Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai membuka Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Daerah bagi Bupati dan Walikota serta Wakil Bupati dan Wakil Walikota, di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kemendagri, Jakarta, Senin (26/8) mengakui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan satu di antara 10 K/L yang akan memperoleh remunerasi tahun ini.
Ia menegaskan, dengan adanya remunerasi itu maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. “Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal),” kata Mendagri.
Hal yang sama juga berlaku di daerah, jika tahun depan diberlakukan remunerasi, maka sistem single salary akan diberlakukan, dan semua honor di daerah akan dihapuskan.
“Mudah-mudahan sistem single salary tersebut dapat mendorong penghematan biaya belanja aparatur, terutama di tingkat daerah,” harap Gamawan.
Mendagri menyesalkan sejumlah daerah yang masih mengalokasikan anggaran belanja lebih besar untuk belanja pegawai, yakni mencapai 60 persen. Sedangkan untuk pelayanan publik hanya 24 persen, dan 16 persen untuk belanja modal.
“Saya meminta pengangkatan pegawai honorer harus diefisienkan. Jangan terlalu boros semua dana untuk belanja aparatur,” tegas mantan gubernur Sumatera Barat ini.
Mendagri Gamawan Fauzi juga mengkritik pengangkatan pegawai honorer di sejumlah daerah, yang lebih untuk kepentingan para bupati dan walikota, karena mereka dianggap telah berjasa dalam pemenangan bupati/walikota di pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Saya menemukan ada kepala daerah yang memberhentikan kepala dinas-dinasnya, dan mengangkat kepala dinas yang baru. Pemberhentian itu karena kepala dinas sebelumnya tidak mendukungnya kepala daerah yang bersangkutan di pilkada,” ujar Gamawan.
Acara Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Daerah bagi Bupati/Walikota serta Wakil Bupati /Wakil Walikota itu dihadiri oleh 33 kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota. (**/ES)
Sumber :
http://www.kemendagri.go.id/news/2013/08/27/gamawan-remunerasi-kemendagri-dan-9-kl-tahun-ini-pemerintah-daerah-tahun-depan