Giri Menang, 17 Juli 2020-Beragam cara dilakukan aparat penegak hukum Kejaksaan dalam memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020. Di Kabupaten Lombok Barat misalnya, Kejari Mataram dengan menggandeng Pemda Lombok Barat menggelar bhakti sosial dengan melakukan penanaman 1000 pohon mangrove di kawasan wisata mangrove Tanjung Batu, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Jumat (17/7).
Dengan menghadirkan seluruh anggota Muspida Lombok Barat di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Dandim 1606/Lobar, Ketua pengadilan Negeri Mataram, Ketua DPRD Lombok Barat dan Kapolres Lombok Barat serta tamu undangan lainnya turun secara serentak di lahan mangrove berlumpur untuk melakukan penanaman 1000 pohon mangrove yang merupakan sumbangan dari Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan Perikanan Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menyampaikan ucapan selamat HUT Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020. Harapannya ke depannya institusi Kejaksaan bisa memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Terkait pengembangan mangrove di Lombok Barat ini, Bupati Fauzan memberi informasi bahwa sejak tahun 2019 seluruh pengembangan mangrove di Lobar sebelumnya sudah diusulkan untuk didaftarkan di salah satu lembaga PBB untuk selanjutnya dihitung luasannya untuk mendapatkan kompensasi karena kemampuannya menimbulkan intrusi laut yang merupakan peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan. Intrusi laut dapat menyebabkan air tanah menjadi payau sehingga tidak baik untuk dikonsumsi. Selain itu hutan Mangrove memiliki fungsi mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan, mencegah erosi dan abrasi pantai.
“Hanya saja hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang rencana pendataan mangrove di Lombok Barat di PBB. Meski demikian Fauzan berharap agar bisa terus termotivasi untuk tetap memelihara, menjaga, menanam dan dapat secara maksimal memanfaatkan apa yang ada di mangrove ini.
Bupati menilai kerjasama Pemda Lobar dan Kejari Mataram dalam penanaman mangrove ini sebagai sebuah kolaborasi antara seluruh unsur Forkompinda untuk ke depannya bisa daiajak bekerjasama yg bersifat positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Bupati juga mengapresiasi Kades Sekotong Tengah L Syarafudin atas upayanya bagi pengembangan desa wisata di Sekotong Tengah khususnya. “Mohon aparat desa bersama seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian mangrove ini,” ujar bupati.
Kesempatan tersebut juga disampaikan bupati, bahwa Pemda Lombok Barat juga bekerjasama dengan Danrem 162/WB dalam rangka restorasi sungai di Sekotong Timur yaiti kurang lebih 1.800 meter yang akan direstorasi. “Sebelumnya juga dnegan Polri kita galakkan kampung sehat untuk lebih mendorong percepatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram M. Yusuf, SH, MH mengungkapkan, peluang pengembangan tanaman mangrove di daerah pesisir selatan Lombok Barat dari sektor ekonomi bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mangrove merupakan tempat berkembangnya berbagai jenis ikan dan habitat laut. Keseluruhan mangrove bisa bermanfaat tanpa tersisa mulai dari akar, batang, daun dan lainnya.
“Dalam rangka HUT Adhyaksa ke-60 ini Kejari Mataram bersama Pemda Lobar melakukan bhakti sosial penanaman 1000 mangrove terkait penghijauan dan pelestarian alam di kawasan Sekotong. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,“ ungkapnya.
Menurut Yusuf, misi dari kegiatan ini selain mitigasi bencana, pelestarian lingkungan juga untuk pengembangan destinasi wisata dan kebermanfaatan lainnya bagi lingkungan hidup. “Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untk melestarikan alam dengan menanam pohon,” pungkasnya.
Sumber : Humas Lobar