Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – Untuk memenuhi standar pelayanan minimal pelayanan kebakaran di wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Lobar dalam waktu dekat akan mendirikan pos layanan kebakaran. Namun, untuk saat ini pos yang akan diresmikan Agustus mendatang masih bersifat sementara. Memanfaatkan bangunan lama Kantor Camat Batulayar, Dinas Pemadam Kebakaran akan menempatkan empat orang anggota dengan satu buah mobil pemadamnya.

Kepala Dinas PMK, Fauzan mengakui, dengan kondisi yang masih jauh dari memadai, pihaknya memiliki skala prioritas. Terutama di wilayah Senggigi yang notabenenya merupakan penghasil PAD terbesar di Lobar. “60% PAD Lombok Barat ada di Senggigi, sehingga perlu penanganan ekstra di semua sisi. Termasuk kerawanan bencana kebakaran,” jelasnya.

Fuazan juga sudah membuat pemetaan manajemen kebakaran untuk wilayah Lobar. Rencananya, dari hasil pemetaan tersebut akan didirikan pos layanan serupa untuk memenuhi respon time pelayanan penanggulangan kebakaran yang ada di Lobar. Untuk wilayah bagian utara akan didirikan di Kecamatan Batulayar, sedangkan wilayah tengah rencananya didirikan di Kecamatan Lingsar atau Narmada. Pos layanan juga akan dibangun di Kecamatan Sekotong untuk wilayah bagian selatan.

Rencana pria yang lebih akrab disapa Ojan ini ternyata mendapat respon yang sangat positif. Terutama bagi para pelaku usaha dan para camat. “Teman-teman terutama di kecamatan sudah banyak yang minta. Cuma kan kita terkendala maslaah armada,” akunya.

Saat ini pihaknya giat melakukan pelatihan bagi para relawan desa sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.“Kita di pemadam ini berusaha bagaimana mengubah perilaku masyarakat yang kadang teledor,” katanya sembari menceritakan kejadian di Sandik yang diakibatkan karena kompor yang dibiarkan menyala saat rumah dalam keadaan kosong.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk lebih ekstra waspada saat akan meninggalkan rumah. “Mohon untuk hal yang dapat memicu kebakaran itu dapat menjadi perhatian lebih. Instalasi linstrik harus sesuai standarisasi. Penggunaan kompor dan lain-lain jangan ditinggal begitu saja, pastikan mati sebelum ditinggalkan,” serunya.

Selain itu, Dinas PMK juga tetap melakukan pengawasan intensif tiga bulan sekali untuk mengecek perlengkapan keamanan yang ada di hotel, restauran dan fasilitas rekomendasi lainnya yang ada di wilayah Lobar. “Insya Allah kaan kita Perbupkan agar semua fasilitas rekomendasi apapun harus melalui kami. Terkait seringnya panggilan palsu yang masuk, kami juga bersinergi dengan menggandeng pihak TNI dan Polri untuk mengatasinya,” ujarnya. (romi/humas)

CALL CENTER DINAS PEMADAM KEBAKARAN :

(0370) 681555
08191748777