3.789 PELAMAR SIAP IKUTI SKD

Giri Menang, Rabu 29 Januari 2020 – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebanyak 362 formasi yang terdiri dari 263 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 99 untuk CPNS. Prosentase 70% untuk PPPK dan 30% untuk CPNS itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Lobar Suparlan pada gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Utama Kantor Bupati Lobar, Rabu (29/1).

Lebih jauh mantan Camat Batulayar ini menjelaskan, untuk rekrutmen CPNS kali ini berdasarkan Zero Growth, artinya berapa jumlah PNS yang pensiun dan meninggal dunia pada tahun 2018 kemarin itulah yang bisa diusulkan untuk tahun berikutnya. Di Lobar sendiri tercatat ada 228 PNS yang diberhentikan dengan hormat atau masuk masa pensiun.

Suparlan menerangkan, dari total 362 formasi yang diusulkan, Pemkab Lobar hanya mendapatkan 205 formasi yang terdiri dari 140 tenaga guru, 58 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga teknis.

“Ada delapan formasi yang tidak ada pelamarnya, yaitu dua dokter gigi, satu sanitarian, dan lima guru kelas,” jelas Suparlan.

Untuk jumlah pelamar, Lobar berada di nomor dua paling bawah setelah Kabupaten Sumbawa Besar (KSB). Dari total pelamar sebanyak 4.261 pelamar di Lobar, ada 3.789 pelamar yang memenuhi persyaratan dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Setelah melewati survei kelayakan dari Panselnas BKN yang akan dilakukan sekitar tanggal 2-3 Februari, maka pelaksanaan SKD ini akan kita mulai pada tanggal 5-12 Februari mendatang, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat,” terangnya.

Agar SKD berjalan lancar, Suparlan juga meminta kepada OPD terkait seperti Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Dinas Perhubungan untuk terus berkoordinasi dengan pihaknya.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/3789-pelamar-siap-ikuti-skd

DI NTB, LOMBOK BARAT YANG PERTAMA LAUNCHING SP ONLINE 2020

Giri Menang, Rabu 29 Januari 2020 – Secara nasional, pencanangan (launching) Sensus Penduduk Online (SP Online) tahun 2020 sudah dilakukan Presiden Jokowi. Launching di daerah sebagian sudah dan sebagian lagi sedang dilaksanakan.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari 10 kabupaten/kota, baru Kabupaten Lombok Barat yang pertama kali melakukan pencanangan SP Online ini. Kegiatan ini dirangkai melalui acara Rapat Pimpinan (Rapim) II yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Rabu (29/1).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Dr. Suntono, SE., M.Si mengatakan, launching SP Onine 2020 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 24 Januari di Istana Negara. Respon cepat, sambungnya, ternyata Kabupaten Lombok Barat merupakan daerah pertama yang melakukan pencanangan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah pertama yang merespon cepat terhadap launching Sensus Penduduk online 2020 ini,” ujar Suntono dalam paparannya di hadapan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati, Hj. Sumiatun, Sekda Dr H. Baehaqi, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Suntono menyebut, pihaknya menyelenggarakan kegiatan dengan dua tahapan. Tahap pertama adalah sensus penduduk secara online yang akan dilakukan pada 15 Februari sd.31 Maret 2020. SP Online ini lanjutnya, dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Tahap kedua yaitu wawancara dari pintu ke pintu tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Pada SP 2020 ini, di Indonesia baru pertama kali dilakukan dengan metode kombinasi.

Menurut Suntono, mengacu dari SP online ini, ada 54 negara di dunia yang akan turut melakukan sensus dengan metode yang sama. Ini artinya, ada satu langkah terobosan yang dilakukan pemerintah Indonesia, sehingga diikuti dan diakui oleh banyak negara, meskipun terobosan ini baru saja bermigrasi menggunakan metode kombinasi.

“Kalau di negara lain untuk meng-update diambil dari berbagai macam sumber, tapi itu problemnya banyak sekali. Untung negara kita punya data yang sudah baik secara cakupan maupun kualitas,” puji Suntono.

