Terkait Pengungsi di Duduk

Giri Menang-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akan tetap mengupayakan relokasi terhadap warga Duduk, Kecamatan Batu Layar pasca kediamannya dieksekusi setelah kalah dalam perkara. Relokasi tersebut dianggap sebagai jalan keluar terbaik bagi warga Duduk yang saat ini masih bertahan di pengungsian.

“Pemerintah terus mengupayakan ada solusi. Sebelumnya,kami sudah tawarkan warga untuk pindah ke Senteluk. Namun coba kita tawarkan lagi,” kata Bupati Lobar Dr H Zaini Arony.
Terakhir, pemerintah mengaku sudah menginisiasi pertemuan bersama warga, perwakilan banjar, serta aparat keamanan untuk bersama-sama mencari jalan keluar. Dari pertemuan tersebut, menurut Zaini, sudah diperjelas duduk persoalannya. Dikatakan, status dari tanah yang disangketakan sendiri sudah jelas menjadi kepemilikan Pura Giri Natha yang beralamat di Tanaq Mbet Timur, Kecamatan Batu Layar.

Zaini memaparkan, lahan itu awalnya disewakan oleh pihak banjar kepada 17 kepala keluarga. Belakangan ada salah seorang diantara warga yang justru menjual belikan tanah tersebut. Lambat laun, jumlah KK yang bertempat tinggal di atas lahan itu pun bertambah hingga 48 KK. Begitu pihak banjar memperkarakan status lahan tersebut, puluhan KK itu pun tergusur dan kini hidup mengungsi.

“Kita sudah mendengar keterangan kedua belah pihak dan sudah dievaluasi. Status lahan itu sudah jelas kepemilikan- nya pada Pura Giri Natha. Mau tidak mau, warga Duduk memang haras menerima,” kata Zaini.

Untuk itu, pemerintah sudah menawarkan warga di pengungsian untuk pindah ke Senteluk. Namun, diakui, puluhan pengungsi tersebut masih ngotot bertahan. Di satu sisi, pemda juga mengaku sempat melobi pihak banjar agar berkenan memberikan lahan seluas 2 hingga 2,5 are untuk masing-masing kepala keluarga di pengungsian. Namun, belum mendapat respon dari pemilik lahan.

“Solusi yang bisa kita tawarkan sejauh ini hanyalah relokasi ke Senteluk. Saya sudah hubungi asisten 1 dan camat setempat untuk terus melakukan pendekatan dengan warga agar mau direlokasi. Yang penting sekarang, tidak ada penggusuran lagi,” tegas Zaini. (uki)

Sumber: Harian Lombok Post: Rabu, 24 September 2014