Giri Menang, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat (Lobar) menggelar Bimbingan teknis Srikandi. Kegiatan ini dilakukan secara virtaul selama dua hari yaitu Senin hingga selasa, 23 sampai dengan 24 Mei 2022 yang diikuti oleh pejabat OPD dan bagian persuratan di semua OPD se Lombok Barat.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto mengatakan bahwa Lombok Barat ini satu satunya Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam katagori digital. Karenanya kita harus mulai menerapkan persuratan secara digital untuk menunjang pelaksanaan smart city di Kabupaten Lombok Barat. Ia meminta kepada semua pejabat dan pihak yang menangani persuratan agar mengikuti bimbingan teknis dengan maksimal. Karena hal ini nantinya akan diterapkan untuk kegiatan surat menyurat di Kabupaten Lombok Barat. “Kita sudah mulai menerapkan digitalisasi di Lombok Barat hal ini untuk menunjang pelaksanan smart city. Saya harap bimtek ini dapat bermanfaat bagi kita semua” ujarnya.
Ahad Legiarto menambahkan bahwa kegiatan Bimtek ini sebagai upaya Pemkab Lombok Barat untuk menata dan mempersiapkan ekosistem digital. Hal ini sangat diperlukan agar berbagai aspek pada smart city dapat terwujud. Ia menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini akan terus dilakukan oleh Diskominfotik agar ekosistem digital Lombok Barat dapat terbentuk. “Selain melalui bimtek ini, rekan rekan dapat datang langsung ke kominfotik untuk belajar secara langsung terkait dengan srikandi” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi perhatian khusus Kepala Bidang Aptika Diskominfotik Lombok Barat Sumaedy Radjiman bersama tim smart city Lombok Barat. Ia bersama tim smart city yaitu Sumirah dan I Made Darmayoga menyusun bimtek ini atas petunjuk dari kadis kominfotik untuk mempersiapkan SDM dan infrastruktur digital di Lombok Barat. Kegiatan ini dipandu oleh Sumirah yang sekaligus juga sebagai narasumber dalam bimtek ini. Srikandi sendiri merupakan aplikasi persuratan dari Pemerintah Pusat. Srikandi adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang ditetapkan oleh Kemenkominfo dan dikembangkan oleh Arsip Nasional RI. Aplikasi ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. (Diskominfotik/rif)