Terkait SP Online ini, Bupati Fauzan Khalid menilainya sangat penting. Karena seluruh kebijakan data, terutama data kemiskinan dan Usia Harapan Hidup (UHH) akan dijabarkan melalui SP Online ini. Data kemiskinan di Lombok Barat saat ini berada pada posisi 15,22 persen turun menjadi 15,17 persen. Menurut bupati, dari awal sampai kapanpun, merupakan sebuah kewajiban secara masif untuk mendukung pelaksanaan SP online 2020.

“Kalau presiden Jokowi, Jum’at lalu sudah melaunching. Alhamdulillah, kita hari ini akan melaunching Sensus Penduduk Online 2020,” kata bupati seraya menyebut, akan menjadi sebuah kebanggaan kalau pada pelaksanaan SP online ini, masyarakat bisa berinisiatif mendaftarkan diri melalui jalur online.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan memberikan imbauan untuk menekan masyarakat secara aktif bisa mengawal dan mendaftarkan diri melalui jalur online.

“Saya berharap sensus penduduk 2020 yang nantinya ada sekitar 80 pertanyaan yang diberikan. Semoga Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan oleh BPS ikut menyadarkan kita akan pentingnya data,” kata bupati.

Launching SP kemudian diikuti dengan pemutaran slide tentang kegiatan sensus.

Selain launching SP Onlne, pada saat yang bersamaan, digelar pula Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan sebagai kewajiban peran masyarakat dalam pembangunan. Sosialisasi dilakukan oleh Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/di-ntb-lombok-barat-yang-pertama-launching-sp-online-2020

Refleksi Akhir Tahun Ajang Serap Masukan Masyarakat

Giri Menang, Selasa 31 Desember 2019 – Menutup akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyelenggarakan refleksi akhir tahun berjudul ‘Rapim dan Refleksi, Dialog Interaktif, Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Mantap dalam Perspektif Das Sein vs Das Sollen’ bertempat di Aula Utama Kantor Bupati. Bupati Lobar, H Fauzan Khalid dalam sambutannya menyebut refleksi kali ini terbuka bagi masyarakat untuk mendapatkan masukan langsung tentang apa yg perlu diperbaiki untuk tahun 2020.

Selain bupati, hadir sebagai narasumber yaitu Dr Basuki Prayitno dari Universitas Mataram yg membahas tentang aspek ekonomi. Ada juga Adhar Hakim dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yg berbicara tentang bagaimana upaya Lombok Barat meningkatkan layanan publik. Dr Baehaqi, Sekretaris Daerah Lobar menyampaikan secara singkat program-program pembangunan Lobar berikut capaiannya. Ketua DPRD lobar, Hj Nur Hidayah yg menekankan perlunya kebijakan yg menyentuh masyarakat. Pembicara lainnya dari unsur ulama yaitu TGH Muharrar Mahfudz yg menekankan perlunya menangani persoalan sampah karena kebersihan merupakan perintah agama.

Dua narasumber berikutnya, Dr Agus, pengamat Politik dari UIN mataram dan Suhaimi Samsuri, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lobar dua periode, berbicara tentang suksesnya pemilu pilpres dan pileg 2019 di Lobar yg masuk partisipasi masyarakat sangat tinggi yaitu lebih dari 86%. Ada juga Dea Malik yg berbicara tentang aset.

Refleksi ini kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan memberikan kesempatan kepada hadirin menyampaikan uneg-unegnya. Beberapa hal yg menjadi masukan yaitu persoalan sampah, aset yg belum bersertifikat, infrastruktur jalan, promosi wisata, banyaknya bangunan berbeton, dan lain-lain.

Bupati Fauzan dalam tanggapannya mengaku apa yg disampaikan hadirin sebagian besarnya benar. Namun, bupati memberi beberapa catatan positif apa yg telah diraih Lobar. Sebagai contoh, dikatakan bupati, tahun 2018, standar pelayanan publik di Lobar adalah yg terendah di NTB dan bernilai merah dari Ombudsman RI Perwakilan NTB. Namun, berkat kerja keras yg dilakukan, tahun 2019 mengalami perbaikan tajam yaitu menjadi yg terbaik di NTB dan terbaik ketiga secara nasional.

