BappenasLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menghelat Rapat Kerja Nasional Pengadaan Barang/Jasa dengan tema “Mantapkan Pengadaan Nasional yang Kredibel menuju Indonesia Hebat” pada Selasa (18/10) di Balai Sudirman Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Menteri Perencanaan Pembangunan Na­sional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago; Kepala LKPP, Agus Rahardjo; serta 2600 peserta yang terdiri dari Kepala Daerah, Perwakilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Apa­rat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Dalam kesempatan ini, Agus Rahardjo dalam sambutannya menyatakan bahwa perkembangan pengadaan pemerintah di Indonesia sangat menggembirakan. Pada tahun 2014, tercatat 88 ribu paket telah dilelangkan secara elektronik dengan nilai lebih dari Rp 227 triliun. Transaksi tersebut telah menghemat lebih dari Rp. 10 triliun. “Nilai transaksi ini akan terus bertambah seiring peningkata anggaran belanja Negara,” katanya.

Menurut Agus Raharjo, dalam APBN dan APBD 2014 tercatat sebesar Rp1.800 triliun. Setidaknya 40% dari APBN dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jika anggaran tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan nasional. Maka, laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.

Berdasarkan hal tersebut, Agus menyerukan LKPP akan terus mendorong agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD dapat dilak­sanakan secara lebih efektif dan efisien. “LKPP akan mengutamakan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Andrinof Chaniago dalam pidatonya mengungkapkan bahwa Indonesia  perlu menerapkan percepatan langkah pembangunan agar tidak tertinggal dari negara-negara lain, khususnya di Asia. “Beberapa stra­tegi percepatan pembangunan adalah dengan cara meningkatkan pembangunan infrastruktur secara lebih massif, membenahi sistem pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha menjadi lebih mudah dan efisien, serta memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Dalam konteks perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, Menteri Andrinof Chaniago menyatakan, sistem pengadaan barang dan jasa dikelola secara efisien dan akuntabel akan meningkatkan daya beli atau dana yang dimiliki oleh pemerintah secara signifikan.

“Dengan dana yang ada seperti itu, maka Indonesia bisa membangun infrastruktur secara lebih massif, membangun pelabuhan di berbagai wilayah di Indonesia, membangun irigasi untuk mengairi lahan-lahan di Indonesia, dan membantu pengadaan bibit pertanian. Semua itu akan menguatkan keta­hanan nasional kita,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Andrinof Chaniago, dengan adanya peningkatan dana, Indo­nesia bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan dasar-menengah maupun tinggi, menggalakan pelatihan keterampilan, dan juga anggaran riset.

“Dari uraian ini tampak dengan jelas adanya keterkaitan antara pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa dengan pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing. Semua itu akan pada akhirnya akan menguatkan ketahanan nasional kita,” pungkasnya. (*)

Sumber : http://www.bappenas.go.id/berita-dan-siaran-pers/pembenahan-sistem-pengadaan-barang-dan-jasa-tingkatkan-daya-saing-nasional/?&kid=1416441887