Giri Menang, 9 Mei 2020 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan telah selesai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui video conference di Ruang Jayangrane, Jum’at (8/5).

Melalui video conference, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Hery Purwanto menyampaikan terkait audit atas selesainya LKPD untuk Kabupaten Lobar tahun anggaran 2019 tersebut. Ia menyebut Lombok Barat patut diapresiasi karena lebih cepat menyelesaikan pemeriksaan.

“Tetapi ada catatan dan temuan yang kita sampaikan, tetapi pada dasarnya temuan sudah kita tanggapi kepada OPD yang terkait,” katanya.

Selain itu, ada satu temuan terkait Derrmaga Senggigi, tetapi sebetulnya dari jajaran pemda, BPK maupun Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan Lobar sudah sepaham dengan BPK. Hanya pihak penyedia berargumen sesuai opsi mereka.

“Karena dari awal mereka tidak ada kata sepakat dengan Dinas Perhubungan karena sudah putus kontrak, tetapi sudah kita tulis terkait dengan dokumennya,” tuturnya.

Dia juga menunjukkan, ada enam laporan temuan pemeriksaan dan alhamdulillah semuanya sudah ditanggapi dengan baik.

“Dengan selesainya pemeriksaan ini, nanti dalam waktu secepatnya mungkin sekitar 10 hari ke depan kita selesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kita serahkan LHP Opini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lobar H.Fauzan Khalid
menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas kerjasamanya, atas masukannya dan bahkan supportnya.

“Apa yang harus kami lakukan dan kami siapkan, baik dalam bentuk bukti-bukti dokumen maupun argumentasi-argumentasi sehingga seluruh pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan NTB untuk Tahun Anggaran 2019 ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Dia menyebut, bahwa Kabupaten Lombok Barat lebih cepat menyelesaikan pemeriksaan oleh BPK dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi NTB.

“Ke depan saya sering mengatakan kepada internal kami di Pemda mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu bukan lagi kebanggaan tetapi merupakan kewajiban,” tuturnya.

Menurut dia, Opini WTP itu juga sudah seharusnya ditindaklanjuti, tidak hanya dalam bentuk pertanggungjawaban secara administratif tetapi juga output dari berbagai macam program yang telah disusun dan kemudian yang dipertanggungjawabkan serta pada akhirnya bisa maksimal dirasakan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. Baehaqi, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Fauzan dan Inspektur Kabupaten Lombok Barat H.Ilham.

Sumber : Humas Lobar