Penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala BP2MI Beni Ramdani, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Asisten I Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Baiq Eva Nucahya Ningsih, Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Kejari Mataram M. Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri, dan kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya Kepala BP2MI Beni Ramdani mengatakan, “Lobar merupakan kepingan surga yang Sangat indah yang berada di salah satu wilayah Indonesia, dalam pemerintahan Pak Presiden RI Jokowi sekarang ini, pembangunan khususnya pariwisata tak hanya wilayah barat saja namun merata, di setiap daerah seluruhnya ada pembangunan,” cetusnya.
“Warga NTB terbesar nomor lima dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), masyarakat NTB sangat banyak mendukung pemerintah dalam pemasukan devisa PMI di wilayah negara tetangga seperti yang bekerja di Malaysia, Hongkong, Brunai dan lainnya,” Tuturnya.
“Negara tidak hanya melindungi yang resmi saja negara juga melindungi PMI kita yang sering di tindas dan penempatannya secara ilegal sehingga tempat mereka bekerja juga ilegal, secara oknum banyak yang mempekerjakan PMI kita secara ilegal, dan pesan dari pak Presiden agar seluruh PMI harus kita lindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki, karena PMI merupakan pahlawan Devisa dan merupakan penyumbang terbesar untuk negara Indonesia,” Tegasnya.
Fasilitas-fasilitas yang di siapkan oleh negara, yang kita gunakan saat ini merupakan hasil dari pajak migran Indonesia, b
“Adanya perdagangan orang ini yang harus kita cegah, ini merupakan era kolaborasi, sinergitas dan perlu adanya hubungan kerja sama dengan Pemda,” tambahnya.
Dalam Kesempatan yang sama Bupati Lobar H.Fauzan Khalid menyampaikan, “ini merupakan kekaguman saya yang kedua kepada kepala BP2MI, yang memotivasi saya sehingga terjadi kerja sama, Pekerja migran penyumbang devisa kedua setelah hasil alam kita, saya kira kewajiban kita semua agar melindungi PMI yang berada di luar negeri,” ujarnya.
“Nanti kami akan mengundang seluruh kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait masih ditemukannya PMI yang melalui jalur ilegal, yang merugikan diri sendiri. Masih banyak kita temukan calo-calo yang ada di desa, dan nantinya kepala desa juga ikut bertanggung jawab akan hal ini,” Tegasnya. (Diskominfotik/Angge/Fyan/YL).