Selain itu, upaya perbaikan infrastruktur juga terus dilakukan. Demikian juga dengan keberhasilan penurunan tajam angka stunting di Lobar. Yaitu dari 49% tahun 2009 menjadi 23,2% tahun 2019. Hal ini menjadikan Lobar bersama Kab. Klaten menjadi pilot projek pusat dan juga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Saya diwawancarai Bank Dunia mengapa begitu konsen mengurus stunting padahal tidak menguntungkan secara politik,” ujar bupati. Bupati pun menjawab ‘kalau bukan sekarang kapan lagi mempersiapkan SDM Lombok Barat’.

Menanggapi berbagai masukan bupati mengatakan harus pintar-pintar memilih prioritas, mana yg paling bermanfaat bagi masyarakat karena terbatasnya anggaran. Menanggapi kritik dari salah seorang penanya mengenai pembangunan berbahan beton di Lobar yg tampak mengabaikan lahan pertanian, bupati pun menjawab tentang pentingnya perencanaan.

“Tadi Kota Mataram banyak disanjung karena maju, padahal Mataram juga maju salah satunya karena bangunan beton,” jawab bupati. Di satu sisi, kata bupati, kita dikritik karena membangun, padahal di sisi lain kita perlu membangun untuk maju.

Terkait dengan aset Lobar yg dikritik karena masih banyak yg belum bersertifikat, bupati berjanji, meskipun kurang yakin, untuk menyelesaikannnya hingga masa jabatannya selesai. Namun diakuinya, persoalan aset Lobar memang ribet yg diwarisi dari sebelumnya. Dicontohkannya, kompleks perkantoran kantor bupati luasnya sekitar 16 hektar. Baru beberapa bulan yg lalu, sebut bupati, selesai persoalannya.

“Dulu jangankan sertifikat, surat jual beli saja tidak ada,” kata bupati. Namun demikian, progress tetap terjadi. 2018 misalnya, 200 aset sudah disertifikatkan dan menyusul 130 aset tahun 2019.

“Saya sudah perintahkan bahwa tidak ada tawar menawar mengenai aset pemerintah (Lobar), ” tegas bupati.

Mengenai jalan di Lobar yang kemantapannya hanya 68%, ditegaskan bupati, alasannya karena banyak jalan desa yang diangkat statusnya menjadi jalan kabupaten sehingga tampak masih banyak jalan yg kurang mantap.

Ada juga kritikan dari audiens tentang promosi wisata yg seharusnya dilakukan provinsi NTB bukan Lobar serta event-event yg diselenggarakan seperti Festival Senggigi, Senggigi Sunset Jazz yg dianggap tidak meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Kritik pertama dijawab bupati, hal itu terjadi karena kalau Lobar diam tidak melakukan promosi terbukti tidak ada event di Lobar yg diadakan provinsi. Karena itulah Lobar giat melakukan promosi melalui event-event. Dalam hal dampak, dikatakan bupati, tidak bisa dilihat langsung pada hari H event.

“Senggigi Sunset Jazz, misalnya, dana yang dibutuhkan Rp 2,5 miliar, tapi kita menyiapkan hanya Rp 200 juta, sisanya dari sponsor,” ujarnya. Efeknya memang tidak langsung, kata bupati, tetapi bayangkan iklan 30 detik di TransTV biayanya Rp 60 juta, majalah Garuda Rp 500 juta. Dengan event Jazz tersebut, tegas bupati, iklan tersebut gratis dan dunia membaca itu.

“Jadi tidak bisa diukur pada saat itu, “ujarnya.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/refleksi-akhir-tahun-ajang-serap-masukan-masyarakat

TARGET PAD LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NAIK

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari tahun lalu, yakni Rp. 279.2 miliar. Lebih tinggi Rp. 24.8 miliar dari tahun sebelumnya. Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kenaikan tersebut lantaran dalam melakukan perekrutan PAD, pengelolaannya dinilai cukup maksimal. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Lobar, H. Dar Sapardi dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Kendati naik sebesar Rp. 24,8 miliar, namun tidak bisa dialokasikan ke beberapa OPD penghasil PAD,” jelas Dar Sapardi.

