Gerung, Diskominfotik.-  Lombok Barat terus melakukan inovasi dan gebrakan. Di tengah pandemi covid19 yang sudah mulai melandai, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid secara resmi memperkenalkan dan meluncurkan penggunaan aplikasi Si Jempol Jari (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Online Pajak dan Retribusi). Kegiatan ini dilakukan oleh Bupati Fauzan bersama Sekda Lombok Barat DR.H Baehaqi saat kegiatan Rapat Pimpinan II Bulan Oktober 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Buoati Lombok Barat Kamis,7/10/21.
Menurut Bupati Fauzan aplikasi SIJEMPOLJARI (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Online Pajak dan Retribusi) merupakan inovasi Lombok Barat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat khusus dalam pembayaran pajak dan retribusi secara Online. Nantinya wajib pajak cukup mengunakan aplikasi ini untuk membayar pajak. Besaran pajak dan retribusi yang akan dibayarkan secara otomatis akan tertera dalam aplikasi ini. Ia mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat sebagai inovasi untuk menggenjot penerimaan PAD yang turun drastis saat masa pandemi covid19. “Digitalisasi ini memang tidak bisa kita hindari karena kebutuhan masyarakat apalagi zaman yang sudah modern seperti sekarang ini. Jadi dengan diluncurkannya aplikasi sistem Si Jempol Jari bisa untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan. Masyarakat kita tidak perlu datang ke BKP dan datang ke Bapenda, tetapi cukup punya Handphone (HP) android tinggal masyarakat buka aplikasi dan punya rekening tabungan.” Jelasnya.

Rapat Pimpinan II (RAPIM II) ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Kepala Kejaksaan Negeri  Mataram Drs M. Yusuf, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Mataram Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Direktur Dana dan Jasa PT. Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, serta Kepala Cabang PT. Bank NTB Syariah. Rapim ini juga dihadiri oleh Sekda Lombok Barat DR Baehaqi, para Asisten Daerah dan semua Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Selain peluncuran aplikasi si Jempol Jari dalam kegiatan ini juga dilakukan berbagai evaluasi terhadap jalannya program pembangunan di Lombok Barat. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelaksanaan tanda tangan kesepakatan atau MoU dengan sejumlah pihak diantaranya ialah Nota Kesepakatan Tentang Pembinaan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan Desa se-Kabupaten Lombok Barat antara Bupati Lombok Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala DMPD Lombok Barat dan Inspektur Inspektorat Lombok Barat. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan atau MoU dengan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan dengan tujuan meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat. Kesepakatan yang ketiga ialah Nota Kesepakatan dengan PT. Bank NTB Syariah yang diwakili oleh Direktur Dana dan Jasa PT. Bank NTB Syariah tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Pemkab Lombok Barat dan kesepakatan yang terakhir ialah dengan Kepala Bappenda Lombok Barat dan Kepala Cabang PT. Bank NTB Syariah cabang gerung mengenai Optimalisasi Penerimaan secara Non-Tunai.

Bupati Lombok Barat menyampaikan kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Lombok Barat untuk senantiasa bekerja keras dan berkolaborasi dalam menjalankan berbagai kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut agar kedepannya Lombok Barat bisa semakin berkembang dan maju.  Menurutnya kerja keras dan kekompakan serta kolaborasi menjadi kuncu utama untuk dapat menjalankan program pembangunan secara maksimal. Hal ini tentu akan memberikan semangat baru dalam upaya melaksanakan pembangunan yang bertujuan untuk dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat Lombok Barat. Ia juga mengatakan bahwa berbagai inovasi diperlukan agar proses pembangunan di Lombok Barat dapat berjalan dengan cepat dan maksimal sehingga target dan tujuan pembangunan dapat tercapai.

Setelah itu rapim kemudian dilanjutkan dengan pelaporan Penyederhanaan Birokrasi dan Progress Pengisian Aplikasi MySAPK oleh Asisten Daerah III H. Ilham. Ia mengatakan bahwa dari 6525 total keseluruhan ASN di Lombok Barat, total pegawai yang telah login di aplikasi MySAPK adalah 5863 ASN dan 336 ASN yang belum login. Ia menghimbau kepada seluruh ASN yang belum melakukan pengisian aplikasi MySAPK untuk segera melakukannya karena jika tidak melakukan pengisian maka akan berpotensi tidak dianggap sebagai ASN. Ia juga menyampaikan tentang APIP (Aparat Pegawan Internal Pemerintah) yang telah memasuki level 3. Hal ini tentu menjadi tanda yang cukup baik karena berada pada track yang baik yaitu pemrintah telah mengimpelmentasikan system pemrintahan yang baik.  “APIP Lombok Barat saat ini telah mencapai level tiga yang dimana artinya APIP tersebut telah mengimplementasikan sistem pemerintahan dengan baik, sehingga APIP yang ada di Inspektorat telah layak untuk menjadi konsultan terhadap tata kelola administrasi pemerintahan.” Jelasnya.

Agenda selanjutnya ialah pelaporan Hasil Monitoring dan Evaluasu (Monev) Proyek Fisik Kabupaten Lombok Barat oleh Asisten Daerah II Rusditah. Ia mengatakan bahwa dari monev yang dilakukan terdapat beberapa pryek yang telah selasai dikerjakan dan ada yang belum selesai tepat waktu. Rusditah mengatakan bahwa keterlambatan selesainya proyek ini dapat disebabkan oleh kurangnya tenaga di proyek serta distribusi bahan yang kurang juga. “Dari 11 total proyek fisik terdapat beberapa yang telah selesai tepat waktu dan juga terdapat beberapa yang masih belum selesai walaupun telah mencapai tenggat waktu.” Jelasnya.

Rapim kemudian dilanjutkan dengan pelaporan mengenai Situasi COVID-19 dan Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Barat oleh Kepala Dinas Kesehatan Drg. Hj. Ni Made Ambaryati. “Dalam seminggu terakhir dapat menunjukan bahwa kualitas tracing kita memadai yang dimana perharinya dengan rasio 1-15 kontak erat. Untuk tren positif, meninggal dan sembuh dalam seminggu terakhir ini menunjukan dimana kasus positif dan meninggal mengalami penurunan dimana terkadang tidak terjadi kasus dalam seharinya sedangkan untuk kasus sembuh telah menunjukkan angka peningkatan yang cukup signifikan” Jelasnya. Kadis Kesehatan juga mengatakan bahwa persentase percepatan vaksinasi di Kabupaten Lombok Barat hingga 6 Oktober 2021 ialah 39,21% dari target yaitu 70%.

Bupati Lombok Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan, seluruh camat dan kepala Desa yang ada di Lombok Barat serta semua pihak baik TNI dan Polri serta semua kepala OPD atas kerja kerasnya dan kolaborasi dalam program percepatan vaksinasi. Hal ini menurut Bupati Fauzan menjadi kunci sukses dalam upaya percepatan vaksin seperti yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan kolaborasi dan kerja keras ini target 70 Persen akan  tercapai tepat waktu. Ia juga mengapresiasi masyarakat Lombok Barat yang memiliki semangat tinggi untuk memperoleh vaksin. Hal ini tentu sangat membatu proses percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat bersama TNI dan Polri.  Bupati Lombok Barat juga berharap kedepannya bahwa semua OPD dapat terus bersinergi serta meningkatkan kinerja masing-masing. (Diskominfotik/Dhea/Juan/Angga)