Pimpin Rapat Kemudian Temui Gubernur

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H Zaini Arony tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Status tersangka yang disandangnya tak membuat dirinya melupakan tanggung jawab selaku kepala daerah.
Kemarin, Zaini Arony memimpin rapat internal di jajaran Pemkab Lobar serta menghadiri sejumlah kegiatan dinas instansi yang telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. “Saya tetap akan beraktivitas seperti biasa hingga adanya pembatasan,” ujar Zaini Arony di sela-sela aktivitasnya, kemarin.
Menurut Ketua DPD I Partai Golkar NTB ini, dirinya belum dilarang untuk beraktivitas oleh KPK. Karena itu, tugas dan tanggung jawab selaku kepala daerah tetap akan dijalankannya karena merupakan amanah masyarakat. “Semua tetap berjalan normal saja,” katanya.
Pantuan Lombok Post, aktivitas Zaini Arony kemarin bahkan terbilang padat. Sejak pagi, kendaraan dinas bupati sudah parkir di halaman Kantor Bupati. Usai beraktivitas di ruang kerjanya, Zaini Arony bertolak menuju Hotel Santosa, Senggigi. Sebagaimana diagendakan, orang nomor satu di Gumi Patut Patuh Patju tersebut hadir untuk membuka acara penyerahan mushaf Al-qur’an dan sajadah kepada sejumlah hotel berbintang di Lobar.
Dalam kesempatan tersebut, Zaini Arony sama sekali tak menyinggung soal masalah yang tengah dihadapi. Dalam sambutannya, ia lebih banyak mengupas perihal berbagai masalah di sektor pariwisata yang kerap dikeluhkan wisatawan. Dari acara tersebut, Zaini tak menerima permintaan wawancara dari sejumlah awak media dan buru-buru meluncur ke Kantor Gubernur NTB.
Saat pertemuan bersama Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi, Zaini Arony melaporkan aktivitasnya pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam pertemuan tersebut, kata Zaini, Gubernur TGB juga menghendakinya agar beraktivitas seperti biasa. Tanggung jawab dan kewajiban selaku kepala daerah harus tetap dituntaskan agar roda pemerintahan di Pemkab Lobar tetap berjalan.
“Petunjuk dari Gubernur juga menghendaki agar saya tetap beraktivitas seperti biasa. Sehingga, tidak ada kemandekan pada roda pemerintahan,” tegasnya.

Bantah Ada Penggeledahan oleh KPK
Kepada awak media, Zaini Arony juga membantah ada penggeledahan yang dilakukan KPK setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG). Ia mengklarifikasi pemberitaan salah satu surat kabar yang menyebutkan ada penggeledahan ruang kerja Bupati Lobar. “Sampai sekarang, tidak ada penggeledahan itu,” katanya singkat.
Sebelumnya, memang sempat beredar rumor bahwa ruang kerja Bupati Lobar digeledah KPK. Rumor tersebut berawal dari foto yang tersebar melalui situs jejaring sosial facebook. Dalam foto itu digambarkan beberapa orang berseragam KPK tengah melakukan penggeledahan. Namun, Zaini Arony memastikan bahwa ruangan yang digeledah oleh KPK dalam foto tersebut bukanlah ruang kerjanya. “Foto itu juga tidak benar,” tegasnya.
Zaini juga mengaku masih menunggu perkembangan atas kasusnya. Sampai sekarang, ia juga belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkaranya. “Penunjukan kuasa hukum belum, tapi itu pasti. Hanya, kita perlu lihat perkembangan dulu,” tandas Zaini.
Terpisah, Wakil Bupati Lobar H Fauzan Khalid juga membantah ada penggeledahan yang dilakukan KPK. “Koran sebesar itu mampu membuat kecerobohan dengan membuat berita bohong. Ini tentu berdampak sangat negatif di pemerintahan Lobar yang saat ini tetap kondusif,” kata Fauzan kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, jika benar KPK melakukan pengambilan dokumen yang dianggap penting untuk kebutuhan pemeriksaan tentu akan ada pemberitahuan ke Pemkab Lobar. Karena ini memerlukan berita acara untuk disampaikan apa saja yang disita. “Tapi ini kan tidak ada pemberitahuan dari KPK ke kami,” sambungnya.
Perihal kondisi Pemkab Lobar yang tetap kondusif, meski Bupati H Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka, Fauzan meminta media mengangkat berita sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai membuat berita fiktif seperti yang dilakukan SN (inisial koran tersebut, Red). “Ini kan memalukan,” tandasnya seraya meminta redaksi koran tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan bohong yang telah dimuatnya.
Pernyataan Wabup juga diperkuat dengan statemen staf Protokol Bupati, Muzafar Maulidi. Dia memastikan pada Jumat lalu tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja bupati. “Kunci ruang kerja bupati saya yang bawa kok, dan hari Jum’at itu tidak ada satupun tamu bupati yang datang karena memang bupati tidak berada di kantor,” tandasnya.

Surat Permintaan Pencekalan Belum Diterima Imigrasi
Meski KPK telah mengajukan permintaan pencekalan terhadap Bupati Lobar Zaini Arony namun hingga kemarin siang, surat tersebut belum sampai di tangan Imigrasi Mataram. “Yang saya ketahui, sampai hari ini (kemarin siang) baik di Kantor Imigrasi maupun BIL (Bandara Internasional Lombok), belum ada permintaan pencegahan untuk Bupati Lobar,” kata Kakanwil Kemenkum HAM NTB Agusta K Embly di ruang kerjanya, kemarin.
Agusta mengaku tidak mengetahui secara pasti, kapan KPK akan mengajukan pencegahan. Kemungkinan, sambung dia, KPK akan mengirim suratnya sore hari. “ Saya belum tahu, nanti sore atau kapan kami belum bisa pastikan. Kita hanya menunggu saja, karena sifatnya permintaan,” jelasnya.
Ia mengaku, dirinya sudah memastikan kepada Kepala Kantor Imigrasi mengenai surat pencekalan. Bahkan, ia mengecek langsung ke petugas imigrasi di BIL. ’’Sudah saya cek, belum ada pencekalan atas nama Bupati Lobar,” ujar dia.
Biasanya, sambung dia, proses pencekalan berjalan cepat. Begitu diajukan kepada Imigrasi, maka petugas Imigrasi di BIL akan mencegah orang yang dicekal bepergian sesuai permintaan pencekalan itu. ’’Kalau pencekalan tidak hanya di BIL. Tapi, seluruh bandara, dia tidak bisa lewat. Begitu juga di pelabuhan,” terangnya. Sejauh ini, kata Agusta, pihak Dirjen lmigrasi belum ada kooidinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM NTB maupun Imigrasi. Jika sudah ada pengajuan, maka proses pencekalan akan mulai diberlakukan sejak permintaan itu. ’’Dari Kemenkum HAM juga belum koordinasi. Kita tunggu saja dari KPK” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 16 Desember 2014