Giri Menang, Senin, 17 Februari 2020. Kasus anak berhadpan dengan hukum dan kawin di usia dini di kabupaten Lombok Barat cukup komplek. Untuk menanganinya, butuh SDM dan lembaga yang komit dan berdedikasi tinggi turut menanganinya.

Ada lembaga Internasional yang secara khusus menangani hal ini. Plan Internasional yang berpusat di Belanda, menggelar acara pertemuan diskusi dalam rangka keberlanjutan upaya penurunan angka perkawinan usia anak di kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Jayakarta, Senggigi,  Lombok Bart, Senin (17/2/2020).

Melalui program Yes I Do, dalam diskusi tersebuttelah mendapatkan beberpa masukan dari seluruh peserta yang didominasi OPD lingkup pemkab Lombok Barat, termasuk menghadirkan orang-orang terbaik Lombok Barat. Mereka yang tergabung dalam Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kediri, Sekotong Timur, Lembar Selatan dan Jagaraga Indah memberikan testimoni terhadap kontribusi Yes I Do ini.

Saat membuka acara, Sekda Lombok Barat, H.Baehaqi menyebut, jumlah janda di Lombok Barat mencapai 33 ribu. Hal ini sangat terkait dan tidak lepas dari masalah

adanya perkawinan dini.

“Belum setahun berkeluarga mereka sudah lain ranjang. Fenomena ini tidak saja terjadi di Lombok Barat, tapi hampir diseluruh kabupaten,” kata Baehaqi.

Menurut mantan Kepala Bapeda Lombok Barat ini, pihaknya sudah turut berkontribusi untuk meminimalisir banyaknya kasus perkawinan anak di usia dini. Sedikitnya ada 4 kebijakan yang diberlkukan. Kebijakan tersebut adalah Perbup, Gerasak, Gardu Doa, Stunting dan Garda Jaket. 3 dari 4 kebijakan ini bermuara pada perbup Lombok Barat no.30/2018 tentang pencegahan pernikahan usia

anak. Ada kebijakan lain seperti keputusan desa tentang KPAD, alokasi anggaran serta terbitnya Perda Kab.Lombok Barat no. 9/2019 tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP).

Pada kesempatan itu, Bcaehaqi memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Yes I Do. Karena program Yes I Do telah banyak berkontribusi.

Di tempat yang sama, Project Manager Yes I Do, Budi Kurniawan menyebut, pihaknya melalui KPAD telah menangani 29 perkawinan usia anak setelaah dibelas (dipisah). Dari 29 kasus, 9. diantaranya berhasil dibelas,  sementara 4 kembali menikah setelah dilakukan mediasi

Di sisi lain, Yes I Do juga telah membentuk 101 anggota pada 2019.Dirinci,48 dewasa laki laki, 26 perempuan, 4 remaja laki laki, 9 perempuan, 6 anak laki laki, dan 8 anak perempuan.

Kontribusi lainnya sebut Budi adalah perencanaan bisnis dan masa depan, diskusi berseri, posyandu remaja,  pemberdayaan ekonomi serta membentuk kelompok bisnis remaja yang saat ini telah beromset sekitar rp 8,5 juta/bulan.

Sesuai rencana, program Yes I Do akan berakhir pada Oktober mendatang. Namun seluruh peserta berharap, program ini supaya tetap berlanjut. Karena aeluruh program dinilai sangat berdampak positif terutama dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum, trafficking serta kasus lain yang menjerat anak.

Usai diakusi, Ketua KPAD desa Kediri, Suci Apriani mengemukakan, tak bisa dihitung kontribusi Yes I Do yang selama ini. Kendati begitu, gadis jebolan Aliyah pada ponpes Islahuddini kediri ini berharap, program Yes I Do bisa dilanjutkan.

Senada dengan Suci, utusan Plan Internasionl Belanda,Samira al Zwaini,  mrlalui translate mengaku senang berada dibtempat ini,  karena arahan dari pemkab.Lombok Barat yang sangt menyentuh. Selanjutnya Samira berharap,seluruh program dn agenda yang telah dilaksanakan suaya dijaga dan semoga bisa berlanjut, meskipun Yes I Do akan berlanjut ke Jawa Barat.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/kontribusi-yes-i-do-terhadap-penanganan-kasus-anak-di-lobar