Kuripan  Diskominfotik – 1 Mei 2020, Sekretaris Daerah Lombok Barat  melaunching program Jaminan Pengamana Sosial (JPS)  Dampak covid-19 di Desa Kuripan Kecamatan Kuripan yang menjadi salah satu lokasi dari 3 lokasi pelaksanaan secara serempak di Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 1 Mei 2020.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial dampak covid 19 berupa sembako  senilai Rp. 250.000 melalui Bumdes Kuripan Mandiri Desa Kuripan.

Sebanyak 261 Kepala Keluarga penerima bantuan paket sembako berupa 15 kg  Beras , 1 kg  Gula, 1 liter Minyak Gireng , 1 terai Telur, dan 1 Buah Masker.

Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi, M.Pd didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Hj. Lale Prayatni, Camat Kuripan Banu Harly, S.Pd menyerahkan secara simbolis bantuan dimaksud kepada beberapa orang perwakilan masyarakat setempat. Penyerahan paket sembako inipun tetap dilakukan dengan mengikuti pola protocol kesehatan yang sudah diatur dalam penanganan Covid-19 ini.

“Dalam program ini Pemda tidak memberikan uang tunai dengan jumlah yg di tafsirkan yakni sebesar Rp. 250.000, melainkan sembako senilai uang tersebut, tujuan pemerintah agar uang tersebut tdak di belanjakan pada hal-hal yang tidak di butuhkan” terang sekda.

Dalam sambutannya Sekda Lombok barat H.Baehaqi mengaku bangga atas kinerja pemerintah desa dalam mencegah penularan covid-19 dan juga mengapresiasi ketegasan pemdes untuk mempertahankan zona hijau yang ada di desa Kuripan.

“Inilah yang harus terus-menerus dipertahankan, dijaga dan ditingkatkan. Pola penanganan yang dilakukan oleh Kades Kuripan yang intens berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan menjadi tolok ukur keberhasilan mempertahankan status zona hijau ini,” tegasnya.

Sekda  meminta agar masyarakat betul betul memahami dan mematuhi himbauan dari pemerintah daerah dalam hal mencegah penularan virus tersebut, masyarakat juga diminta agar selalu menjaga diri, menghidari hal-hal yang memicu perkumpulan, menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan selalu jaga kesehatan.(Diskominfotik/ria/win)