Giri Menang – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kemarin pagi.

Pantauan wartawan, Satpol PP mulai menyisir pasar tradisional Gerung sekitar pukul 10.00 Wita. Di lokasi itu ditemukan dan sejumlah PNS yang sedang berbelanja. Enam orang PNS yang terjaring didata petugas. Mereka yang terjaring razia hanya bisa pasrah saat didata petugas.

Setelah selesai menyisir pasar dan mendata PNS, Satpol PP melanjutkan razia ketempat-tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong pelajar yang bolos seperti warnet, rental plasytation dan taman kota. Satu orang pelajar berhasil diamankan petugas saat sedang bermain playstation dan tampak pasrah saat diangkut ke mobil patroli untuk didata dan dikembalikan ke sekolah.

Menariknya, saat akan menangkap dua pelajar yang kedapatan nongkrong disebuah warung saat jam sekolah, dua pelajar tersebut berani melawan petugas dan sempat cekcok serta adu mulut. Seorang pelajar mengaku kalau dirinya sudah pulang dari sekolah dan menolak diangkut ke mobil patroli dan seorang lagi mengaku kalau dirinya sakit dan akan kerumah sakit namun anehnya masih menggunakan seragam sekolah.

Setelah sempat adu mulut dua pelajar tersebut berhasil kabur. Petugas hanya menyita kunci sepeda motor dan tas pelajar yang tertinggal diwarung tersebut.

Selain itu, saat akan menangkap beberapa pelajar yang nongkrong di sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong saat jam belajar, petugas hanya mendapatkan beberapa motor yang diduga milik pelajar bolos tersebut. Dari keterangan warga, setiap hari rumah tersebut memang dijadikan nongkrong pelajar yang bolos.

“ Tadi banyak yang nongkrong Mas, tapi terus kabur kayaknya diberi tahu temannya kalau ada razia,” cetus seorang warga.

Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, I Nengah Sugiartha menyatakan razia PNS dan pelajar ini bertujuan meningkatkan disiplin PNS dan pelajar, agar tidak keluyuran pada saat jam kerja dan belajar. “Ini juga sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati dan Gubernur untuk merazia PNS dan pelajar yang keluyuran,“ paparnya.

Ditambahkannya, setelah mendata semua PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, Satpol PP akan menyerahkan data tersebut ke masing-masing SKPD dan Sekda selaku pembina. “ kita hanya menjaring dan mendata saja untuk sanksi kita serahkan ke pimpinan tertinggi, “ pangkasnya.

 

Sumber : Lombok Post, Rabu (5 Februari 2014)