Gerung, Diskominfotik- Komitmen Lombok Barat dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi tidak perlu di ragukan lagi. Hal ini dilihat dari progres atau capaian LHKPN dan LHKASN Pegawai Lombok Barat yang telah mencapai 100 persen.  Berdasarkan rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lombok Barat dinilai tertinggi di NTB. Dari data lembaga Pemberantasan Korupsi tersebut sebanyak 268 pejabat eselon 2 dan eselon 3 serta 6.527 ASN telah melaporkan harta kekayaannya. Kepatuhan pelaporan harta Kekayaan para aparatur ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemda Lobar dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Menurut Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, dengan adanya LHKPN dan LHKASN dari para pejabat dan ASN tersebut, Masyakarat bisa mengontrol perkembangan harta kekayaannya aparatur setempat secara langsung dan terbuka. Dalam keterangan pers yang digelar Senin, 8 Maret 2021 di ruang Sekretaris Daerah Lobar tersebut,  Bupati Lobar didampingi Sekda H Baehaqi dan para Asisten Setda Lobar. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa selama ini pelaporan LHKPN dan LHKASN ke KPK batas waktunya tanggal 31 Maret 2021. Namun sejak awal  Bupati sudah memasang target sebelum batas waktu pelaporan berakhir pihaknya berupaya bisa 100 Persen. “Alhamdulillah, terakhir laporan dari Inspektorat (berdasarkan rilis KPK) sudah 100 persen LHPN dan LHKASN,” jelas Bupati . Ia mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu validasi dari KPK, terkait laporan itu untuk kemudian menjadi dokumen resmi Pemda.

Tingginya progres LHKPN dan LHKASN ini sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi dan keterbukaan informasi di Lombok Barat. “Ini salah indikator aparatur kita Patuh, tapi harus tetap dikontrol oleh Masyarakat,”jelas Bupati.  Sementara itu Sekretaris Daerah Lombok Barat Dr H Baehaqi mengatakan progres pelaporan harta kekayaan ini sangat signifikan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena LHKPN dan LHKASN bisa selesai 100 persen kurang dua bulan, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan KPK. “Karena semua Asisten, kepala OPD bekerja keras, sehingga hanya tahun ini kita bisa capai 100 Persen. Dan ini dicapai pertengahan Pebruari,”ujarnya.

Pencapaian ini tak lepas karena memang komitmen dan dorongan pimpinan dan asisten serta semua OPD yang menekankan penyelesaian sebelum batas waktu yang ditentukan KPK. Sehingga pelaporan pun dimulai lebih awal, sejak Januari, Kemudian dibuatkan matrik yang terus dikawal sehingga pelaporan harta kekayaan sebanyak 268 orang dan 6.527 orang ASN bisa selesai 100 persen. Pencapaian ini menggembirakan bagi Pemda, karena itu menjadi bukti aparatur patuh dan disiplin. Dalam pelaporan harta kekayaan ini juga, pimpinan lebih dulu menyelesaikan. Baik itu bupati, Wabup, Sekda dan semua Asisten. Kemudian semua jajaran ikut patuh.

Dalam kesempatan tersebut PLT Inspektur Lombok Barat, H Ilham juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh KPK terkait e-LHKPN dan e-LHKASN Lobar dinilai sudah sangat tinggi. Dibanding capaian tahun Lalu pada periode yang sama jauh sekali perbedaannya. Tahun lalu pada bulan yang sama capaiannya belum mencapai 50 persen. “Tapi sekarang capaian kita sudah 100 persen tercapai di bulan Pebruari, sehingga kita dinilai Kepatuhan kita tertinggi di NTB, itu berdasarkan rilis KPK,”jelas H. Ilham. (Diskominfotik/rf)