Makasar, Rabu 24 Juli 2019 – Kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu dari 247 Kabupaten/ Kota se-Indonesia yang ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2019. Penetapan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, di Fourpoint By Sheraton Makassar Sulawesi Selatan, Selasa Malam (23/7/2019).

Selain Kabupaten/ Kota tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menetapkan hanya empat Provinsi sebagai Provinsi Layak Anak, yaitu DKI Jakarta, Banten, DI Jogjakarta, dan Kepulauan Riau. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri, capaian Kabupaten Lombok Barat itu diikuti juga oleh Kota Mataram, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Moh. Taufiq nampak hadir menerima penghargaan tersebut.

“Kita berharap kritera untuk Kabupaten Layak Anak dapat terus kita tingkatkan. Banyak penilaian yang belum maksimal kita laksanakan, seperti perpustakaan layak anak, taman bermain ramah anak, Pukesmas layak anak, dan lain sebagainya,” terang Taufiq mengaku tetap bangga dengan capaian tersebut usai turun dari panggung.

Setelah dideklarasikan sejak tahun lalu untuk berkomitmen bersama menjadi Kabupaten Layak Anak, akhirnya Kabupaten Lombok Barat bisa menyesuaikan dengan berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Tim Penilai dari Kementerian saat dinilai tanggal 12 Juli lalu.

“Kita hanya memperoleh skore 680 dari total maksimal sebanyak 900. Jadi tahun pertama ini, kita baru bisa meraih kategori pratama, tapi kita tetap bangga” terang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lombok Barat, Ramdan Hariyanto saat dihubungi di tempat terpisah.

Aspek penilaian untuk bisa meraih Kabupaten Layak Anak tersebut, aku Ramdan Hariyanto, melihat dari aspek perhatian pemerintah daerah terhadap kegiatan dan alokasi anggaran untuk perlindungan anak, regulasi, dan adanya program yang bersifat integratif, dan beberapa kritera lainnya. Gerakan Anti Merarik Kodeq (Gamaq) yang digagas pihaknya menjadi salah satu model program yang mendapat sorotan karena dianggap mampu memberi perlindungan kepada anak-anak untuk tidak melakukan pernikahan dini.

Selain kategori pratama, kategori yang lebih tinggi untuk daerah yang dianggap layak untuk ditinggali oleh anak adalah kategori madya dan nindya. Untuk tahun 2019 ini, terjadi peningkatan daerah yang layak untuk anak. Jika di tahun 2018 lalu, ada 177 daerah kabupaten/ kota, maka tahun ini meningkat menjadi 247 kabupaten/ kota.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam sambutannya menekankan pentingnya Kabupaten/ Kota Layak Anak di seluruh wilayah Tanah Air. Menurutnya seluruh Pemerintah Daerah harus terus berkomitmen untuk terus memberikan hak-hak anak sesuai dengan UUD 1945. Saat ini, kata Yohana, Indonesia dijadikan model pembinaan anak oleh dunia di berbagai bidang.

“Anak berhak tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemerintah daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan perlindungan anak melalui pembenttukan Kabupaten/Kota layak anak. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kewajiban setiap kita semua, Mari kita berikan yang terbaik bagi 80 juta anak Indonesia. Mereka adalah generasi penerus bangsa kita ke depan. Mari wujudkan Indonesia layak anak tahun 2030,” kata Yohana Yembise. https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2155749211214081/2155748934547442/?type=3&theater