Gerung, Diskominfotik, Kunjungan (Silaturrahmi) Anggota DPD dari Provinsi NTB Ir. H. Achmad Sukiman Azmy ke Kabupaten Lombok Barat diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi di ruang kerjanya, Kamis, 15/10/2020.

Bersama Sekretaris Daerah hadir pula Kepala BAPEDA H. Rusditah, Kepala BPBD Mahnan, Kepala Dinas Kesehatan drg. Hj. Ni Made Ambaryati, M.Kes. Kabid Kesehatan Masyarakat dan pejabat dari BPKAD dan Dinas PUPR Lombok Barat.

Sekretaris Daerah H. Baehaqi dalam pengantarnya mengatakan  apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadirannya Anggota DPD di Lombok Barat yang merupakan perwakilan daerah NTB di pusat.

Menurut Baehaqi Setelah gempa dan sekarang datang lagi pandemik covid-19 sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata yang merupakan lokomotif atau basis perekonomian Lombok Barat kini anjlok, pertumbuhannya di bawah 2% dan yang masih bertahan bagus pertumbuhannya adalah sektor pertanian yang pertumbuhannya 1,26%, dalam kaitannya dengan itu melihat kondisi covid ini kemungkinan akan meningkatnya angka kemiskinan, bertambahnya pengangguran dan tentunya pendapatan masyarakat juga dimana-mana menurun.

Sekda mengharapkan agar DPD yang merupakan perwakilan Daerah NTB dapat mengkomunikasikan dengan Pemerintah Pusat khusus tahun 2021 supaya program-program  pemulihan ekonomi, program-program padat karya lebih banyak diarahkan ke Lombok Barat.

“ Dengan kondisi covid ini mudah-mudahan bisa disampaikan ke Pusat bahwa Pariwisata di Lombok Barat ini anjlok pertumbuhannya di bawah 2 % yang masih bertahan bagus pertumbuhanannya di sektor pertanian yang pertumbuhannya 1,26%, kalau kita melihat dari kondisi covid ini kemungkinan kemiskinannya akan meningkat, penganggurannya akan bertambah, pendapatan masyarakat dimana-mana  juga menurun untuk itu DPD sebagai perwakilan kami di Pusat agar Dikomunikasikan di pusat khususnya untuk 2021 supaya program-program  pemulihan ekonomi, program-program padat karya lebih banyak diarahkan ke Lombok Barat secara khusus.” Ungkap Sekda.

Sedangkan Kepala BAPEDA Lombok Barat Rusditah menyampaikan berkaitan dengan kondisi bahwa Lombok Barat di RPJMD terdahulu capaiannya 73% lebih artinya dari 35 indikator kita sudah mencapai 25 indikator dalam posisi berhasil dan 9 indikator masih merah ini berkaitan dengan lama  pendidikan, gender dan lain sebagainya dan satu yang tidak dihitung BPS yaitu Dini Rasio sehingga tidak memiliki itu.

Sekarang ini 2020 kondisi awal RPJMD tahun 2019-2024 sedang mempersiapkan review RPJMD akibat dari bencana covid ini karena kita melihat di samping DAUnya terpotong 10% dan juga diwajibkan rasionaliasi yang diarahkan kepada pendanaan covid totalnya dengan refocusing sekitar 71 M.

“46 M dari Rasionalisasi belanja OPD sehingga kita berkeyakinan bahwa capaian RPJM awal dari Pemerintah sekarang mungkin akan sulit tercapai karena ini kami sedang melakukan ancang-ancang dan mulai mempersiapkan kertas kerja untuk Review RPJM.” Terang Rusditah.

Ditempat yang sama Kepala BPBD Lombok Barat Mahnan mengatakan Tahun 2018 Lombok Barat dilanda gempa 72.843 alokasi dana tahap pertama 1,494 triliun dan itu belum tuntas ada 2422 yang belum tertangani sampai hari ini sekitar 700 rumah yang rusak berat yang sudah rata belum ada tempat untuk dibangun.

“Ada yang rumahnya sudah dibangun tetapi uangnya belum ada dan ada pula uangnya ada tetapi tempatnya membangun belum ada.” Terangnya.

Mahnan mengusulkan agar 2% dari alokasi DSP ( Dana Siap Pakai ) untuk mendukung  pengelolaan Bencana dari APBN dan peran Pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran untuk penanggulangan Bencana ini memadai.

Dalam kesempatan tersebut H. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa kunjungannya ke Lombok Barat ini dalam rangka menyerap informasi terkait dengan Tata ruang yang menjadi atensi DPD lebih-lebih dengan rencana One Map Policy jangan sampai keinginan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten tidak singkron sehingga investor seenaknya saja.

“Lombok Barat banyak sekali dirugikan karena banyak investor sampai sekarang ini tidak membangun padahal lahan sudah dikasi, izin sudah dikasi yang dikhawatirkan sertifikatnya  diagunkan untuk membangun daerah lain.” Ungkapnya.

Kehadirannya di Lombok Barat untuk menyerap informasi terkait dengan Pemerintah Daerah mendapatkan berbagai informasi data permasalahan  mengenai pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang dan Pelaksanaan Reformasi Agraria dan Permasalahan pertanahan di daerah.

“Ada hal-hal krusial misalnya permasalahan tata ruang di daerah, permasalahan penyusunan Perda Rancangan Tata Ruang selama ini, kondisitas penetapan kawasan strategis Provinsi dan Kawasan Strategis Kabupaten, permasalahan pengajuan persyaratan izin berusaha untuk pemanfaatan  ruang, Sinkronisasi RTRWN dengan RTWP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Inflikasi RUU Cipta Kerja yang sampai saat ini jadi pembicaraan, penetapan dan kesanggupan Pemerintah Daerah dalam Digitalisasi Perencanaan Tata Ruang dan Penerapan One map Policy, Inflikasi UU Cipta Kerja terhadap penataan Kawasan Pedesaan dan masyarakat adat.” Terangnya.

Apa yang menjadi masukan dari daerah untuk menjadi bahan yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat tambah Sukiman.(Diskominfotik/zul)