Dia beralasan, potensi OPD penghasil PAD sudah maksimal, sehingga kenaikan Rp. 24,8 milyar ini hanya bisa dialokasikan ke tiga OPD saja yakni, Bapenda dengan kenaikan target PAD sebesar Rp. 15,4 milIar, Dinas Kesehatan naik Rp. 2,4 miiyar, dan RSUD Patut Patuh Patju sebesar Rp. 6,7 miliar.

“Masing-masing OPD penghasil PAD sudah menyampaikan potensinya sudah maksimal dan tidak bisa dinaikkan lagi targetnya,” tambahnya.

Beberapa strategi dan terobosan akan dilakukan untuk mencapai target PAD 2019. Mulai dari perlengkapan regulasi berupa Perda terkait tarif pajak daerah. Tarif ini sejak tahun 2011 tidak pernah dilakukan penyesuaian. Karena target ini naik cukup signifikan, maka pihak Bapenda mengajukan revisi Perda. Harapannya, dalam waktu dekat akan dibahas di ranah legislatif.

Terobosan lain yang dilakukan adalah menyusun draf peraturan bupati tentang harga pasar terendah. Tujuannya untuk menentukan nilai perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Karena setiap transaksi jual beli di lapangan, para pihak harus melaporkannya jual beli itu hanya sesuai nilai jual (NJOP). Sedangkan harga NJOP kita sangat rendah, semoga dengan Perbup yang akan disusun bisa meningkatkan terutama pajak sektor BPHTB,” terangnya.

Selain itu juga dilakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaitannya dengan persertifikatan individual, kelompok maupun prona.

“Alhamdulillah dengan target Rp.16,7 milyar BPHTB bisa mencapai seratus persen lebih,” papar Dar seraya berharap target PAD 2019 bisa dicapai.

Kerjasama lain juga dilakukan Dinas Perijinan, terkait dengan status tanah dari lahan kosong menjadi bangunan. Informasi terkait status tanah ini sangat penting, melihat adanya perumahan-perumahan yang sudah menjamur di wilayah Lobar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lobar H. M. Taufiq memberikan apresiasi. Namun dia menekankan OPD yang menghasilkan PAD agar melakukan kreasi, jangan sampai dari tahun ke tahun nilainya itu itu saja.

“Jadikan ini sebagai pertemuan rutin di OPD untuk mengevaluasi PAD ini. Saya berasumsi, semoga pencapaian PAD ini seratus persen,” katanya di hadapan Bupati H. Fauzan Khalid, serta seluruh pimpinan OPD peserta rapim.

Selain presentase kinerja sejumlah pimpinan OPD, agenda dalam rapim ini diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi pimpinan OPD. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat Lobar. (LPA/humas)

KEMENDAGRI: APBDP LOMBOK BARAT PAKAI PERATURAN KEPALA DAERAH SAJA

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Lambannya pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengundang kritik pedas dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Sumule Tumbo, Kemendagri memberikan kritik pedasnya kepada Pemkab dan DPRD Lobar saat ia menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kab. Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu (17/10).

“Ini kok lama sekali? Rakyat sudah menunggu kapan mereka dilayani. Jangan tersandera di sini,” ujar Sumule keras sambil memaparkan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sumule menyampaikan kritik pedasnya sambil meminta kehadiran tidak hanya Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun juga dari unsur DPRD Lobar.

“Biar terjadi kesepemahaman yang sama. Jangan sampai tersandera di sini,” tegas Sumule mengulang harapannya.

Wakil Ketua DPRD, Sulhan Mukhlis Ibrahim yang mewakili unsur pimpinan DPRD Lobar dengan didampingi oleh beberapa anggota DPRD Lobar pun akhirnya hadir memberikan klarifikasi pada acara yang mestinya hanya menjadi koordinasi antar SKPD lingkup Pemkab Lobar. Sulhan menukas kritik itu dengan menyatakan bahwa bencana gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok telah mempengaruhi proses pembahasan APBDP.

