DPRD Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/5) kemarin melakukan kunjungan kerja (kungker) ke kabupaten Lombok Barat (Lobar). Tujuannya, untuk menggali informasi terkait dengan perekrutan pejabat eselon II dan II di di pemerintah kabupaten Lobar. Rombongan dari Komisi I ini, tiba di Lobar sekitar pukul 10.00 WIT. Mereka diterima oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setkab.Lobar, Ir.H.M.Taufik M.Sc di Aula Utama Gedung lama. Hadir pula Kepala BDK Lobar, H.Syukran, Kabag.Pemerintahan, Kabag Hukum dan sejumlah kepala SKPD terkait.

Rombongan yang berkekuatan 17 orang itu, dikoordinir H.Suwanda Suryawinata. Ketua DPRD Sukabumi ini, menyatakan bangga dan terima kasih atas sambutan yang cukup hangat dari pemkab.Lombok Barat. Dia berharap, segala informasi yang didapatkan dalam kungker nantinya, akan diterapkan di pemerintahan kabupaten Sukabumi. Karena gambaran yang dipaparkan Suwondo, di DPRD kabupaten Sukabumi diisi oleh 50 orang anggota. Mereka mengisi 7 Fraksi yang ada yakni, Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, Gerindra. Luas wilayahnyapun merupakan wilayah terluas di wilayah Jawa dengan penduduk sebanyak 2,4 juta jiwa dan panjang pantai 175 KM.

Informasi lain yang diharapkan Suwanda, terkait dengan dampak pemekaran wilayah. Karena kabupaten Lobar sudah dua kali melakukan pemekar wilayah yakni, kodya Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Kami ingin belajar dari Lombok Barat, terutama dampak dari pemekaran wilayah” kata Suwanda seraya menambahkan, tidak terlepas juga belajar bagaimana cara merekrut para pejabat eselon II dan II di pemkab.Lobar.

Di tempat yang sama, Asisten III bidang Administrasi Umum pemkab.Lobar, Ir.H.Moh.Taufik,M.Sc menjelaskan, yang pertama adalah, cara perekrutan pejabat eselon II dan III di pemkab.Lobar. Menurut dia, pada saat mutasi beberapa waktu lalu, pemkab merubah sistim perekrutan eselon II, III dan IV. Yang dilakukan adalah, melalui fit and propertest dan test fhsickologi. Yang melakukan sistim ini adalah lembaga dan Universitas Mataram. Fsikotest dilakukan, dimaksudkan untuk mengetahui aset individu secara fsiskis seorang pejabat. Karena menurut dia, seorang pejabat itu tidak cukup hanya dengan melihat golongan dan pendidikan. Tapi ingin melihat hasil berdasarkan fsikologi, bagaimana kemampuan akademik, kerjasama dan lain-lain. “Waktu itu kita buka pendaftaran dan diikuti oleh 98 orang” jelasnya.

Taufik melanjutkan, setelah dilakukan fsikotes, esoknya dilakukan pula tes wawancara yang tentu berkaitan dengan fsikotes. Kendati pejabat inkamben perlu juga dilakukan tes. Semua ini,kata Taufik berdasarkan kebijakan bupati Lobar, H.Zaini Arony. Gunanya untuk melihat kapasitas dan kemampuan pejabat yang bersangkutan. Setelah dilakukan fsikotes, khusus untuk camat dilakukan fsikotes tersendiri, alasannya, karena jabatan camat memiliki kriteria tersendiri, baru kemudian dilakukan fit and propertes menyangkut kemampuan diri serta tufoksi masing-masing. “Kalau camat, yang menguji adalah dosen IPDN dan dua orang dari tim Baperjakat” jelas Taufik. Dari hasil fsikotes ini selanjutnya dipresentasekan di depan bupati, siapa saja yang mendapatkan nilai bagus dan kurang dengan segala catatan. Terkait hal ini, tidak diperkenankan untuk dipublikasikan ke publik. Karena menyangkut kode etik dan ini sebagai catatan bupati. Baik buruknya hasil test merupakan kewenangan penanganan bupati dan baperjakat.

Taufik juga memaparkan terkait pemekaran wilayah. Setelah melakukan dua kali pemekaran, pemekaran terakhir(KLU) yang dinilai banyak sekali polemik yang terjadi. Salah satunya ketika antara Lobar dan KLU berpisah, maka yang perlu jadi pertimbangan saat itu adalah masalah aset dan pegawai. “Saat itu kita ribut gara-gara perhitungan masalah pegawai” paparnya seraya menjelaskan, Lobar sudah sepakat menyerahkan PNS sebanyak 4 ribu orang ke KLU. Hal ini terkait dengan DAU pusat sebesar 123 milyar yang diserahkan ke KLU. Namun setelah direalisasi, pihak KLU ngotot hanya menerima 1.500 orang PNS. Karena masing-masing kabupaten ini ngotot, maka pihak Gubernur NTB turun tangan menengahi, namun belum menemukan titik terang. Namun karena pertimbangan lain, akhirnya Lobar kalah, dengan catatan, sisa PNS yang 1.500 orang digaji selama tahun 2009 oleh pihak KLU. Selanjutnya, tahun 2010 sampai sekarang menjadi tanggungan kabupaten induk.

Pada pertemuan kungker itu, Taufik berharap, kalau ingin memekarkan wilayah, mohon supaya yang dipertimbangkan dulu adalah masalah aset termasuk batas wilayah. “Kalau ingin memekarkan wilayah, clearkan dulu masalah aset, batas wilayah dan lain-lain”, demikian Taufik. (L. Pangkat Ali – Pranata Humas Pelaksana Lobar)