Gerung, Diskominfotik – Penilaian Visitasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 terhadap badan publik di NTB dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB. Kegiatan ini dijadwalkan mulai tanggal 17-24 Oktober 2022 untuk PPID Utama Kabupaten/Kota serta KPU dan PPID Desa wilayah Pulau Lombok. Sementara untuk PPID Tingkat propinsi telah dilakukan visitasi sejak 12 September hingga 16 Oktober 2022. PPID Utama Kabupaten Lombok Barat sendiri dinilai pada tanggal 19 Oktober 2022 di Sekretariat PPID Utama Kab. Lombok Barat.
Kegiatan penilaian visitasi/kunjungan lapangan terhadap badan publik yakni PPID Utama Kabupaten Lombok Barat dalam rangka lomba KIP Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat H. Ilham, M.Pd., Ketua Komisi Informasi NTB Suaeb Qury, Wakil Ketua KI NTB Badrun, A.M., Anggota KI NTB H.M. Zaini dan Sansuri, Kepala Dinas Kominfotik Kab. Lobar Ahad Legiarto, Kepala Bidang Lingkup Diskominfotik Lobar dan Pengelola PPID Utama Pemkab Lombok Barat.
Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat H. Ilham, M.Pd memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah lama melaksanakan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati Lombok Barat No. 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dokumentasi dan informasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ini menandakan bahwa Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. “Kami di Lombok Barat sudah memulai dari jauh-jauh hari pada tahun 2013 untuk keterbukaan informasi publik”. Paparnya.
H. Ilham, M.Pd menyampaikan bahwa PPID selama ini sangat menunjang ketercapaian visi dan misi Lombok Barat MANTAP baik PPID Utama dan PPID Pembantu. Adanya PPID Utama dan PPID Pembantu pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi lebih baik dan terjaga. Sehingga masyarakat yang memerlukan informasi dan dokumen bisa terlayani dengan cepat. “Selama ini PPID menunjang tercapainya visi dan misi Lombok Barat MANTAP”. Jelasnya.
H. Ilham, M.Pd yang juga pernah menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Lombok Barat ini menjelaskan bahwa untuk keberlanjutan pengelolaan PPID yang sudah baik saat ini harus diperhatikan terkait SDM yang handal. Kualitas SDM pengelola PPID harus terus tingkatkan baik melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala. Sehingga walau SDM pengelola bervariatif namun kualitas harus baik. ” SDM pengelola keterbukaan informasi publik yang kita miliki bervariatif mulai S2, S1 hingga SMA namun kualitas harus baik”. Jelasnya.
Dalam pemaparan akhir Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat H. Ilham, M.Pd menyampaikan komitmen Pemda dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Bentuk komitmen dan dukungan yakni pada tahun 2023 Lombok Barat akan memilik Command Center sebagai salah satu upaya menuju daerah Smart City. Ini bentuk perhatian Pemda terhadap keterbukaan informasi publik dan masuk menjadi skala prioritas daerah. “Kami komitmen untuk mendukung pengelolaan PPID. Insyaallah tahun 2023 kita sudah punya Command Center dan ini menjadi amanah Bapak Bupati untuk kami kawal”. tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Suaeb Qury menyampaikan apresiasi atas pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kab. Lombok Barat. Ini didasari oleh banyaknya inovasi berbentuk aplikasi dan program dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat. Inovasi-Inovasi yang dimaksud antara lain : Program KIBAR, SENIN KITA, LINTAS SEPATU DATA, Aplikasi Si-WARTA, PPID Mobile, dan lain-lain. “Ini inovasinya sangat luar biasa, bagus-bagus sekali”. Imbuhnya.
(Diskominfotik/Tim IKP)