Gerung, Diskominfotik – Komisi Informasi Propinsi NTB melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian E-Monev PPID Tahun 2025 di Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Diskominfotik dan diikuti oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB M. Zaini dan komisioner KI NTB Suaeb Qury, S.HI. beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfotik Maad Adnan, Kepala Bidang IKP Arief Rachman, Pranata Humas I Dewa Gede Adnyana Putra dan para operator serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kabupaten Lombok Barat.
Dalam pemaparannya Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini mengatakan keterbukaan informasi adalah amanat Undang Undang sehingga harus dilaksanakan. Untuk memastikan keterbukaan informasi publik tersebut Komisi Informasi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada PPID Utama Kabupaten/Kota se-NTB serta PPID OPD Propinsi. Ia menyampaikan sejumlah materi penting terkait pelaksanaan Monev KIP tahun 2025. Dalam pemaparannya, dijelaskan dasar hukum Monev, parameter penilaian, hingga strategi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik.“Penilaian Monev KIP meliputi aspek sarana dan prasarana, kualitas informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi pelayanan informasi publik. Kategori penilaian nantinya terbagi menjadi lima, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Ini semua untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan,” Jelasnya.
Lebih lanjut, peserta juga dibekali informasi mengenai bobot penilaian serta jadwal tahapan Monev yang akan dilaksanakan secara terstruktur berdasarkan pedoman dari Komisi Informasi. Peserta mendapatkan pelatihan teknis terkait penggunaan aplikasi E-Monev melalui laman resmi https://e-monev.komisiinformasi.go.id.
Semenetara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Arief Rachman,M.Sos menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang Undang keterbukaan informasi publik. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme PPID Utama dan Desa dalam mengelola informasi publik secara terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Karenanya bimbingan teknis ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM dalam mengelola keterbukaan informasi publik. “Dengan adanya bimtek ini, kami berharap seluruh PPID Desa mampu mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” Ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menyambut pelaksanaan Monev KIP 2025. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh Lombok Barat.
Penulis: Juan
Fotografer: Angge
#lombokbarat #lobar #sejahteradaridesa #kerjanyata #lazadha