Gerung, Diskominfotik – Penerimaan serta penyerahan surat tugas oleh tim BPK NTB yang dilaksanakan di ruang Sekda Lombok Barat pada hari Rabu (2/2/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Inspektur Lombok Barat Hademan, Kepala BPKAD Lombok Barat Fauzan Husniadi dan Ketua Tim BPK NTB Citra Viriantika Mrajita Putri berserta tiga orang anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut Citra Viriantika Mrajita menyampaikan tujuan kunjungan tim BPK NTB ialah untuk memberikan permakluman bahwa pihak BPK akan mengadakan pemeriksaan rutin tahunan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Barat. “Pada tahap satu kami akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari kedepan yang dimulai sejak tanggal 2 Februari 2022.” Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa komponen yang akan diperiksa ialah laporan keuangan pemerintah daerah serta transaksi-transaksi didalamnya. Ia juga mengatakan bahwa tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan SOP.
Sementara itu Sekretaris Daerah Lombok Barat DR.H. Baehaqi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat terbuka dan siap untuk diperiksa oleh BPK. Menurutnya hal ini diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi terhadap anggaran daerah yang digunakan. Dalam kesempatan ini Sekda juga menyampaikan salam dari Bupati Lombok Barat yang tidak dapat menerika secara langsung tim BPK RI karena sedang menjalankan tugas dinas ke luar daerah.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan seperti tahun lalu akan keluar LHP dan rekomendasi dan tentu saja rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti dengan baik dan cermat. Bahkan surat rekomendasi tahun lalu tentang RPJMD tahun 2020 mengenai bagaimana kesesuaian belanja daerah dengan RPJMD dan Renja masih saya sampaikan di kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Senin (31/1/2022) lalu.” Jelasnya.
H. Baehaqi juga mengatakan bahwa surat-surat rekomendasi yang merupakan hasil pemeriksaan BPK masih tetap disampaikan secara berkala kepada kepala-kepala OPD agar mereka dapat menindaklanjuti hal tersebut dan dapat menjadi acuan dalam menjalankan program dan kegiatan. Ia berharap dengan adanya Pemeriksaan rutin dari BPK terhadapa laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pelaksanaan pembangunan di Lombok Barat dapat berjalan sesuai denga aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Tentunya laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi bahan dan acuan untuk ditindak lanjuti.
Ia juga mengatakan bahwa Lombok Barat akan terus berupaya untuk menjalankan Program Pemerintah dengan akuntabel dan transparan serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini karena Lombok Barat telah memperoleh opini WTP dari BPK RI selama tujuh kali berturut turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (Diskominfotik/Dhea/Ria).