Giri Menang, Rabu 26 September 2018 – Setelah didesak berbagai pihak, akhirnya proses pembangunan rumah warga yang rusak akibat gempa segera akan dimulai.
Pihak Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) segera menindak lanjuti Petunjuk Pelaksanaan dan Pertunjuk Teknis (Juklak Juknis) Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa minggu yang lalu.
Mereka pun telah menindak lanjuti implementasinya dengan segera mensosialisasikannya, bahkan sampai dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah yang sekaligus merupakan Kepala BPBD Lobar, H. Moh. Taufiq saat memimpin rapat persiapan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) di Ruang Rapat Kantor Sementara Bupati Lobar, Rabu (26/09).
“Kita harus segera pecah telur, jangan terlalu lama,” ujar Taufiq memerintahkan agar secepatnya proses pembangunan dilaksanakan.
“Pecah Telur” yang dimaksud Taufiq adalah karena sampai hari ini, di Lobar belum satu pun bantuan rumah yang telah diberikan saat Presiden berkunjung beberapa waktu lalu telah diimplementasikan.
“KLU sudah mulai minggu ini, Lotim sudah, kita kapan?,” tanya Taufiq.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar selaku Koordinator TPM, H. Lalu Winengan mengakui hal tersebut.
“Kita memang agak lamban, tapi pasti. Saya sendiri menantang segera bangun segera 10 rumah, bahkan fasilitator minta 50, tapi Risha-nya kan belum siap?. Ini kan harus pesan karena sifatnya pabrikasi, ” ujar Winengan.
Bersamaan dengan Winengan, Kepala Bidang Perumahan di Dinas tersebut, Ratnawi menjelaskan bahwa “pecah telur” yang dimaksud akan segera dilaksanakan pihaknya.
“Kita akan segera menindak lanjuti minggu ini, bisa jadi Sabtu atau Senin,” janjinya untuk memulai launching pembangunan rumah.
Namun ia berdalih bahwa aspek yang membuat lambannya pembangunan karena prosedurnya yang harus dilalui cukup banyak. Tidak hanya sosialisasi dan pembentukan TPM dan Pokmas, tapi juga proses pencairan dan pengerjaanya.
“Yang melaksanakan pembangunan adalah Pokmas. Jadi dana yang ada di rekening perorangan iru, harus ditransfer ke Pokmas. Di pokmas kan ada ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Jadi mereka yang bernegosiasi dan membangun rumahnya,” terang Ratnawi.
Persoalan pembangunan pun kerap datang dari masyarakat sebagai anggota Pokmas itu sendiri.
“Anggota masyarakat yang ada di satu Pokmas, kadang suka berubah. Mereka tidak sepakat bulat apakah mau membangun Risha atau rumah konvensional,” terang Ratnawi.
Risha yang ia makaud adalah Rumah Instan Sehat Sederhana yang merupakan konsep yang ditawarkan kepada masyarakat untuk rumah dengan sistem knock down sehingga proses pemasangannya sangat cepat.
“Bisa satu hari, karena unsur pokok struktur rumah seperti kolom, balok, dan sloop sudah ada, tinggal dirangkai,” terang salah seorang fasilitator yang direkrut oleh Kemen PUPR, Saiful Amri.
Di Lobar sendiri, baru 379 warga terdampak gempa yang telah memiliki rekening dan berisikan anggaran sesuai jenis kerusakan rumahnya.
“Seluruhnya rusak berat, tapi hanya 60 orang yang mau bangun rumah Risha. Sisanya konvensional tapi harus tahan gempa,” terang Winengan.
Untuk diketahui, sampai dengan hari ini tim verifikator baru berhasil memverifikasi data sebanyak 70.807 rumah dengan kategori rusak ringan 44.716 rumah, 12.425 rusak sedang, dan 13.666 rusak berat.
Angka tersebut melampaui data awal yang diberikan oleh Posko Utama Kab.Lobar yang awalnya hanya mencatat 57.614 rumah mengalami kerusakan.
“Ini masih akan divalidasi lagi. Tapi saya yakin berapapun kebutuhan kita, pihak Kemen PUPR pasti membantu,” pungkas Ratnawi yakin.