. Di kesempatan itu. para petani secara tersirat juga menyatakan dukungannya agar bupati bisa melanjutkan kembali pembangunan di Lobar untuk lima tahun ke depan.

Menanggapi hal itu, Bupati H Zaini Arony yang didaulat memberi sambutan mengakui jika waktu lima tahun yang diberikan untuk menahkodai Lobar belum cukup untuk memberi hasil yang maksimal. Meski telah berhasil membawa perubahan khususnya di sektor pertanian, Zaini butuh tambahan waktu untuk menyempurnakan dan melanjutkan program yang telah bergulir.

Kandidat petahana itu mengungkapkan Lobar hingga saat ini mampu mempertahankan rekor surplus beras. Jika di 2009 jumlah produksi padi hanya 148 ton, di 2012 mengalami kenaikan menjadi 171 ton. Ini berkat kerja keras semua pihak. Baik dari penyuluh yang bekerja serta gencarya pembukaan lahan baru,” ujamya.

Alumni Universitas Negeri Malang ilu juga mcnyambut baik adanya program registrasi kelompok tani. Hal ini menurutnya, sangat penting agar bantuan atau pengembangan pada kelompok tani oleh pemerintah bisa dilakukan secara terarah.

Di 2014 mendatang kami akan membangun pasar khusus agro yang disebut sasaka agro. Nantinya seluruh produksi tani bisa dipasarkan disini”, kata bupati.

Sementara itu. Kepala Bapeluh H Najib dalam laporannya mengatakan, salah satu misi pihaknya dalam mengawal pembangunan pertanian adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas andal. berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis. Salah satu wujud implementasi dari misi tersebut adalah melakukan pembinaan dan pcngembangan poktan di semua sektor.

‘’Untuk bisa melakukan pembinaan yang baik terarah dan terukur maka registrasi kelompok merupakan keniscayaan,” ujarnya.

Dalam rangka menunjang kegiatan di bidang penyuluhan. bapeluh juga telah berhasil menuangkan dua kebijakan yang sangat penting dan fundamental. Yakni Perbup No 33 tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Penyuluhan dan SK Bupati Lobar No 1183/27/Bapeluh/VI/2013 tentang Penetapan Register Kelompok Bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

‘’Kami juga mengucapkan terimakasih ke bupati atas perhatian yang diberikan kepada penyuluh THL yang selama dua tahun terakhir telah memberikan tambahan honor selama dua bulan,” bebernya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 3 September 2013

Jumat Deklarasi Pemilukada Damai

GIRI MENANG-Masa kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati-Wakíl Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akan dimulai 6 September mendatang. Namun sebelum masa kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lobar terlebih dahulu akan mengundang masing-masing paslon untuk melaksanakan deklarasi pemi­lukada damai pada Jumat, 5 September mendatang.

Di kesempatan itu, para calon akan menyatakan komitmennya mendukung pemilukada damai. Pembacaan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dari KPK juga akan dilakukan. “Kalau tidak ada halangan salah satu unsur pimpinan KPK akan hadir,” kata Ketua KPU Lobar Suhaimi Syamsuri usai rakor persiapan deklarasi pemilukada damai di aula kantor KPU kemarin.

Deklarasi pemilukada damai akan dilaksanakan di lapangan Bencingah Agung pukul 14 Wita. KPU akan membatasi jumlah pendukung paslon. Secara resmi mereka mengundang 200 peserta dari empat paslon atau masing-masing paslon maksimal membawa 50 orang termasuk di dalamnya pengikut dan pendukung.

Sekadara informasi, empat pasangan calon rencananya akan memulai masa kampanye tanggal 6-19 September atau hanya 14 hari. Masing-masing paslon akan diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye di lima zona yang sudah ditentukan KPU Lobar yakni zona 1 meliputi Kecamatan Sekotong-Lembar,zona 2 Gerung-Kuripan, zona 3 Kediri-Labuapi, zona 4 Gunungsari- Batulayar dan zona 5 Narmada-Lingsar. “Kita sudah atur waktu untuk kampanye dan masing-masing paslon ada yang mendapatkan jadwal pagi dan siang,” ujarnya.

Dalam melakukan kampanye lanjut Suhaimi, masing-masing paslon atau tim sukses (timses) harus melaporkan titik keberangkatan dan titik kembalinya serta jumlah massa yang akan diikutkan dalam kampanye kepada aparat keamanan. Seperti kepolisian agar pengamanan dan pengawalan bisa dilakukan.