“Siapa yang berani ngantor selama bulan Agustus,” tepis Sulhan sengit berdalih.

Ia juga berdalih bahwa proses penetapan APBDP, baik melalui Peraturan Daerah atau dengan menggunakan Peraturan Bupati akan sama-sama membutuhkan durasi waktu sehingga bisa jadi bersamaan. Selain dua hal tersebut, Sulhan mempertanyakan pandangan Sumule dengan persoalan hierarkhi peraturan perundang-undangan.

“Bagaimana mungkin Perbup membatalkan Perda? Sama halnya secara hierarkhis, undang-undang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan Permendagri,” ujar Sulhan sengit.

Mendapat tukasan dan pertanyaan tersebut, Sumule pun membantah dan bersikukuh.

“Selaku pembina, kami jamin. Silahkan diproses (Perbup, red), kami jamin secara regulasi,” katanya.

Sumule pun menambahkan,
“kalau Perda membutuhkan banyak prosedur,” tukas Sumule menyebutkan rentetan prosedur Pengesahan dan Penetapan Perda dari DPRD ke pemerintah Provinsi sampai pada pe-nomor-annya yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Sumule, APBD Perubahan cukup ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah saja bila pembahasannya melampaui masa akhir yang ditetapkan aturan.

“Persetujuan APBDP paling lambat dilakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ini artinya per- 30 September, perubahan sudah dilakukan. Akan tetapi kalau belum dilaksanakan hingga sekarang, maka Kepala Daerah dapat menetapkan perubahan APBD,” jelas Sumule merujuk pada Pasal 318 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Apalagi ini keadaan darurat dan tidak normal. Kebutuhan masyarakat tidak perlu lama-lama didiskusikan. Tidak boleh kita beralasan karena aturan. Ini keadaan darurat,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kab. Lobar, H. Moh. Taufiq pun meng-iya-kan arahan dari Sumule.

“Kita sesuai dengan arahan dari Kemendagri saja, dari pada kita ditolak lagi oleh Provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lombok Barat berlangsung cukup alot. Walau KUA PPAS untuk APBDP telah disetujui Sabtu (13/10) lalu, namun pembahasan masih berjalan sampai saat ini. Rencananya, APBDP itu memang akan diparipurnakan untuk disyahkan pada Jum’at (19/10) esok.

Molornya pembahasan, di samping disebabkan oleh gempa sepanjang bulan Agustus lalu yang telah membuat kinerja pemerintahan terhambat, namun juga disebabkan oleh defisitnya anggaran.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, akibat input (masukan, red) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim selama gempa kemarin membuat anggaran Lobar mengalami defisit mencapai 68 milyar lebih. Tidak hanya itu, menurut sumber tersebut, alotnya pembahasan pun disebabkan karena para anggota DPRD dan TAPD dari Pemkab Lobar belum sepakat atas beberapa penyesuaian akibat defisit tersebut.

Hal tersebut membuat pembahasan DPRD menjadi lamban dan bahkan melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang, yaitu 30 September 2018 lalu.

TAUFIQ SOROTI RENDAHNYA CAPAIAN PAD

Giri Menang, Kamis 14 Maret 2018 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Moh. Taufiq menyoroti beberapa hal saat memimpin jalannya Rapim II yang digelar di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (14/2/2018).

Ia sangat menyayangkan masih rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah SKPD yang masih di bawah target.

Hingga bulan Maret ini, terang Taufiq, capaiannya baru 12,82 persen. Padahal target sampai bulan Juni sudah ditetapkan harus mencapai 40 persen. Hal itu pun disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H. Lalu Saswadi.

Diketahui SKPD yang rendah capaian PAD nya itu adalah Dinas Dikbud, Dinas PU-TR, DisKominfotik, Dinas Pertanian, dan BPKAD.

Untuk itu, mantan Kepala Bappeda itu menegaskan agar SKPD yang belum mencapai target agar melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat capaian.

