Narmada, Diskominfotik-Di tengah pandemi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus melakukan upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 serta menggeliatkan sektor pariwisata. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mengeluarkan sertifikat Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) bagi pegiat usaha dan pariwisata.
Bagi pegiat usaha dan pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sertifikat CHSE, serta bagi pegiat usaha dan pariwisata yang tidak memiliki sertifikat CHSE, tidak diperbolehkan beroperasi.
“Mari kita sungguh-sungguh serius, untuk betul-betul menegakkan protokol covid-19 dan tentunya clean, healthy, safety and environment, untuk aktivitas pariwisata di segala bidang ini, harus kita wujudkan. Tadi disampaikan Pak Kadis, tanpa pakai CHSE tidak akan bisa buka, kalau mau buka maka urus CHSEnya,” ujar Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat membuka acara simulasi protokol covid-19 untuk jasa usaha dan destinasi wisata di Taman Narmada, Jumat (14/08/2020).
Wagub meminta pegiat usaha dan pariwisata untuk berkomitmen dan bersama melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya, agar seluruh tempat di NTB baik itu transportasi, restoran, hotel, destinasi wisata, semuanya bersertifikat CHSE. dia juga menekankan bahw a sertifikat CHSE ini, dapat sewaktu waktu dicabut, apabila pihak yang bersangkutan, lalai dalam penerapan protokol covid-19.
“Ini adalah langkah awal kita untuk seterusnya konsisten, tidak ada ruginya kita usaha, upaya yang luar biasa di awal tetapi investasi di kemudian hari, ini yang saya harapkan, pasti juga itu harapan Bapak Bupati dan tentu juga kita semua ingin hidup normal, dalam nurut tatanan baru dengan menggunakan masker, menjaga kesehatan dan kebersihan kita. Mari kita perjuangkan bersama,”ungkapnya.
“Perda tentang penanggulangan penyakit menular bukan untuk menyakiti masyarakat. Tapi, itu semua dilakukan untuk menjaga kita semua dari ganasnya Covid-19,”tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, mengungkapkan bahwa Pemprov tegas dan perhatian terkait penerapan protokol kesehatan. “Ibu Wagub begitu tegas dan perhatian terkait dengan bagaimana kita harus tegak lurus dalam menegakkan protokol covid-19 ini. Tentunya hal ini dilakukan bukan hanya untuk beliau tetapi untuk masyarakat NTB,”ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Provinsi NTB selalu memberikan dukungan untuk memastikan protokol kesehatan covid-19 selalu ditegakkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata H.Lalu Moh Faozal, menerangkan bahwa yang menerima sertifikat CHSE yakni Aruna Hotel Senggigi, Taman Nasional Gunung Rinjani, Islamic Center, Taman Narmada, Asmara senggigi mewakili restaurant, Sama-sama bar and bungalow, dan juga transpost anda.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan penyelengaraan kegiatan pemerintah pelayanan public dan usaha industri pariwisata yang mentaati protokol covid dalam masa new normal, meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai garda depan pencegah penyebaran covid-19 di NTB, pemulihan akses kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan penerima sertifikat terbanyak. Terdapat 150 destinasi wisata yang sudah disiapkan untuk menerima sertifikasi yang akan dilakukan secara bertahap.
“Teman-teman banyak yang meminta untuk diberikan sertifikat, karena jika tidak ada sertifikat maka tidak bisa beroperasional, artinya ini hal yang harus segera kita lakukan untuk pemulihan industri parisiwata,”tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan perwakilan OPD terkait bersama organisasi pelaku industri pariwisata NTB. (Angge/Juan)