Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengintensifkan pelaksanaan pendidikan kesetaraan khususnya bagi usia dewasa agar Rata-rata Lama Sekolah (RLS) bisa naik secara signifikan.
Untuk dapat menyusun formulasi rencana tindak lanjut yang tepat dalam percepatan peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah di Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan FGD Percepatan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dalam Upaya Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sektor Pendidikan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021, di Hotel Puri Saron Senggigi Kamis 19/08/21.
Kegiatan ini bertujuan Untuk Menyamakan pemahaman tentang RLS sebagai salah satu komponen perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Sektor Pendidikan dan menganalisis permasalahan dalam pelaksanaan program kegiatan peningkatan RLS.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, Kepala BPS Kab. Lombok Barat, Kepala Dinas Dukcapil dan Sekretaris Dinas Dikbud Kab. Lombok Barat sementara pesertanya terdiri dari Unsur Bappeda Kab. Lobar, Unsur Dinas Dikbud Kab. Lobar, Unsur Kemenag Kab. Lobar, Kepala BPMD Kab. Lobar, Unsur Dinas Dikcapil Kab. Lobar, MKKS SMP, K3S SD, Korwas, Koordinator Penilik dan Perwakilan PKBM Kabupaten Lombok Barat.
“Indikator utama dalam RPJMD Harus di jabarkan oleh kepala OPD dalam menyusun program, dengan demikian maka Program yang tidak cascading dengan RPJMD tidak dimasukkan dalam kegiatan OPD tersebut.” Katanya.
Lebih lanjut Baihaqi mengatakan Dikbud merupakan OPD yang memiliki tugas cukup berat terkait peningkatan IPM karena dua indikator IPM ada di Dinas Pendidikan yaitu angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah.
Percepatan peningkatan RLS rata-rata lama sekolah perlu dibuatkan strategi. Strategi artinya ada perencanaan dan tujuan. Perencanaan tentu melibatkan data, program, indikator capaian dan penganggaran tentunya. Perencanaan dalam bentuk sederhana dibuatkan roadmap atau desain kegiatan, sehingga tujuan dapat terukur ketercapaiannya.
“Sekali lagi saya tekankan Bahwa data terkait RLS Harus data real time, sehingga BPS mengolah data yang benar, Kepala Dinas harus cek data yang disampaikan ke BPS sehingga hasil olahan datanya tidak keliru.” Ungkapnya. (Diskominfotik/zul)