Batulayar, Diskominfotik. “YES I DO” merupakan program non pemerintah yang terus mendorong kegiatan pencegahan perkawinan anak,  kehamilan remaja serta praktik tidak baik untuk kesehatan reproduksi perempuan dan berkomitmen penuh dalam pendewasaan usia perkawinan.

Program ini telah berjalan 4 tahun sejak tahun 2016 sejalan dengan Program Pemerintah Daerah Lombok Barat dengan Program Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK) yang telah berhasil menurunkan angka perkawinan usia dini di Lombok Barat.

Hal ini diungkap oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat menyampaikan sambutan pada acara Penutupan Pelaksanaan Program Yes I do di Hotel Aruna Senggigi, Selasa (29/09/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas P2KBP3A  Ramdan Hariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Ni Made Ambarwati, Kepala Dinas PDK H. Nasrun dan dan Aliansi Yes I do Lombok Barat

Lebih lanjut Fauzan mengatakan komitmen PemdaLombok Barat dalam menekan angka pernikahan dini dengan telah mengeluarkan beberapa Regulasi sebagai landasan Hukum untuk mendukung program Gamak tersebut.

“ Program Yes I do ini mendorong Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Bupati ada 3 Perbup terkait perkawinan Usia Dini bahkan di tahun 2019 kita telah memiliki Perda tentang Pendewasaan Usia Perkawinan.” Ungkapnya.

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi kesulitan kenapa banyak terjadi pernikahan dini, tidak bisa hanya Yes I do saja, atau hanya pemerintah saja  tetapi butuh kerjasama, butuh koordinasi dan butuh komitmen bersama untuk memberikan pemahaman terhadap dampak dari pernikahan dibawah usia (usia dini).

“ Dinas-Dinas terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh yang memiliki entitas kuat dalam berbicara masalah itu, harus bekerjasama dan peran tokoh agama sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap dampak dari pernikahan dini karena merupakan pintu masuk dari lahirnya generasi yang  Lemah dari sisi ekonomi, lemah dari sisi kecerdasan dan lemah dari sisi kesehatan.” Terang Fauzan.

Faktor Pengetahuan, terutama pengetahuan tentang reproduksi, Bupati sering meminta kepada Kepala Dinas PDK agar menyampaikan kepada guru-guru ketika menutup proses pembelajaran disetiap kelas agar memasukkan nasihat tentang masalah pernikahan Dini, selain guru juga orang tua perannya sangat penting untuk menjaga anak-anaknya, kemana anaknya pergi dan dengan siapa dia pergi terutama pada jam-jam diluar sekolah dan malam hari.

Peran Posyandu juga penting untuk menyampaikan masalah-masalah dampak kesehatan terhadap pernikahan dini.

Bupati juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas PDK dan Dinas P2KBP3A, agar apa yang telah dilakukan oleh Aliansi Yes I do, terus dilanjutkan  dengan memerankan masing-masing institusi dibawahnya untuk mensosialisasikan kepada siswa dan masyarakat tentang dampak dari Pernikahan Dini, jika perlu masing-masing Desa membuat awig-awig tentang pernikahan dini, jika terlanjur terjadi pernikahan dini maka hendaknya menunda untuk memiliki anak.

“ Mari kita memiliki komitmen yang sama dalam menangani permasalahan pernikahan dini ini.” Tutupnya.

Sementara itu District Coordinator Rutgers WPF Indonesia Muhammad Rey Dwi Pangestu, dalam laporannya menyampaikan Di Lombok Barat terdapat 4 Desa, yang di intervensi Yes I do yaitu Desa Kediri, Jagaraga Indah, Lembar Selatan dan Sekotong Timur

Program yang bertajuk  Peran Pendidikan Kesehatan Reproduksi yang koprehensip dan pelayanan kesehatan peduli remaja dalam pencegahan perkawinan anak dan kehamilan remaja di Lombok Barat

Kerja-kerja yang dilakukan dengan menerapkan model sisi ekonomi dimana model ini bekerja di 5 level, yaitu level individu, level antar individu, organiasi, komunitas  dan kebijakan publik, di lima level ini terus diintervensi, mulai dari Puskesmas, Bidan Desa bahkan sampai dirumah-rumah ini dianggap efektif.

Capaian pertama adalah perubahan perilaku dari anggota komunitas dalam menangani mencegah dampak perkawinan anak dan kehamilan remaja dan praktek tidak baik untuk kesehatan reproduksi perempuan

Menurut Muhammad Rey ada 1494 orang tua dan remaja yang berpartisipasi dalam sesi diskusi komunitas terkait pencegahan perkawinan anak yang kedua 214 anggota tokoh perlindungan anak desa yang mendapatkan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi relasi gender dan lingkungan sehat hal ini dilakukan dengan berbagai kegiatan yaitu Workshop relasi plan bagi Kepala Dusun, BPD Pemerintahan Desa, Diskusi komunitas tingkat Desa, pertemuan rutin fasilitator, duskusi komunitas Desa terkait perkawinan anak, pencegahan kehamilan remaja dan praktek tidak baik untuk kesehatan reproduksi perempuan serta menerbitkan buku pedoman ulama dalam pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja khususnya perempuan  untuk lebih melibatkan tokoh agama dalam menunjang kerja yes I do

Capaian yang berhubungan dengan penyediaan dan peningkatan kualitas akses terhadap pendidikan seksualitas yang koperehenship dan pelayanan kesehatan para remaja.

“ Terdapat 1411 siswa yang sudah menerima pendidikan seksualitas yang koperehenship dengan menggunakan modul setara sepakat dunia remaja, 214 tenaga guru, tenaga kesehatan, pekerja sosial dan pendidik sebaya yang dilatih untuk mendeteksi dan mencegah perkawinan anak, kehamilan remaja dan juga praktek tidak baik untuk reproduksi perempuan serta 92 pelajar yang dilatih menjadi pendidik sebaya.Hal ini dilakukan dengan berbagai cara seperti melakukan pertemuan rutin forum guru setara di 4 sekolah intervensi Yes I do yaitu SMPN 1 Kediri, SMPN 4 Kuripan, SMPN 2 Lembar dan SMP Islam Ihya Ulumudin dan ditambah lagi 5 SMP lainnya yang berkomitmen untuk menerapkan modul setara yaitu SMPN 1 Gerung, SMP 3 Labuapi, SMPN 2 Kuripan , SMPN 1 Sekotong dan Madrasah Al Muhtariah.” Paparnya.

Ditambahkan pula ada pelatihan dan pembentukan pendidik setara, Pertemuan rutin dan peningkatan pendidik setara untuk mepromosikan  bahaya pernikahan anak, pertemuan orang tua siswa setara yang dilakukan untuk membetuk dukungan terhadap pentingnya pembelajaran kesehatan reproduksi di sekolah.

Workshop terhadap tenaga kesehatan bagaimana menghadapi kasus kekerasan, pertemuan rutin forum tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan pada posyandu remaja dan kepala dusun terkait kesehatan reproduksi,  penjangkauan pasangan muda yang sudah terlanjur menikah terkait alat kontrasepsi sehingga mereka dapat mempersiapkan keluarga yang lebih baik posyandu remaja dan penyedian Alat Pelindung Diri  bagi bidan yang bekerja  disaat pandemi covid-19 ini.(Diskominfotik/Yani/Ajie/zul)