Gerung, Diskomifnotik – Sejumlah pedagang kaki lima yang semula terlihat kesal didatangi petugas Patroli Gabungan Skala Besar Polres Lombok Barat (Lobar) bersama TNI, kaget setelah mengetahui apa yang dilakukan para petugas, Selasa (27/7/2021).

Bahkan ada beberapa pedagang merasa khawatir, karena menyangka kedatangan petugas patroli ini akan menutup dagangannya sebelum waktu yang ditentukan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lobar Nomor : 180/124/BPBD-LB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tertanggal 6 Juli 2021.

Kekhawatiran pedagang seketika berubah, Ketika mengetahui bahwa kedatangan polisi dalam melakukan himbauan, mengingatkan Prtotokol Kesehatan (Prokes) dan pemberlakukan jam malam tersebut, Dimana Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Lobar IPTU I Nyoman Agus Sugiarta saat memimpin kegiatan ini mengatakan, ini menunjukan para pedagang telah mengetahui tentang pembatasan jam operasional malam.

“Awalnya mengeluh, disangka petugas akan menutup dagangan pedagang kaki lima ini sebelum waktunya, akhirnya pedagang lega setelah mendapat pejelasan dari petugas. Kegiatan Patroli Gabungan (Blue Light)  Polres Lobar ini, menyisir wilayah Kecamatan Gerung, Kuripan dan Kediri,” ungkapnya.

“Kami memahami akan kesulitan terutama para pedagang kecil, sehingga selain melakukan himbauan disipilin Prokes dan penegakan pemberlakukan jam operasional malam, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako untuk pedagang,” ucapnya.

Menurutnya, melaui kegiatan simpatik yang dilakukan jajarannya ini, selain meringankan kesulitan para pedagang kecil, juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes.

“Dengan begitu diharapkan dapat menekan angka penyebaran COVID-19, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan normal, tanpa pembatasan lagi,” harapnya.

Subhan salah seorang pedagang yang sehari-harinya berjualan mie dan nasi Goreng di salah satu perumahan Reyan Gerung mengaku, sempat kaget dan khawatir dengan kedatangan sejumlah petugas gabungan saat mendatangi lapaknya.

“Kaget didatangi Pak Polisi dan Pak Tentara banyak sekali, padahal masih belum pukul 22.00 wita, lebih kaget lagi malah dikasi sembako, Alhamdullilah,” ucapnya.

Kata dia, Sebagian besar pedagang telah mengetahui akan aturan Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah, dan percaya akan langkah penaganan yang dilakukan pemerintah.

“Kami ikut saja apa yang menjadi aturan dan anjuran dari pemerintah, ini kan untuk kami semua, kalau COVID-19 sudah hilang, otomatis kami bisa berjualan dengan normal lagi,” katanya tersenyum.

Iya juga berharap pedagang lainnya, “Dengan taat prokes dan ikut himbauan pemerintah, masa pandemi COVID-19 semoga segera berakhir dan dapat berjualan dengan normal lagi,” harapnya. Diskominfotik/HMS POL AG/YL