Gerung, Diskominfotik,
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Dinas Kominfotik Lombok Barat menggelar acara Penerapan Strategi, Rencana, dan Aspek Teknologi Digital serta Pemerintahan Digital Tahun 2025″ di Aula Resto Ujung Landasan, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfotik Lombok Barat H. Iswarta Mahmuluddin, Kepala Bidang APTIKA Sumirah beserta jajaran Bidang APTIKA dan para peserta pelatihan.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuluddin menyampaikan bahwa transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini resmi berubah menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI). Hal tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
“Melalui regulasi ini, SPBE resmi bertransformasi menjadi PEMDI,” ungkap Iswarta dalam arahannya.
Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam empat pilar utama pemerintahan, yakni pelayanan publik, tugas administrasi, implementasi kebijakan, dan pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Iswarta menjelaskan bahwa Diskominfotik Lombok Barat akan mempresentasikan penerapan transformasi digital melalui Contact Center, sehingga integrasi ini diharapkan mampu mempercepat adaptasi teknologi di tingkat lokal.
“Kami akan bahas bagaimana seseorang bisa mengambil kebijakan dengan mengintegrasikan data dan informasi ke seluruh aspek organisasi. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang APTIKA Sumirah menegaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada aspek strategis dalam penerapan pemerintahan digital. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini resmi bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI). Transformasi ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Pemerintahan Digital. Ia menyampaikan SPBE sebelumnya memiliki empat domain dengan delapan sub-domain, sedangkan PEMDI kini mencakup sembilan aspek yang lebih komprehensif,
“Perubahan ini menandakan evolusi yang lebih matang dalam penerapan teknologi digital di lingkungan pemerintahan, sekaligus memperkuat arah transformasi menuju birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.” Jelasnya.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi mendalam mengenai transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI), seiring perkembangan regulasi nasional.
Acara ini berjalan lancar yang diikuti oleh berbagai stakeholder pemerintahan daerah, dengan tujuan memperkuat komitmen Lombok Barat dalam mewujudkan visi pemerintahan digital nasional untuk mengadopsi teknologi secara berkelanjutan.
(Diskomimfotik)
Penulis : Irma/Olive
Fotografer : Husaini
Editor : Zul


Penulis