rodmapJAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan roadmap e-government untuk mewujudkan digitalisasi pemerintah dalam rentang 2016-2019. Harapannya di akhir periode tersebut pemerintah sudah siap, kendati belum seluruhnya bisa didigitalkan.

“Soal e-government sudah rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pak Yuddy Chrisnandi. Belum difinalisasi. Tapi arahnya, atau targetnya sudah jelas,” terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat ditemui KompasTekno di kantornya, Selasa (19/1/2016) malam.

Arah yang dimaksud, salah satunya adalah membuat aplikasi-aplikasi yang pemerintah ke sesama pemerintah serta menghubungkan pemerintah dengan bisnis. Misalnya dalam urusan perizinan dan sejenisnya.

Selain itu, e-government juga mesti menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah. Contohnya dalam hal pengurusan paspor, KTP, Kartu Indonesia Sehat, atau Bantuan Langsung Tunai.

“Itu kan layanan. Jadi (dengan e-government) akan ada efisiensi dalam layanan. (Roadmap e-government) fokusnya meningkatkan efisiensi dan meningkatkan competitiveness,” pungkasnya.

Rudiantara menambahkan, untuk sementara ini proses adopsi e-government belum membutuhkan payung hukum atau aturan hukum baru. Asalkan arah pengembangannya jelas.

Setelah roadmap selesai pada 2019 pun belum tentu implementasi e-government mencakup seluruh lini pemerintahan.

“China atau negara lain saja butuh minimal 15 tahun untuk bisa menerapkan e-government. Itu jangka panjang. Sekarang yang penting kita punya roadmap-nya,” ujarnya.

Roadmap jangka pendek

Sebagai langkah awal, pada 2016 ini akan ditentukan program “quick wins”, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya.

Kebutuhan tersebut, seperti yang disampaikan melalui keterangan resmi tim perumusan e-government, antara lain berupa:

1. Aplikasi yang dapat memberikan informasi “real time” status penyerapan anggaran dari masing masing instansi dan progress pelaksanaan program- program prioritas  masing-masing kementerian dan lembaga

2. Implementasi e-office pada level pimpinan antar-instansi yang real time dan paperless. Mulai dari disposisi dan status follow up, disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat disebarkan kepada semua peserta pertemuan begitu selesai), dan lainnya.

Rapat mengenai roadmap e-government 2016-2019 dihadiri oleh dihadiri oleh Menkominfo Rudiantara, Menpan Yuddy Chrisnandi, Ketua Detiknas Ilham Habibi serta sejumlah pejabat terkait yang merupakan anggota tim perumusan.

Sumber