“Terobosan yang dimaksud bisa berbentuk intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi,” tegas Taufiq.

Menjawab kekecewaan Sekda, para kepala SKPD kemudian memberikan alasan. Kepala Dinas Pertanian, H. Muhur Zohri yang diminta klarifikasi menjelaskan bahwa PAD di dinasnya ditetapkan sebesar Rp 750 juta yang antara lain terbanyak bersumber dari penjualan benih.

“Biasanya pembuatan benih dilakukan di awal panen, dan saat ini pembuatan benih tersebut sedang berproses,” ujar Muhur sambil berharap agar Dinas Pertanian diberikan tambahan areal pertanian seluas 5 hektar.
Dengan tambahan areal hamparan, Muhur yakin bisa mengejar target PAD.

Demikian halnya dengan Dinas Kominfotik yang menurut Kepala Dinasnya, Budi Darma Jaya baru mencapai 7,16 persen. Budi mengakui sudah melayangkan surat tagihan ke semua provider yang wajib menyetor retribusi daerah. Sama halnya dengan Dinas PU-TR yang dibebankan PAD sebesar Rp. 550 juta.
Kepala Dinas PU-TR, I Made Arthadana menegaskan telah menyiapkan strategi terobosan untuk mempercepat capaian target,

“antara lain melakukan promosi ke beberapa asosiasi, perusahaan swasta dan SKPD se Pulau Lombok. Siapa yang perlu alat, kami siap,” seru Made.

Ia optimis banyak yang akan menyewa alatnya, karena trend pembangunan infrastruktur masih baik.

“Nanti pada pertengahan september hingga november baru banyak yang nyewa. Di saat itu target akan tercapai,” ujarnya optimis.

Beda halnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ir. H. Dulahir menjelaskan penyebab belum tercapainya PAD pada dinas yang dipimpinnya.
Menurutnya, tahun ini dinasnya di target mampu mendapat Rp 4,9 milyar, bertambah 0,8 milyar dari tahun lalu. Padahal, akunya, mereka kehilangan satu mata pendapatan sehingga ia meminta target PAD bisa dikurangi. Hal serupa terjadi juga di Dinas Perhubungan terkait dengan dihapusnya retribusi parkir di RSUD Tripat.

“Padahal tahun ini, PAD yang ditargetkan naik dari Rp 800 juta menjadi Rp 1,5 milyar,” keluh Kepala Dishub, H. Ahmad Syaikhu.

Sekda sendiri menyayangkan hal tersebut. Menurut Taufiq, kondisi ini berulang kali terjadi dari tahun ke tahun.

Khusus kepada Dulahir, Sekda berharap agar DPM-PTSP membuat standar operating prosedur (SOP) tentang perizinan agar iklim investasi di Lobar semakin baik. Ini dimaksudkan juga agar orang yang mengurus izin bisa menjadi lebih mudah.

“Kalau diberi izin ya izinkan, kalau tidak ya, tidak. Jangan abu-abu. Nanti ini yang jadi fitnah,” tegas Sekda.

GARUDA TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN PEMKAB LOBAR

Giri Menang, Kamis 14 Maret 2018 – PT. Garuda Indonesia, Tbk. melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam memberikan pelayanan dalam jasa penerbangan. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan naskah kerja sama sesaat sebelum gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) dimulai yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (14/3/2018).

Penandatangan itu dilakukan oleh General Manager Branch Office Lombok, Mochammad Yansverio dengan Sekretaris Daerah Lobar, H. Moh. Taufiq.

Yansverio mengatakan kerjasama tersebut merupakan kerjasama dalam penggunaan Garuda Indonesia untuk perjalanan dinas dengan biaya corporate. Dengan kerjasama korporasi ini, maka akan ada pemotongan harga (discount) tiket kepada seluruh pegawai lingkup Pemkab Lobar beserta keluarganya.

Kerjasama tersebut berlaku selama setahun terhitung sejak nota kerja sama ditandatangani, namun jika berjalan baik kemungkinan akan berlanjut lagi pada tahap berikutnya.