Selain itu KPU juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepoli­sian bahwa setiap masa pendukung paslon tidak diperkenankan untuk melakukan konvoi dijalan raya. Pasalnya konvoi selain bisa mengganggu arus lalu lintas juga bisa memancing kericuhan antar pendukung. “Pokoknya jika ada yang melakukan kampa­nye diluar ketentuan dan jadwal akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, sehari setelah deklarasi pemilukada damai atau awal masa kampanye yakni tanggal 6 September akan dilaksanakan pemaparan visi misi seluruh Paslon dalam paripuma istimewa DPRD Lobar. “Karena acaranya hari Jumat dan jam masuk kantor anggota dewan mulai pukul: 09.00 Wita, maka acaranya dilaksanakan selesai Salat Jumat,” ujar Ketua DPRD Lobar H Umar Said.

Karena merupakan rapat paripurna istimewa dan terbuka bagi umum, maka DPRD tidak bisa membatasi hadirin yang hadir namun tentunya disesuaikan dengan daya tampung gedung. “Kalau bisa hadirin yang masuk ruangan dibatasi agar pengamanan dari kepolisian bisa dimaksimalkan,” tandas Kabag Ops Polres Lobar Kompol Erwin Suwondo.

Erwin juga mengingatkan KPU agar dalam setiap acara yang mengundang masa pendukung paslon, pantia memberikan nama-nama undangan. Tujuannya agar saat memasuki acara bisa dibatasi jumlahnya sehingga kejadian seperti acara pencabutan nomor urut tidak terulang.

“Minimal panitia mendampingi kita di pintu masuk lebih- lebih pada saat debat kandidat,” cetusnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 3 September 2013

Lestarikan Hutan Dengan Kopi Lombok

Kelestarian kawasan hutan yang ada di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat tidak hanya untuk menjaga ketersediaan air untuk masyarakat. Tapi juga mampu menjadi sumber daya pendukung usaha tani berbagai jenis tanaman perkebunan. Salah satunya kopi.

Beberapa unit mesin berdiri kokoh di areal halaman rumah Tirtawan, di Dusun Praba, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Semuanya dipakai untuk menghasilkan produk Kopi Lombok. Sebagian besar alat produksi itu merupakan bantuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ada juga bantuan dari Dinas Perkebunan Provinsi NTB.

Jarak Dusun Praba dari Kota Mataram sekitar 40 kilometer arah utara. Untuk mencapainya daerah pelosok itu, wartawan Lombok Post, harus menyusuri kawasan perkebunan dengan jalan yang belum beraspal alias masih tanah.

Ditemui dirumahnya, Tirtawan langsung menyiapkan suguhan kopi mumi Lombok. Memang sungguh nikmat. Cita rasa begitu mantap. Aromanya juga begitu khas. Wajar bila hasil produksi bapak tiga anak ini bersama dengan warga lainnya cukup diminati sejumlah pasar modem di Mataram. Bahkan, hotel berbintang dan café di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Pria kelahiran Dusun Praba, 14 Maret 1963 ini mengaku memulai usaha produksi kopi bubuk murni sejak 2005. Bisnis itu dirintis bersama 18 anggota masyarakat di dusunnya. Mereka semua tergabung dalam Kelompok Tani Mule Paice. Tirtawan sendiri bertindak sebagai ketua.

Usaha produksi kopi coba dilakukan Tir­tawan karena merasa memiliki keahlian. Ia mendapatkan ilmu itu dari pelatihan di Tim-banuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, pada 2005. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Perkebunan NTB.

Sebelum berproduksi, Tirtawan mengajukan permohonan bantuan alat ke Dinas Perkebunan. Permintaan itu pun dikabulkan. Satu unit mesin sangrai tiba dirumahnya pada 200. Kapasitasnya 12 kilogram per 45 menit. Namun, setelah memperoleh alat tersebut, bukannya produksi berhasil. Tapi terjadinya kevakuman selama hampir dua tahun. Pasalnya, tidak ada yang bisa mengoperasikan. ‘’Kami tidak dapat pen­getahuan bagaimana cara mengoperasikan, makanya gak bisa dipakai,” terangnya.

Kemudian pada akhir 2009, lanjut Tir­tawan, seorang peneliti dari LIPI mendatangi rumahnya. Ia menawarkan bantuan berupa pelatihan dan pembinaan cara memproduksi kopi bubuk menggunakan mesin modern. Termasuk pakai mesin sangrai bantuan Dinas Perkebunan NTB.

