Batulayar, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis yang diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) terkait Aplikasi Smart Tax yang digelar di Hotel Jayakarta, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniadi, Kepala Bappenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, Kaban Bapenda Lobar H. Muhammad Adnan Beserta Jajarannya serta Kabid Aptika Diskominfotik Sumirah berserta jajarannya.

Asisten III Setda Lombok Barat dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Lombok Barat dan Wali Kota Malang beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Malang dalam hal ini Bappenda Kota Malang atas bimtek dan bagi pengalaman yang dilakukan terkait smart tax. Fauzan menambahkan bimtek ini menjadi langkah strategis Pemkab Lobar dalam mengadopsi sistem pengelolaan pajak berbasis digital seperti yang telah sukses diterapkan Kota Malang. “Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dan efisiensi belanja daerah. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Malang,”ujarnya.

Lebih lanjut Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap dengan adopsi sistem dan strategi dari Kota Malang, pengelolaan pajak daerah akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta mampu menjawab tantangan fiskal di masa depan. Hal ini sebagai ikhtiar dari Pemkab Lombok Barat untuk menguatkan fiskal daerah sehingga memilliki fiskal yang baik dalam melaksanakan pembangunan daerah. “Kami berharap sistem ini dapat meningkatkan PAD kita sehingga fiskal kita dalam membangun daerah semakin baik,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kepala Bappenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto memaparkan keberhasilan Kota Malang yang menjadi satu-satunya daerah di Indonesia dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di sektor perpajakan. Salah satu kunci keberhasilan tersebut adalah penerapan sistem e-Tax, yang mampu mendongkrak penerimaan pajak restoran dari Rp40 miliar menjadi Rp107 miliar per tahun. Hal ini tentu sangat efektif dalam mencegah kebocoran PAD. “Dengan sistem digital, kebocoran bisa diminimalisir dan pelaporan lebih transparan. Ditambah lagi inovasi seperti program Gebyar Taat Pajak, yang memberikan hadiah menarik kepada konsumen yang mengunggah struk belanja pajak. Meski anggaran hadiahnya hanya sekitar Rp1 miliar, potensi PAD yang didapat bisa jauh lebih besar,” Jelasnya.

Ia menambahkan selain menerapkan digitalisasi, pihaknya juga menggandeng Bank Jatim untuk pengelolaan rekening yang langsung terhubung ke kas daerah. Sistem pembayaran PBB pun kini sudah terintegrasi dengan QRIS, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara cepat dan praktis. Ia menambahkan sektor utama penyumbang pajak di Kota Malang meliputi perhotelan dan rumah makan. Peningkatan PAD juga didorong melalui strategi bottom-up dan dukungan (good will) dari kepala daerah dalam memacu semangat aparatur di lapangan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diingatkan untuk menekan belanja pegawai, dengan dua solusi utama: efisiensi SDM atau peningkatan PAD. Kota Malang juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan sidak. “Hal ini karena Bappenda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan di lapangan tanpa dukungan aparat penegak,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, diperkenalkan pula aplikasi veSOP Lite, sebuah sistem untuk mempermudah pendataan objek pajak baru. Aplikasi versi ringan ini akan didistribusikan kepada kepala desa, camat, hingga masyarakat. Versi ini hanya menampilkan status pelunasan pajak tanpa nominal, menjaga kerahasiaan data. Sementara versi penuh akan dipegang oleh internal Bappenda sebagai alat pengawasan dan pengelolaan data objek pajak. Tak hanya itu, Kota Malang juga memanfaatkan strategi promosi wisata yang bersifat viral atau pancingan oleh Pemda. Setelah destinasi ramai, pemerintah dapat membiarkan pengelolaan berjalan secara mandiri, namun tetap menghasilkan pendapatan daerah. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias mengikuti pemaparan dari narasumber. (Diskominfotik/LBNN Aptika/Juan)