Gerung, Diskominfotik – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan menghadiri Upacara dalam Rangka hari santri Nasional Tahun 2021 sekaligus menjadi Inspektur Upacara yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Halid, Ketua DPRD Lobar Hj . Nurhidayah, Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Jalalussauthy, Ketua MUI Lobar TGH Abdullah Mustapa, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo, Asisten setda Lobar, Kepala OPD se Lobar, Danramil 1606-04/Gerung di wakili Danposramil Kediri di Kantor Kementrian Agama Lobar Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lobar, Jum’at (22/10/2021).
Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan selaku Ingspektur Upcara menyampaikan amanat menteri agama yang merupakan pesan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, “dimana melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasioanal serta penetapan Tanggal 22 Oktober merupakan tercetusnya resulusi jihad yang berisi fatwa berkewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Resolusi jihad ini melahirkan jiwa jiwa yang heroik pada tanggal 10 November 1945 yang kita kenal sebagai hari pahlawan,” ujarnya.
Sejak ditetapkan pada Tahun 2015 dan tetap kita laksanakan tiap tahun sebagai rutinitas kita memperingati Hari Santri Nasioanal dengan tema yang berdeda untuk memperingati Hari Santri Nasional tahun ini kita mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.
“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga ini adalah bentuk sikap santri agar siap menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta siap mempertahankan tanah air, kesatuan Indonesia dan mewujudkan perdamian dunia,” ucapnya.
“Siaga jiwa berati santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan berpegang teguh pada aqidah, nilai dan ajaran islam rahmatan lilalamin serta tradisi leluhur bangsa Indonesia, pada jaman dahulu para santri siap mati untuk menjaga ke untuhan NKRI maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman idiologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI. Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga serta buah santri perjuang untuk Indonesia, oleh karena itu santri tidak pernah lelah untuk selalu berkarya untuk Indonesia, jadi santri siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang di ajari di pondok pesantren untuk santri-santrinya yang selalu mengajari tentang ilmu ilmu dan ahlak yang selalu menjadi tameng kehidupan kita dalam berangsa dan bernegara,” Tambahnya.
“Dalam memperingati hari santri tahun lalu santri mendapat kado istimewa tetang pengesahan undang undang berupa pengeshan undang undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, dimana undang undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi/pengakuan, apirmasi dan pasilitasi,”Tututpnya. Diskominfotik/Fyan/Juan/YL