Giri Menang, 19 Januari 2017 – Dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama di kabupaten Lombok Barat (Lobar), diperlukan sebuah wadah untuk menampung semua agama yang ada. Kamis (19/1), pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lobar periode 2016-2020 dikukuhkan oleh Bupati Lobar, H.Fauzan Khalid, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama kantor bupati di Giri Menang, Gerung.
Usai melakukan pengukuhan, dalam arahannya bupati berharap, dengan telah dikukuhkannya pengurus FKUB ini, nantinya akan ada kesepakatan, koordinasi dan konsolidasi dalam rangka menjaga kerukunan stabilitas umat beragama di Lobar. “Jaga hubungan komunikasi, informasi dengan pemda,” harapnya dihadapan Sekda Lobar, Asisten, FKPD Lobar, SKPD dan unsur kemenag NTB. Pengukuhan ini dilakukan disela-sela kegiatan Reapim II Pemkab.Lobar dengan gelaran sejumlah agenda.
Kata bupati, pengurus FKUB harus melakukan hubungan, komunikasi dan informasi dengan pemda, baik dengan polisi, jaksa serta dengan semua organisasi agama yang lain. Alasannya, karena dengan sikap seperti ini, akan melahirkan sikap dan kepercayaan kepada FKUB itu sendiri.
Sesuai SK pengukuhan FKUB No.620/209/Adm.Kesra/2016, tentang pembentukan pengurus FKUB, memiliki tugas antara lain, memelihara kerukunan, menumbuhkembangkan nilai toleransi, dan melakukan pertemuan antar umat beragama. (LPA/humas)
Dalam SK bupati tentang pengukuhan pengurus FKUB Lobar ini, terdiri dari:
1.Dewan penasehat;
– Ketua : Bupati Lobar
– Wk.Ketua : Asisten Bid. Pemerintahan dan kesra
Dan sejumlah sejumlah Anggota.
2.Pengurus FKPD Lobar 2016-2020:
1. TGH. M. Subki Syakaki (Ketua)
2. TGH.Ahmad hairiul Abrarl (Wk.Ketua)
3. Muhizudin, S.Pd (Sekretaris)
4. L.Ikbal Murad (wk.Sekretaris)
5. Dan sejumlah anggota