Kediri, Diskominfotik – Pemahaman masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh limbah infeksius atau sampah penanganan copid 19 dirasa belum maksimal, untuk itu Fasilitator Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Catur Adi Nugroho bersama Yayasan Plan International Indonesia (YPII) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menilai perlu adanya peningkatan edukasi publik terkait limbah medis di masyarakat dan pengawasan di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal itu dia imbau mengingat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di masyarakat seperti masker dan sarung tangan meningkat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

“Khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, untuk lebih giat melakukan edukasi publik agar masyarakat tertib dalam memakai dan membuang APD selama pandemi belum usai. Selain itu, kegiatan pengawasan dalam penanganan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik, dan rumah warga) harus lebih ditingkatkan dan diperketat,” kata Catur saat turun langsung bersama peserta pelatihan penanganan limbah infeksius dalam mengedukasi dan melihat kondisi di lapangan yang berada di beberapa titik, salah satunya di Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Lobar, Jum’at (19/3/2021).

Terkait pengolahan limbah medis, dia menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya telah mengeluarkan edaran nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19.

Dalam temuannya bersama peserta pelatihan, ia mengimbau limbah rumah tangga seperti masker, popok bayi, dan pembalut wanita agar cepat ditangani dengan baik oleh semua pihak, terlebih Dinas Kesehatan bersama dinas terkait untuk dapat menyediakan sarana prasarana dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

Untuk masker sekali pakai yang digunakan oleh orang sehat, ia meminta agar masyarakat memotongnya dan dikemas rapi sebelum dibuang dan pemerintah daerah diharapkan menyiapkan tempat sampah khusus masker di ruang publik.

ini sangat penting, ketika terjadi kenaikan jumlah sampah rumah tangga yang salah satunya limbah medis infeksius dan non infeksius saat sekarang ini.

Perwakilan YPII Syafaruddin selaku District Coordinator WISE Lobar menegaskan pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait penanganan limbah medis itu melalui Dinas Kesehatan yang menurunkan tim dari puskesmas di 10 Kecamatan se Lobar dalam mengedukasi dan menghimbau masyarakat baik secara langsung, berbagai media sosial, jaringan komunitas serta seminar online dan offline.

Namun, dia tetap mengingatkan agar masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mengurangi penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker. “Jika terpaksa harus sering memakai masker, gunakan masker kain yang dapat dipakai ulang, hindari masker sekali pakai,” Ujar Afar. Diskominifotik/YL