Telat Pembayaran Klaim
GIRI MENANG-Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) termasuk salah satu dari sekian SKPD yang mendapat rapor merah karena rendahnya pencapaian di tahun 2014. Kepala Dikes Lobar Drs H Rachman Sahnan Putra mengklaim, ini disebabkan oleh faktor ekstenal. Terutama keterlambatan pembayaran klaim non kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Program-program maupun proyek fisik hampir tidak ada masalah. Hanya keterlambatan pembayaran oleh BPJS ini yang menjadi ganjalan sehingga kita dapat rapor merah,” kata Rachman di ruang kerjanya, kemarin.
Ia menyayangkan kinerja BPJS yang lamban dalam melakukan verifikasi dan pembayaran klaim. Sejauh ini, verifikasi dan pembayaran klaim yang sudah diselesaikan BPJS kesehatan hanya sampai dengan pelayanan bulan September 2014. Bahkan, masih ada sejumlah puskesmas yang belum selesai dilakukan verifikasi serta belum dibayarkan klaimnya untuk bulan April hingga September 2014.
“Kita sudah mengirimkan semua klaim kepada BPJS tetapi belum bisa dilunasi kata Rachman.
Menurutnya, keterlambatan proses verifikasi dan pembayaran klaim non kapitasi oleh BPJS sangat berpengaruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan. Pasalnya, dana non kapitasi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Lobar dan pemanfaatannya juga harus melalui mekanisme APBD. Dari total pembayaran klaim non kapitasi yang diterget Rp 7,5 miliar tahun ini, nyatanya, baru terealisasi sebesar Rp 1,2 miliar.
“Pembayaran yang sudah dilakukan masih jauh dari target. Padahal, ini untuk disetor sebagai PAD,” katanya.
Rachman menegaskan. keterlambatan verifikasi dan pembayaran klaim non kapitasi oleh BPJS tersebut juga berimbas langsung pada manajemen pelayanan di sejumlah puskesmas. Pasalnya, pembayaran klaim tersebut menjadi sumber utama operasional di masing-masing puskesmas. Alhasil, kata Rachman, banyak puskesmas yang mulai “berteriak”, mempertanyakan pembayaran klaim tersebut.
“Ada beberapa puskesmas yang sudah mengirimkan klaim sampai bulan Oktober tetapi yang baru dibayar hanya sampai bulan Juli. Padahal, operasional di tiap puskesmas ini bukan berasal dari APBD melainkan dari pembayaran klaim oleh BPJS,” tutur Rachman.
Dikes Lobar sendiri mengaku sudah berkali-kali bersurat kepada BPJS kantor wilayah (Kanwil) Provinsi NTB, mendesak agar segera dilakukan pelunasan pembayaran tersebut. Proses verifiksi oleh BPJS pun diminta dapat dipercepat mengingat batas akhir pengajuan SPM ke Dinas PPKD Lobar sampai tanggal 15 Desember.
Menurut Rachman, terlambatnya pembayaran klaim oleh BPJS karena manajemen di internal BPJS sendiri masih lemah. Ia menilai, manajemen BPJS belum sepenuhnya siap, terutama merujuk pada kemampuan staff dalam melakukan verifikasi yang terkesan masih sangat lambat. “Saya belum melihat ada kesiapan yang baik pada manajemen BPJS. Sehingga, keterlembatan seperti ini terjadi,” tandas Rachman.
Sumber: Lombok Post, Rabu 3 Desember 2014