Awalnya, Tirtawan mengaku, menghindari tawaran tersebut karena dirasanya akan percurna dan sama seperti pengalaman sebelumnya. Selama 10 hari berlalu, peneliti tersebut tetap berapaya memberikan pemahaman. Akhimya, hati pria tamatan Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Bodak, Kabupaten Lombok Tengah ini luluh. Ajakan untuk menciptakan kopi bubuk diterima.

Peneliti itu memperbaiki mesin sangrai dan memberikan beberapa alat produksi. ‘’Dia bilang kalau anda dan warga dusun ingin maju maka harus mau diajari,” kata Tirtawan mengulang kalimat peneliti dari LIPI yang dating ke rumahnya lima tahun lalu.

Usai memberikan pembinaan disertai alat produksi. Peneliti LIPI tersebut pulang meninggalkan Tirtawan. Namun, ilmu yang ditanamkan dilanjutkan oleh beberapa orang warga Dusun Praba yang dilatihnya. Usaha memproduksi kopi bubuk mumi pun dimulai.

Sebanyak 10 kilogram biji kopi diolah menjadi bubuk. Dimulai dari proses sortasi. Biji beras yang berwarna hitam dipisahkan karena bisa merusak cita rasa. Setelah itu dilakukan proses pencucian terhadap biji beras kopi  yang berkualitas atau berwarna coklat kehijau-hijauan. Baru kemudian dijemur agar kadar airnya berkurang.

Biji kopi yang sudah kering dimasukkan ke mesin sangrai. Lalu dilanjutkan ke kipas pendingin. Proses selanjutnya dihancurkan di mesin penumbuk. Setelah itu baru dikemas dalam wadah kotak. ‘’Awal produksi kemasannya masih sederhana sekali, kalau sekarang sudah agak lumayan,” terang Tirtawan.

Kopi bubuk mumi merek Kopi Lombok dalam kemasan 150 gram kemudian dipas- arkan. Ketika itu area pemasaran masih terbatas di sejumlah toko di kawasan perdagangan Narmada. Langkah awal yang dilakukan Tirtawan dan rekan-rekannya tidak berbuah manis. Produknya kurang begitu diminati.

Meskipun demikian, ia tidak patah arang. Bersama rekan-rekannya, Tirtawan mencoba menganalisa kendala sehingga kopi bubuk yang diciptakannya kurang laku. Berbagai informasi dari konsumen diserap. Ada yang menilai cita rasa belum pas di lidah. Aroma dan wama juga kurang menarik. ‘’Dari infor-masi itu saya mencoba mengubah mekanisme produksi. Konsultasi dengan peneliti dari LIPI dan dinas juga dilakukan,” katanya.

Setelah berbagai upaya dilakukan Tirtawan akhirnya mampu menciptakan kopi bubuk dengan kualitas yang diinginkan penikmat kopi. petani di pinggir kawasan hutan itu saat ini sudah masuk ke beberapa hotel bintang dan café di kawasan Senggigi. Mereka memperoleh komoditas itu melalui agen yang menjadi mitra.

Tirtawan memiliki mitra yang ikut mempro- mosikan produknya. Ada dari kalangan peda gang dan pegawai negeri sipil (PNS). Sejumlah instansi pemerintah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB juga ikut membantu memasarkan usahanya.

Misbah menyebutkan, ada beberapa jenis Kopi Lombok yang diproduksinya, yakni Kopi Lombok 3 in 1 atau kopi, gula dicampur jahe. Kemudian Kopi Lombok 2 in 1 atau kopi plus gula. Selain itu, kopi bubuk mumi kemasan 150 gram dengan kisaran harga di pasaran Rp 25 ribu.

Produk yang dihasilkan Tirtawan juga sudah merambah sejumlah pasar modern seperti Ruby Supermarket, MGM, Mataram Mall dan Supermarket Jembatan Baru. Sekarang produksi sudah menghabiskan sebanyak 100 kilogram biji kopi kering per minggu. Bahan baku tersebut sebagian besar berasal dari petani di Desa Batu Mekar dan sekitamya.

Untuk saat ini, Tirtawan mengaku belum mengalami kesulitan dari sisi ketersediaan bahan baku. Pasalnya, permintaan sesuai dengan volume produksi.

