Batulayar, Diskominfotik- Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun yang didampingi oleh Sekda Lobar, DPRD, Kepala Bapeda NTB, para Camat dan sejumlah perangakat daerah, serta DWP Lombok Barat membuka forum konsultasi rancangan awal RKPD tahun 2022 di selenggarakan di Hotel Aruna Sengigi, Kamis 21/01/21.
Pelaksanaan forum konsultasi tersebut dilakukan berdasarkan amanat pasal 80 ayat 1 bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama sama dengan kepala perangkat daerah dan selaku pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran penyempurnaan, kemudian disepakati bersama dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala perangkat daerah serta perwakilan dari masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Kepala Bapeda Lobar, diwakili Kepala Bidang Litbang Renbang Bappeda Lombok Barat Deny Arif Nugroho ST menjelaskan bahwa tujuannya diadakan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan Pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan dan meratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, dan meningkatkan akses kualitas pelayanan publik sertadaya saing daerah.
Dengan ditetapkan Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pengembangan Daerah. Tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD sekaligus tata cara perubahan RPJM dan RPJM serta RKPD. Maka tahapan proses penyusunan perencanaan harus disesuaikan.
Ditempat yang sama Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi mengatakan konsultasi publik ini sebagai bentuk layanan pemerintah kepada masyarakat supaya RKPD nantinya memiliki konsisten dengan kebutuhkan masyarakat dan dokumen, lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa RKPD 2022 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah untuk APBD 2022, Oleh sebab itu perlu dingat bersama bhwa RKPD telah memiliki spesifikasi khusus untuk tahun 2022, RKPD sudah tidak lagi mengacu kepada RPJMD 2019-2024, sebab terjadi beberapa perubahan mengenai indikator kinerja utama, seperti bencana Alam (gempa, covid-19) serta adanya perubahan struktur perekonomian daerah, baik regional maupun Nasional, hal tersebut tentunya sangat berpengaruh pada pembiayaan.
Lebih lajut Sekda juga menekankan bagi seluh kepala OPD agar memahami SPM apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pokok masing masing OPD. Jika SPM sudah dipahami dengan baik kemudian menyesuaikan dengan indikator kunci yang dipegang kemudian di driver dengan kinerja indikator utama, jika semua sudah dilakaulan besar kemungkinan akan menghasilkan konsistensi serta konektifitas antra renstra OPD, dengan rencna kerja OPD dan RPJMD Kabupaten, Provinsi, dan Nasional bisa menjadi Sinkron. Dalam arahanya Sekda menyampaikan pesan Bupati agar tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Suamitun dalam sambutannya menyapaikan bahwa saat ini regulasi pemerintah berubah dengan sangat cepat, sebab itu dibutuhkan kemampuan yang sangat tinggi untuk menyesuaikan agar tidak melanggar rambu-rambu yg sudah dibuat. Selain itu Hj. Sumiatun menjelaskan mengenai kenerja indikator tahun lalu yang belum tercapai yaitu mengeanai IKM atau pusat-pusat yang terhubung dengan Perekonomian dan persentasi PAD terhadap pemdapatan Daerah. Dalam kesempatan ini Wabup berharap agar peserta menyampaikan masukan keritik dan saran demi tercapai harapan atau cita cita bersama di tahun 2024 nanti. (Diskominfotik/Yani/Windi)