Giri Menang, 30 Desember 2020 – Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid didampingi Wakil Bupati Hj Sumiatun dan Sekda Lobar H. Baehaqi memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) II bertempat di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu, (30/12).

Rapim terakhir di akhir tahun 2020 ini dihadiri oleh semua Kepala OPD lingkup Pemkab Lobar dimulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 12 ,30 wita.

Sebelum Rapim dimulai, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Hj Sumiatun dan Sekda Lobar H. Baehaqi memberikan penghargaan berupa piagam apresiasi peduli lingkungan tahun 2020 kepada 44 orang dan organisasi.

Selanjutnya di kesempatan itu juga disampaikan pemaparan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur Iteng Watih Patriarti terkait Pengamanan Penerimaan Pajak tahun 2020 untuk Pembangunan Lombok Barat dan Indonesia Maju.

Dalam paparannya Iteng mengatakan dana bagi hasil Kab. Lobar tahun 2019 sebesar Rp 46,33 Miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 51,57 Miliar. Adapun langkah pengamanan penerimaan pajak tahun 2020 dilakukan dengan cara bendaharawan Instansi segera membuat pertanggungjawaban atas belanja pemerintah dalam bentuk SPJ.

OPD atau Instansi Pemerintah Daerah menerbitkan SPM paling lambat tanggal 28 Desember 2020. BPKAD sebagai BUD menerbitkan SP2D paling lambat tanggal 30 Desember 2020. Koordinasi antara KPP Pratama Mataram Timur, OPD, BPKAD dan Bank NTB Syariah Gerung serta pendampingan dan monitoring oleh petugas atau tim sampai dengan akhir tahun.

Dalam rapim tersebut dilakukan ekspose oleh Kepala Badan BPKAD H. Fauzan Husniadi terkait pengelolaan aset Daerah di mana Jumlah Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat berjumlah Rp. 3.158.128.290.377,90 yang terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan dan ditambah dengan Aset lain-lain (Aset Rusak Berat dan Aset dengan nilai kemanfaatan kurang dari 40%).

Juga dijelaskan mengenai pengamanan aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi pemakaian kekayaan daerah, penyelesaian permasalahan aset tanah Pemda, Penyelesaian Permasalahan pemindahtanganan dan penghapusan BMD.

Dalam kesempatan itu juga ekspose disampaikan oleh Kepala Bapenda Suparlan dan oleh Inspektur Inspektorat H. Ilham.

Sumber : Budi-ProKopi Lobar