“Nantinya aparat Pemkab Lobar yang akan bepergian keluar daerah akan diberikan discount khusus. Harga yang tidak diberikan kepada pihak lain. Tiketnya nanti akan diberi kode khusus. Ini juga diberikan kepada keluarganya. Yang penting ada surat pengantar dari pejabat yang berwenang. Kalau ada pengantar, monggo,” terang Mochammad Yansverio.

Ditambahkannya, kerjasama ini nantinya dapat menciptakan efisiensi pembiayaan dalam perjalanan pegawai. Dijelaskannya efisiensi dalam perjalanan perlu dilakukan dengan benar-benar memperhitungkan segala biaya yang akan dikeluarkan.

Dirinya juga berharap agar pelayanan yang diberikan oleh PT. Garuda dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menjalin kerjasama yang semakin besar.

Harapan yang sama disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. L. Saswadi yang ikut menyaksikan saat membuka Rapim.

Saswadi berharap kerjasama yang dilakukan Pemkab Lobar dengan PT Garuda Indonesia mampu mengefisiensikan biaya transportasi ke luar daerah.

“Mari manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Saswadi di hadapan para Kepala SKPD Pemkab Lobar dan seluruh peserta Rapim. (Humas Lobar)

TINGKATKAN TINGKAT KEPATUHAN, PEMKAB LOBAR GANDENG KPK

Giri Menang, Kamis 15 Februari 2018 – Untuk meningkatkan kepatuhan pejabat dan anggota DPRD di Lombok Barat (Lobar) dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemkab Lobar melalui Inspektorat menggandeng KPK menggelar sosialisasi pengisian e-LHKPN yang di aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (15/2). Sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda Rapim II Pemkab Lobar.

Tahun ini pelaporan LHKPN tidak lagi menggunakan metode manual melainkan dengan sistem online.

Sekda Lobar H. Moh Taufiq mengungkapkan, saat ini kepatuhan pejabat di lingkup Pemkab Lobar baru mencapai 75 persen. Dengan adanya sosialisasi dan format baru e-LHKPN, diharapkan tingkat kepatuhan di lingkup Pemkab Lobar maupun DPRD bisa mencapai 100 persen.

“Saya harap agar semua peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan hingga tuntas. LHKPN adalah kewajiban. Permasalahan yang dihadapi dan diatasi Inspektorat harus tuntas hingga 100 persen,” tegasnya.

Sementara itu Dian Widiarti selaku narasumber dari KPK memaparkan, ada tiga hal yang berubah dalam regulasi LHKPN yakni waktu, tata cara pendaftaran dan media pengumuman.

Lebih jauh ia mengatakan ada dua jenis bentuk pelaporan dalam LHKPN. Pertama, laporan khusus untuk pejabat yang baru pertama kali menjabat dan pensiunan dengan batas waktu tiga bulan. Kedua, laporan periodik untuk pejabat ketika menjabat atau sepanjang menjabat dengan sistim berkala setahun sekali.

Widiarti juga berkomitmen akan membantu menggiring pejabat yang mengalami kesulitan pelaporan harta kekayaan dengan sistim e-LHKPN ini. (budi/humas)

Bupati Sambut Tantangan BNN

Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menekankan kepada seluruh jajarannya supaya memiminalisir penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. “Caranya adalah dengan test rambut,” katanya usai mendengar pemaparan dari Kepala BNN NTB, Brigjenpol Imam Margono tentang narkoba sesaat sebelum Rapim II di Aula Bupati Lombok Barat, Senin (20/11).

Bupati berharap, jangan sampai semua baru sadar kalau bahaya narkoba saat keluarga kena. Namun sebelum semua itu terjadi, baik secara pribadi maupun kelembagaan, semua bergerak untuk menanggulangi persoalan narkoba ini.

Seperti mengutip paparan Kepala BNN NTB, test rambut perlu juga dilakukan. Namun terhadap hal ini lanjut bupati, menjadi kendala dari sisi finansial.

