Giri Menang. 11 Agustus 2020. Di hari kedua, sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) Nomor 50 Tahun 2020 oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, tentang Pelaksanaan Kentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Covid-19, berjalan lancar.
Wakil bupati pada sambutannya meminta para kades se-Kecamatan Lembar ikut turun ke masyarakat mengikuti perintah atasan mensosialisasikan perbup dengan mengedepankan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Lombok Barat yang semakin tinggi. Hal itu disampaikannya di Aula Rapat Kantor Camat Lembar, Selasa (11/8),
Tidak hanya itu, Ketua DPD II Golkar Lombok Barat itu juga berharap agar koordinasi dan komunikasi para kades dengan para kader posyandu dan puskesmas terus dilakukan sebagai langkah antisipasi termasuk memberikan pemahaman terkait penyakit penyerta (komorbid) di tengah masyarakat.
“Kades itu ujung tombak di tingkat bawah makanya saya minta hadir untuk memberikan pemahaman di masyarakat. Lombok Barat ini tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.
Wabup meminta agar mensosialisasikan perbup tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. “Jangan pakai bahasa intelektual yang sulit dimengerti masyarakat. Tidak bisa bahasa intelektual tapi pakai bahasa jamak-jamak (biasa-biasa) yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Sumiatun juga berpesan agar perintah atasan harus dipatuhi dan dilaksanakan seperti perbup yang dibuat bupati Lombok Barat. Sumiatun percaya para kades paham apa yang harus dilakukan dengan isi perbup tersebut dengan menyampaikan secara baik dan tenang dalam menghadapai masyarakat.
“Sosialisasi akan dapat menekan pandemi Covid-19 yang makin tinggi di Lombok Barat. Serta memberikan sanksi bagi yang melanggar,” harap Sumiatun.
Senada dengan wabup, Camat Lembar Hasanudin juga berharap apa yang dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat bisa menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan selalu cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,”pungkasnya. Acara ini juga dihadiri Muspika Lembar, unsur kesehatan, tokoh agama dan masyarakat.