Giri Menang, 7 Juli 2020. Setelah sebelumnya mengambil kebijakan menutup sementara tempat-tempat wisata karena Covid-19, Pemkab Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pariwisata memberlakukan pelonggaran kegiatan usaha wisata. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, H. Saepul Akhkam ketika memberikan pemaparan pada Rapat Pimpinan II (Rapim II) yang dihadiri Bupati H Fauzan Khalid, Wakil Bupati Hj Sumiatun, Sekretaris Daerah H Baehaqi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lobar bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lobar, Senin (6/6).
Dipaparkan Akhkam, langkah pelonggaran diambil setelah melakukan dialog dan adanya kebijakan dari pimpinan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pelonggaran. Tidak hanya itu pihaknya juga telah beberapa kali melakukan video conference mempertemukan para pemangku kepentingan pariwisata.
“Terkait kondisi pasca Covid-19 kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara wisata, setelah kami berdialog banyak hal dan kemudian ada kebijakan dari pimpinan dan Satgas Covid-19 untuk mulai melakukan pelonggaran,” papar Akhkam.
Dikatakan, Dispar Lobar telah melakukan brainstorming dengan semua pihak wisata mengingat posisi Lobar yang berada pada level cukup mengkhawatirkan tentang penyebaran Covid-19, tetapi berdasarkan survie CSI NTB ini termasuk reletif baik di dalam penanganan Covid-19.
Kata kadis yang juga Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Lobar ini, ada tujuh area protokol kesehatan yang telah disosialisasikan yaitu usaha akomodasi berupa hotel, usaha makan minum, usaha daya tarik wisata, desa wisata, usaha kolam renang, serta aktivitas laut dan Pantai (diving dan snorkling).
Tujuh area pelaksanaan protokol kesehatan ini, paparnya, harus dibuktikan apakah benar-benar diterapkan atau tidak. Pelaksanannya, sambungnya, harus disupervisi.
“Lalu kami kemudian mempelajari apa yang dilakukan oleh kabupaten/kota lain, kami bedah lagi terkait protocol kesehatan. Contoh, apakah kolam renang tersebut bisa digunakan atau tidak dan akhirnya kami membuat tolak ukur dari supervisi misalnya sebuah hotel yang memiliki kolam renang maka dia harus melakukan sirkulasi air yang lebih ketat melakukan kaporitisasi,” jelas Akhkam.
Hal lain disampaikan Akhkam yaitu jasa kepariwisataan terbanyak ada di Kec. Batulayar. Yaitu sekitar 541 (65%) ada di kecamatan ini. Oleh karena ini, sambung Akhkam, jasa kepariwisataan ini akan menjadi konsentrasi perhatian ke depan termasuk para karyawan yang terdampak.
“Setelah kami melakukan pendataan terhadap pelaku pariwisata di Lombok Barat setidaknya paling sedikit 5 Ribu orang terdampak langsung berupa pengurangan dari sekian persen hak-hak mereka ketika bekerja,” paparnya.

Sumber Humas Lobar