Sekotong Diskominfotik- Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun menerima kedatang tim Pendataan Keluarga 2021 di kediamannya di Dusun Sekotong Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kamis 01/4/21.
Kedatangan Tim Pendataan Keluarga 2021 di kediaman Wabup ini dalam rangka mendata keluarga beliau setelah di Lounching oleh Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid di Pendopo Bupati beberapa saat yang lalu.
Hari pertama pendataan dilakukan untuk keluarga Pejabat serentak di seluruh Lombok Barat baru kemudian dihari berikutnya mendata keluarga masyarakat yang lain.
“Kegiatan pendataan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat tersebut di lakukan pertama kali menandai di mulainya pelaksanaan Pendataan Keluarga di di Desa Sekotong Tengah,” jelas Lalu Budiadi Koordinator Tim Pendataan Keluarga Desa Sekotong Tengah.
Hj.Sumiatun berharap kepada para kader pendata untuk bisa bekerja efektif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“saya berharap agar Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 di Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan efektif,meski dalam waktu yang cukup singkat dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Lombok Barat di laksanakan melalui Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor : 800/154/DP2KBP3A/2021 menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana No;2858/ LP.O1lG4l2A2A Tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. (Diskominfotik/sid KIM Sekotong)