Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan selaku Ingspektur Upcara menyampaikan amanat menteri agama yang merupakan pesan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, “dimana melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasioanal serta penetapan Tanggal 22 Oktober merupakan tercetusnya resulusi jihad yang berisi fatwa berkewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Resolusi jihad ini melahirkan jiwa jiwa yang heroik pada tanggal 10 November 1945 yang kita kenal sebagai hari pahlawan,” ujarnya.
Sejak ditetapkan pada Tahun 2015 dan tetap kita laksanakan tiap tahun sebagai rutinitas kita memperingati Hari Santri Nasioanal dengan tema yang berdeda untuk memperingati Hari Santri Nasional tahun ini kita mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.
“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga ini adalah bentuk sikap santri agar siap menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta siap mempertahankan tanah air, kesatuan Indonesia dan mewujudkan perdamian dunia,” ucapnya.
“Dalam memperingati hari santri tahun lalu santri mendapat kado istimewa tetang pengesahan undang undang berupa pengeshan undang undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, dimana undang undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi/pengakuan, apirmasi dan pasilitasi,”Tututpnya. Diskominfotik/Fyan/Juan/YL