Giri Menang, 11 Oktober 2016 – Siang tadi, Bupati H. Fauzan Khalid didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), H. Muridun serta Camat Batulayar, Suparlan menghadiri acara Itsbat nikah terpadu di Kantor Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Selasa (11/10/2016). Dilaporkan oleh camat bahwa ada 50 pasangan yang terdaftar mengikuti itsbat nikah di Kecamatan Batulayar. Namun dua diantaranya berhalangan hadir.
Di Lombok Barat sendiri secara keseluruhan ada 500 pasang yang mengikuti Itsbat nikah sejak Maret lalu. “Dari kuota 500 pasutri yang ada di Lombok Barat sudah ada 492 orang yang diitsbatkan oleh Pemda. Sisanya ada yang meninggal dan cerai,” ungkap Kadis Dukcapil. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tertib dokumen kependudukan mulai dari surat nikah kemudian kartu keluarga dan lainnya. Diharapkan tahun depan masyarakat Lobar lainnya sudah memiliki dokumen kependudukan.
Dalam arahannya Bupati menghimbau agar masyarakat bisa menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan. “Seperti surat nikah, menjadi wajib hukumnya memiliki surat nikah karena akan mempengaruhi pelaksanaan ibadah-ibadah lain seperti haji dan lainnya,” jelasnya. Tahun 2017 rencananya Pemda akan menyiapkan 1000 pasutri untuk mengikuti Program Itsbat Nikah gratis. Namun bupati menghimbau bagi masyarakat yang mampu untuk tidak menunggu program itsbat nikah gratis dari Pemda, tapi berinisiatif mandiri melakukannya.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan secara simbolis buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran kepada masyarakat. (romi/rian/humas)