Diskominfotik, Sekotong- Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat,Hj.Sumiatun,membuka kegiatan sosialisasi Pembinaan dan pendampingan hukum bagi kepala desa se Kabupaten Lombok Barat, Kamis 28 Oktober 2021 di Sekotong, Lombok Barat.  Hadir pada acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 10:30 Wita ini yaitu Wakil Bupati Lombok Barat,Kejari Mataram Drs. Yusuf ,Asisten Daerah I Lobar Agus Gunawan, Inspektur Inspektorat Lobar Hademan, Kadis PMD Lobar Hery Ramadhan, Camat dan para kepala desa se Wilayah Kecamatan Sekotong,Kecamatan Lembar dan Kecamatan Gerung.

Dalam kata sambutannya, Hj.Sumiatun menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi tersebu. Dikatakan oleh Wakil Bupati Perempuan pertama di Lombok Barat ini bahwa adanya pembinaan dan pendampingan hukum bagi para kepala desa oleh kejari mataram, karena desa merupakan ujung tombak pembanguan bangsa. “Karena secara filosofis, jika desa kuat maka negara juga akan kuat,”ucap Wabup mengawali kata sambutannya.

Lebih jauh disampaikan Sumiatun,dengan adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa merupakan salah satu bentuk perhatian negara kepada desa.Dimana berdasarkan kebijakan yang ada pada satu sisi memberikan keluasan bagi para kepala desa untuk memajukan desa berdasarkan kewenangan dan potensi yang dimiliki masing-masing desa.”Namun dalam prakteknya, sejumlah desa di Indonesia belum bisa mengelola potensi yang dimiliki dengan baik dan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan beberapa kepala desa di Indonesia harus berhadapan dengan hukum. Karenanya Kami berharap melalui pendampingan ini, para kepala desa dapat mengelola desa dengan baik dan sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah hukum “ujarnya.

Oleh sebab itu dikatakan Hj.Sumiatun ,Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Kejari Mataram sebagai representasi negara,akan mulai melakukan pembinaan dan pendampingan hukum bagi para kepala desa yang dimulai dari desa- desa yag ada di wilayah Selatan Kabupaten Lombok Barat seperti Sekotong,Lembar dan Gerung. “Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan  ini,karena sangat bermanfaat baik bagi desa dan daerah.Dan melalui kegiatan ini kami berharap sumberdaya desa dapat dikelola dan dipertanggung jawabkan dengan tertib,tepat guna,bertanggung jawab dan bermanfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,”harapnya.

Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Mataram,Drs.Yusuf  selaku pemateri utama dalam sosialisasi tersebut mengatakan,bahwa dengan adanya kegiatan pembinaan dan pendampingan hukum bagi para kepala desa oleh Kejari Mataram ini merupakan sebuah upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.”Bahwa selama ini kejari merupakan institusi yang ditakuti,tetapi mulai saat ini kejari adalah sahabatnya para kepala desa,”ucap Drs.Yusuf disambut tepuk tangan para kepala desa yang hadir.

Sementara itu sejumlah Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut baik adanya kegiatan pendampingan dari Kejari Mataram. Hal ini merupakan bentuk kemitraan yang dapat menguatakan Pemerintahan Desa. Selain itu hal ini juga untuk menghindari terjadinya masalah hukum di desa. “Alhamdulillah,dengan adanya pembinana dan pendampingan hukum bari para kepala desa ini merupakan sebuah bentuk kemitraan antara kejari dengan kepala desa yaitu dengan kami dijadikan sahabat kejari.Kemitraan yang dimaksud adalah dalam bentuk pembinaan,pendampingan dan pemberdayaan desa,”ucap Kades Gapuk Kecamatan Gerung,Nurdin

Usai penyampaian materi sosialisasi dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pembinaan dan pendampingan hukum antara kejari mataram dan para kepala desa yang diwakili oleh Kades Pelangan,Kades Sekotong Tengah,Kades Gapuk dan Kades Mareje Timur.(Diskominfotik/Sid-KIM Sekotong).