Dalam upaya mempercepat pelayanan sertifikasi pertanahan, BPN Lobar telah menerapkan inovasi pelayanan dengan merubah loket pelayanan yang disesuaikan dengan peraturan Kepala BPN Pusat. Pemberian layanan dengan sistem quick wins yang pelayanannya sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam peraturan Kepala Badan No. 1/2010 terhadap jual beli, kroya, pengecekan dan peningkatan hak.
“Nah dalam rangka percepatan quick Qwint ini kami layani dalam satu hari yang kami sebut dengan one day service. Karyawan mengistilahkannya, pelayanan busari. Artinya kami siapkan pelayanann itu pada hari rabu dan selesai satu hari atau pelayanan cepat satu hari selesai. Dan itu banyak dukungan dari masyarakat melalui kegiatan PPAT. Tidak perlu berlarut-larut berhari-hari apalagi bertahun-tahun. Dan Alhamdulillah selama dua tahun terakhir ini sudah mulai terbuka pelayanan kita di Lobar ini,” jelas H. Lukman, SH, MH Kepala BPN Lobnar.
Kecuali itu adanya perubahan nomenklatur kelembagaan BPN menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Hakim mengharapkan kelembagaan ini semakin kuat. Apalagi hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah Lobar dengan sudah ditandatanganinya Mou dalam rangka percepatan penerbitan sertifikasi tanah Pemda. Tahun 2014 lalu saja tercatat 50 sertifikasi tanah Pemda yang sudah diterbitkan dan diserahkan. Tahun 2015 ini berlanjut dengan target 50 persil yang akan diterbitkan. Target hingga 2019 sebanyak 247 persil yang harus tuntas. “Alhamdulillah Pemda, pemerintah kecamatan, desa, LSM serta masyarakat mendukung program kita ini, sehingga berjalan sesuai harapan,” kata Lukman. (her-humas)