Gerung,  Diskominfotik – Telah diketahui bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat telah melaksanakan vaksinasi sinovac COVID-19 tahap I, lantas mengapa KadiKes Kabupaten Lombok Barat terkonfirmasi posistif COVID-19 setelah melakukan vaksinasi COVID-19 yang dicanangkan oleh pemerintah?

dr.Ahmad Taufiq Fatoni, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat menjelaskan, dalam vaksinasi COVID-19 pada tahap I antibodi belum terbentuk secara maksimal dan kuat untuk mencegah serangan virus COVID-19.

Ia mengatakan secara medis antibodi dapat terbentuk maksimal dan kuat setelah dilakukan vaksinasi tahap kedua tepatnya 14 hari setelah vaksin kedua dilakukan atau 28 hari setelah melakukan vaksinasi tahap I. Pada tahapan inilah vaksin dapat bekerja secara efektif sehingga dapat mencegah serangan virus COVID-19 karena antibodi telah terbentuk.

“Jadi antibodi terbentuk maksimal setelah dilakukan vaksinasi tahap kedua tepatnya 14 hari setelah vaksinasi tahap kedua” ujarnya.

Dalam penjelasannya, dr. Fatoni mengatakan bahwa kasus Kepala Dinas Kesehatan yang terpapar COVID-19 padahal telah mendapatkan vaksin tahap I, hal tersebut, menurutnya, bisa terjadi pada siapapun dikarenakan antibodi belum kuat untuk bertahan dengan penularan virus COVID-19.

Namun demikian dr Fatoni mengatakan, vaksin tahap l tersebut akan meminimalisir gejala klinis yang dialami oleh penderita COVID-19. Selain itu vaksin tahap 1 tersebut akan mengurangi resiko yang terjadi pada penderita covid19. “Vaksin tahap 1 ini tetap bekerja karena akan mengurangi resiko bagi penderita yang telah divaksin tahap 1 dan gejala klinisnya lebih ringan,” ujarnya.

Hal ini, menurut dr Fatoni, seperti yang dialamai oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat yang mengalami gejala klinis yang ringan. Menurutnya, hal ini karena sebelumnya Kadis Kesehatan telah memperoleh vaksin tahap 1. “Alhamdulillah, Ibu Ambar saat ini dalam kondisi baik hanya flu ringan dan saat ini dalam pengawasan RS Awet Muda,” pungkasnya.

dr. Ahmad Fatoni menerangkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Lobar Hj. Ni Made Ambaryati terkonfirmasi positif COVID-19 tertular/terjangkit dari anaknya. “Banyak yang akan bertanya mengapa bisa bu kadis kesehatan dapat positif COVID-19 setelah divaksin, jawabannya ialah beliau tertular dari anaknya,” jelas dr.Taufiq pada rapat seluruh tenaga kesehatan di Dinas kesehatan kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya, anak Kadis Kesehatan sebelumnya diduga terpapar virus COVID-19 saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit karena penyakit demam berdarah.

Selanjutnya pihak dikes telah melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan Kepala Dinas Kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 di Lombok Barat.

dr Ahmad Fatoni juga mengatakan bahwa semua yang pernah melakukan kontak akan dites rapid antigen oleh petugas Dinas Kesehatan. Hingga saat ini hasil rapid antigen terhadap orang yang pernah kontak dengan kadis kesehatan masih negatif.

Sementara itu, terkait dengan vaksinasi tenaga kesehatan hingga saat ini sudah mencapai 78 persen. Hingga 1 Februari 2021 jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksin tahap I sebanyak 1.580 tenaga kesehatan dan untuk tahap kedua 145 tenaga kesehatan.

Sementara yang tidak divaksin karena sedang hamil dan menyusui serta penyintas COVID-19 sebanyak 288 nakes dan yang komorbid sebanyak 155 tenaga kesehatan. “Alhamdulillah vaksinasi tenaga kesehatan sudah masuk tahap kedua dan progresnya sangat baik,” ujarnya. Diskominfotik/Arief/YL