Giri Menang, Jum’at 13 April 2018 – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Imam Kafali melakukan sumpah dan janji jabatan di kantor DPRD Kabupaten Lobar, Jum’at (13/4/2018). Imam Kafali dari fraksi partai Golkar dilantik menjadi Ketua DPRD Lobar menggantikan Hj. Sumiatun yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lobar tahun ini.

Pelantikan Imam sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 171.2-310 Tahun 2018 tanggal 11 April 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Lobar untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya di mana hal ini menjadi titik awal mulainya amanah yang dipercayai kepada kami,” kata Ketua DPRD yang baru berusia 29 tahun ini.

Ditempat yang sama, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi dalam sambutanya menyampaikan peralihan kepemimpinan di DPRD Kabupaten Lombok Barat merupakan keniscayaan undang-undang yang sifatnya imperatif. Bukan hanya untuk mengisi kekosongan akibat mundurnya Hj. Sumiatun, namun juga melihat posisi penting ketua dalam menjaga sistem ketatanegaraan di Kabupaten Lombok Barat.

“Hal terpenting yang ingin saya tegaskan adalah posisinya sebagai yang terdepan dalam menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif,” katanya.

Pada tataran itu, lanjutnya, posisi ketua menjadi sangat vital dalam rangka mempererat koneksitas antara unsur pimpinan dengan anggota, seluruh kelembagaan di DPRD dengan pemerintah, DPRD dengan rakyat yang diwakili, dan yang terutama adalah sinergitas antara rakyat dengan pemerintah.

“Saya percaya, pergantian Ketua DPRD hari ini akan semakin memberi angin segar terhadap multi koneksitas tersebut. Pasca pelantikan hari ini, dibekali dengan hak dan kewenangannya, maka DPRD Kabupaten Lombok Barat akan semakin menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah lembaga yang paling utama dalam demokrasi modern yang terus kita bangun,” jelas mantan Sekwan Lobar ini.

Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa iklim demokrasi di Kabupaten Patut Patuh Patju ini menyumbangkan praktik demokratisasi yang sehat di bidang kesetaraan gender. Walaupun belum mencapai 30%, selain ketua, DPRD Kabupaten Lombok Barat telah mampu menghadirkan 6 legislator lainnya yang berkiprah sebagai srikandi-srikandi demokrasi di lembaga perlemen ini.

“Hari ini, saya pun patut berbangga kepada segenap unsur dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, lagi-lagi khususnya kepada Partai Golkar. Saudara Imam Kafali yang diusulkan oleh Partai Golkar tercatat sebagai Ketua DPRD termuda se-Indonesia. Artinya, Partai Golkar dan seluruh Partai Politik yang ada telah berani memberi kesempatan kepada potensi dari kalangan muda untuk bisa menduduki tampuk imamah yang sangat berat itu. Saya lalu berkeyakinan, bahwa kreatifitas kaum muda akan semakin meningkatkan produktifitas DPRD untuk melahirkan Peraturan Daerah yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Saswadi.

Saswadi berharap, Imam Kafali sebagai Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Partai Politik dan Pemerintah. Menurutnya, tugas dan amanah tersebut sangat penting baginya karena akan menguatkan kerja efektif dalam menjalankan proses pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam konteks kemitraan, penguatan kapasitas lembaga secara parsial di DPRD dan Pemerintah selaku eksekutif, akan menguatkan juga tolak ukur kapasitas kerja kita. Perolehan WTP, Nilai “B” dalam SAKIP, Maturitas SPIP Level III, dan hasil-hasil lainnya adalah gambaran progress kerja kelembagaan di mana DPRD juga berperan sangat aktif melalui seluruh hak dan prosedur dengar pendapat dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (andy/humas)