Kopi Lombok saat ini terbilang sudah dikenal masyarakat. Semua itu juga tidak lepas dari upaya Tirtawan untuk mendapat-kan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tidak itu saja, sertifikat organik pun diraih. Kedua pengakuan itu diterima ketika mengikuti Agrinek Kopi Tambora di Mataram Mall pada 2012 lalu.

Beralasan memang pemerintah menilai Kopi Bubuk Lombok sebagai komoditas organik. Pasalnya, Kelompok Petani Paice selaku produsen benar-benar menerapkan usaha tani berbasis ramah lingkungan. Tidak ada pemakaian pupuk organik maupun pestisida untuk memberantas hama dan penyakit pada tanaman mereka.

Tirtawan yang lahir di kawasan pinggir hutan ini mengaku, nenek moyang mereka adalah para petani kopi. Mereka membudidayakan tanaman perkebunan itu secara alami tanpa ada sentuhan teknologi apa pun dan peng- gunaan bahan kimia.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 31 Agustus 2013

Warga Swadaya Bangun Jembatan

Giri Menang- Inisiatif yang dilakukan Kepala Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar M Sadia kiranya bisa ditiru kepala desa yang lain. Tanpa harus mengandalkan bantuan dari pemerintah, Sadia bersama masyarakatnya mampu membangun jembatan yang menghubungkan beberapa dusun secara swadaya.

Rencananya, jembatan yang memiliki panjang 50 meter dan berbentuk litter U itu akan rampung September mendatang. Diharapkan, kebaradaan infrastruktur itu mampu lebih meningkat geliat ekonomi masyarakat sekitar serta yang utama mempermudah transportasi antar dusun.

“ Warga menyambut baik rencana kami ini sehingga mereka tak segan menyumbang agar pembangunan jembatan bisa selesai”, kata M Sadia kepada Lombok Post di temui dikediamannya, kemarin.

Bentuk sumbangan masyarakat tidak melulu dalam bentuk uang. Ada juga dari mereka yang memberi material bangunan. Sementara total dana yang terhimpun hingga kemarin mencapai Rp 300 juta.

Jembatan ini nantinya akan menyatukan warga antar dusun yang berjumlah 368 KK di desa. Sementara disekitar jembatan ada sekitar 50 KK yang selama ini memang harus melewati kali besar agar bisa sampai ke dusun tujuan.

“ Kalau kali kering sih tidak masalah saat dilintasi. Tapi ketika deras tentu ini sangat berbahaya”, tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat yang ditanyai dengan adanya jembatan ini sangat merespons positif. Dia yakin jembatan ini akan memberi dampak yang sangat banyak bagi masyarakat.

Ke depan, di Desa Batulayar Barat tidak ada lagi dusun yang terisolir secara geografis. Keberadaan jembatan sangat diharapkan bisa segera dimanfaatkan mereka.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 31 Agustus 2013

Belum Kantongi E-KTP Masyarakat tidak bisa buat KK dan Akte

Giri Menang-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tidak akan melayani masyarakat Lobar yang tidak memegang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam pembuatan kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Aturan ini diberlakukan karena masih banyaknya masyarakat Lobar yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga saat ini. Sementara perekaman e-KTP gratis akan berakhir sebentar lagi dan mulai tahun 2014 KTP manual sudah tidak berlaku. “Jadi kita tidak akan melayani masyarakat yang tidak memegang e-KTP”, ujar Kepala Dinas Dukcapil Lobar H Zulkarnain SH kepada wartawan saat dikonfirmasi kemarin.

Zulkarnain mengatakan, kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat karenanya sejak tiga minggu lalu pelayanan di kantornya diawasi oleh Dirjen Dukcapil RI. “Sudah tiga minggu ini kami diawasi, gak tau sampai kapan”,katanya.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang sudah merekam e-KTP namun belum keluar dan akan membuat KK atau akte maka mereka harus membuat surat keterangan dari camat bahwa sudah merekam e-KTP. Jika belum, dinas akan menolak dan mengarahkan untuk merekam e-KTP di kantor camat setelah itu baru meminta surat keterangan sudah merekam e-KTP.

Untuk diketahui, dari sekitar 541 ribu orang wajib KTP di Lobar baru 70 persen yang sudah melakukan perekaman. “Nah sisanya yang 30 persen ini harus tuntas sebelum berakhir masa perekaman gratis”, pungkasnya.

Sumber:Lombok Post, Jum’at 30 Agustus 2013

1 34 35 36 37 38 53