“Mungkin secara berkala akan kita lakukan kepada orang yang kita curigai,” kata bupati seraya menyebut, prosentase yang terlibat dalam kasus narkoba di Lobar masih di bawah nol koma sekian. “Kendati sedikit tapi ini berbahaya,” cetus bupati khawatir.

Diingatkan bupati petahana pada bursa bupati 2018 mendatang ini, PNS merupakan pusat keteladanan masyarakat, dijadikan sebagai conoh oleh masyarakat. Untuk itu dia akan bicara dengan unsur KPU, agar calon bupati yang turut mendaftar, tidak hanya test urine, tapi bila perlu test darah juga dilakukan.

Pada kesempatan itu, bupati meminta kepada Kasatpol PP Lobar, agar melakukan tindakan yang tidak terlalu legalistik. “Kalau curiga, ya tinggal ambil saja, tidak usah minta izin saya, langsung saja ambil dan proses,” perintah bupati yang disambut aplaus meriah seluruh hadirin.

Selama ini kata bupati, jangan hanya pihak Polri maupun Pol PP yang tahu di mana titik-titik kemungkinan sumber narkoba itu. Namun dia mengakui, semua ini butuh atensi. Karena itu bupati menekankan agar Kasat Pol PP Lobar lebih keras lagi, sebelum lebih banyak masyarakat yang terkena Narkoba.

Setelah usai memberikan arahan, bupati langsung didaulat untuk menandatangani MoU tentang penuntasan narkoba dan pencegahan HIV-AIDS di Lobar bersama Ketua BNN NTB. Dilanjutkan, dengan pengukuhan Dewan Kersenian Lombok Barat periode 2017-2022. Selanjutnya penyerahan hibah dari Majelis wali Amanat Milenium kepada bupati. (LPA/humas)

Kepala BNN NTB Tantang ASN Lobar

Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Kepemilikan Narkoba bagi masyarakat sudah kian menggila. Bahkan Pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak tertutup kemungkinan memiliki dan terlibat sebagai pemakai dan bandar narkoba. “Seperti Wakil Ketua DPRD Bali yang beberapa waktu lalu tertangkap karena terbukti jadi bandar narkoba,” papar Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) NTB, Brigjenpol Imam Margono saat memberikan sambutan pada acara Rapat Pimpinan II Lobar di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang-Gerung, Senin (20/11).

Kata mantan Kapolda NTB ini, test uriune bagi pejabat dan ASN sudah sering dimanipulasi dan itu tidak cukup. Alasannya, begitu ada pengumuman di suatu lembaga akan digelar test urine, maka kesempatan bagi pemakai, 2-3 hari sebelumnya sudah tidak memakai.

Test urine ini kata Imam, sering disalahgunakan, karena hal itu tidak mencukupi. “Kalau dengan test rambut saya berani tantang, kapanpun memakai pasti akan ketahuan, silahkan dicoba,” tantangnya di hadapan Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kapolres serta seluruh SKPD lingkup Pemkab Lobar.

Selain penandatanganan MoU antara Bupati Lobar dengan Kepala BNN NTB terkait pemberantasan narkoba di Lobar, Rapim juga diisi dengan sejumlah agenda lainnya. Di antaranya adalah, pengukuhan Dewan Kesenian Lombok Barat (DKLB), penyerahan secara simbolis hibah tanah serta penyerahan peta penetapan batas desa kecamatan Narmada-Lingsar.

Lebih lanjut dipaparkan Imam Margiono, MoU ini merupakan implementasi dari surat edaran Kemenpan RI. Ada hal yang penting dalam surat edaran ini antara lain, pemerintah daerah turut memfasilitasi dalam rangka kegiatan sosialisasi tentang narkoba. Selanjutnya dilakukan kegiatan test urine bagi personil di lingkungan Pemda Lobar serta membentuk satgas dan relawan.

“Masalah narkoba belum benar-benar steril, mulai dari polisinya, eksekutif dan legislatinya, semuanya dari masyarakat tingkat nelayan berurusan degan narkoba,” jelas Imam Margono. (LPA/humas)

1 3 4 5 6 7 8