AKomisi Informasi (KI), Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama dan Perwakilan Australian Indonesia Patnership Decentralition (AIPD) NTB melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony, di ruang rapat Umar Maya, kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (229/1).

Selain Bupati H. Zaini Arony, juga turut mendamping pada audiensi kali ini diantaranya, Sekda Lobar Drs. HM. Uzair, Kadishubkominfo Lobar HM. Saikhu, SE, MM, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Ir. H. Robiyono, Kepala Bappeda Lobar Dr. H. Baihaqi, M.Si dan segenap tim PPID Lobar.

BTim dari PPID, AIPD ataupun dari KI Provinsi NTB melaporkan, selain pertemuan ini dimaksudkan sebagai media silaturrahmi, juga yang lebih penting makin meneguhkan komitmen Kepala Daerah khususnya Lombok Barat dalam menjalankan sekaligus mengaplikasikan amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik KIP). “Banyak catatan prestasi yang diraih Lombok Barat dalam melaksanakan KIP ini. Diantaranya, pada Desember 2014 lalu Lombok Barat berhasil meraih juara I pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se NTB. Dengan predikat terbaik inilah menjadi kunci utama kesuksesan provinsi NTB memperoleh pemeringkatan I Keterbukaan Informasi Publik secara nasional,” kata Eri Susan, Perwakilan AIPD NTB.

CKesuksesan yang diraih Lombok Barat tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati Lombok Barat dalam menjalankan amanah UU dimaksud. Komitmen dan kesuksesan yang diraih tersebut diharapkan bisa menginspirasi kabupaten/kota lainnya se-NTB untuk bisa meraih kemajuan sebagaiman didapatkan Lombokl Barat.

Atas komitmen Bupati H. Zaini Arony tersebut terhadap UU KIP, direncanakan 25 Februari 2014 mendatang di Kantor Gubernur akan ditandatangani nota kesepahaman (MoU) Pemerintah Provinsi NTB dengan Bupati/Walikota se-NTB disaksikan Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi, Mendagri dan Menkominfo. “Seusai penandatanganan MoU tersebut akan dilanjutkan dengan permaparan dari Bupati/Walikota se NTB peraih peringkat I hingga III, dimana peringkat perttama diraih Lobar.

DBupati Lobar H. Zaini Arony menyambut baik gagasan Pemprov NTB melaksanakan MoU ini, karena bagaimanapun juga Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik keberlangsungan dan sinergitas program Pemerintah Daerah dengan keinginan masyarakat sesungguhnya turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

UU tentang KIP ini di Lobar, menurut Bupati sudah berlangsung sejak periode awal kepemimpinannya. Dimulai tahun 2010 misalnya, digelar dialog/diskusi bersama tatap muka dengan masyarakat yang dipasilitasi Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Lobar. Pada pertemuan tersebut segala bentuk aspirasi, keinginan, keluhan hingga kritikan konstruktif masyarakat diserap Pemerintah Daerah untuk dijadikan sprit penyempurnaan bagi terlaksananya pembangunan di Lobar. Arah kebijakan pembangunan Lombok Barat yang tertuang dalam RPJMD Lobar masyarakat juga harus dilibatkan sebagai wujud masyarakat dalam pembangunan daerah. Termasuk pemetaan pembangunan Lobar mana yang menjadi scala prioritas. “Ini merupakan bagian dari Keterbukaan Informasi Publik yang sudah lama diterapkan,” kata Bupati.

ESebelumnya juga diterapkan pembangunan Lobar melalui “Gerdubangdes” (Gerakan Terpadu Pembangunan Desa). Dimana seluruh SKPD turun ke seluruh desa dengan pola bersama membangun desa. Namun setelah dievaluasi ternyata kurang efektip. “Akhirnya kita rubah polanya dengan siystem kerja Kepala SKPD dua hari di Lapangan dan tiga hari dikantor,” kata Bupati.

Program Pembangunan di Lombok Barat juga banyak yang diketahui oleh masyarakat melalui kerjasama dan kemitraan dengan media masa. Di Lombok Post melalui halaman kapling Lobar Bangkit juga diberitakan berbagai program kerja dan keberhasilan pembangunan di segala bidang di Lobar. Dan yang paling cepat penyajian informasinya melalui keberadaan Website Lobarkab.go.id yang setiap saat selalu diapdate informasi pembangunan terkini yang tengah dilaksanakan di Lobar.

“Banyaknya kunjungan dari daerah lain ke Lombok Barat selama ini tidak terlepas dari informasi cepat, tepat yang disampaikan mellaui Website Lombok Barat. Demikian juga keberadaan LPP Radio SGM yang dikelola Bagian Humas dan Protokol Lobar juga bermanfaat banyak sebagai media informasi, edukasi dan hiburan bagi masyarakat. Semua ini kita lakukan menuju tata kelola pemerintahan yang good governance dan clean governance. Kita punya komitmen kuat untuk terus membangun Lombok Barat ini didasari kebersamaan dengan masyarakat dengan manat UU 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini,” tekad Bupati H. Zaini Arony. (her/LPA)