Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – Gonjang-ganjing kenaikan gaji anggota DPRD sejak awal sudah menjadi buah bibir hangat. Gonjang-ganjing ini tentu berdampak pada fiskal keuangan pemerintah. Di kabupaten Lombok Barat (Lobar) kenaikan gaji dewan ini tentu disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Terkait hal ini, Sekda Lobar, HM.Taufiq mengemukakan, pihaknya sedang menunggu peraturan Mendagri yang berkaitan dengan tingkat kemampuan fiskal daerah. Yang menjadi pembahasan menurut Sekda adalah, apakah di Lobar masuk dalam kategori tinggi, sedang atau rendah.
“Media mengatakan kita masuk kategori rendah,” kata Taufiq seraya menyebut pihaknya harus menghitung dan memasukkannya dalam kategori tinggi.
Jika acuannya Permendagri ini, maka apapun alasannya Pemkab Lobar harus siap. Fiskal tambahan yang dibutuhkan Pemkab dalam gaji dewan ini dalam hitungan kasarnya sekitar Rp.3-4 milyar.
“Pokoknya pemda Lobar menyiapkan, tidak akan menggoyang APBD,” jelas Sekda usai mengikuti rapat paipurna DPRD membahas tentang PPAS APBD Perubahan 2017. (LPA/humas)