Giri Menang, Senin 25 Juni 2018 – Hari pertama masuk kerja setelah cuti kampanye, Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid langsung melaksanakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) di Gerung, Senin (25/6). Selain anggota Forkopimda, hadir juga para kepala SKPD, ketua KPUD Lobar dan para camat se-Lobar.

Diadakannya rapat tersebut adalah dalam rangka mendengar kesiapan semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung Rabu (27/6) mendatang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzan menjelaskan prihal parameter keberhasilan sebuah pemilu. Ukuran pertama yakni meningkatnya angka partisipasi pemilih. Saat ini Kementerian dalam Negeri RI memberi target pemilu kali ini pemilihnya bisa mencapai 77,5 persen. Pada pemilu sebelumnya, capaian jumlah pemilih mencapai 70,02 persen.

“Ini berat. Untuk NTB sendiri tidak pernah menyentuh angkat 75 persen. Capaian NTB selama ini memang di atas 65 persen. Secara nasional ini tinggi termasuk tinggi, apalagi dibandingkan dengan luar negeri yang angka partisipasinya kurang 50 persen,” ujar Bupati Fauzan.

Dengan adanya target ini, lanjutnya, mau tidak mau di NTB dan Lobar harus bisa mendongkrak pastisipasi pemilih. Ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri tanpa kerjasama. “Tidak bisa hanya serahkan ke KPU dan Bawaslu. Harus semua kita bekerja,” jelasnya.

Untuk itu ia juga berharap agar TNI dan polri meski tidak memiliki hak pilih, tapi hendaknya ikutserta membantu meningkatkan partisipasi pemilih.

Ukuran kedua, lanjut Bupati, yaitu kasus. Makin rendah kasus, maka makin sukses sebuah pemilu. Atau makin tidak substantif sebuah kasus, maka makin tinggi kualitas pemilu.

Ketiga, parameter masyarakat menentukan pilihan. Dan yang tak kalah pentingnya adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat menggunakan hak pilih. “Ini tentunya tugas TNI dan Polri yang tentunya harus dibantu oleh masyarakat,” ujar Fauzan.

Sementara itu Ketua KPUD Lobar Suhaimi Syamsuri dalam penjelasannya memaparkan, logistik pilkada telah didistribusikan ke 10 kecamatan. Hari ini (senin) logistik bergerak dari kecamatan ke kelurahan/desa. Besok (selasa) dari kelurahan bergerak ke TPS. Seluruh kebutuhan logistik dipastikan sudah sampai di TPS pada 27 Juni.

Dikatakan Suhaimi, setiap pergerakan logistik mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Polri dan panwaslu di setiap tingkatan. “Kita desain agar logistik tidak menginap lama di PPK dan kecamatan agar tidak terlalu lama memerlukan pengamanan di satu tempat,” katanya.

Dijelaskan, jumlah TPS yang ada di Lobar adalah 1.180 TPS yang tersebar di 122 desa. Adapun jumlah pemilih mencapai 463.493 pemilih. Suhaimi juga memaparkan sejumlah hal yang terkait potensi yang akan terjadi pada saat penghitungan dan pemungutan suara nanti.

Pemilih yang berhak memilih, jelas Suhaimi, adalah pemilih yang terdaftar di DPT. Pemilih harus bisa menunjukkan model C6 atau KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman atau surat keterangan telah terdaftar di DPT.

Adapun pemilih pindahan yang terdaftar di TPS lain, namun karena alasan tugas, baik di lingkup antar TPS, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, maka harus minta model A5. “Yang berasal dari luar Lobar, lalu pindah ke Lobar, maka dia hanya dibolehkan memilih cagub dan cawagub. Sedangkan untuk memilih bupati dan wakil bupati tidak diperbolehkan karena dia bukan warga Lobar,” jelasnya.

Mengenai daftar pemilih tambahan, adalah mereka yang tidak terdaftar dalam DPT tapi dapat memilih dengan menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan yang sesuai dengan alamat KTP. “Jadi mereka tetap punya hak pilih. Akan tetapi pemilih yang tidak terdaftar ini baru bisa diperbolehkan memilih di atas jam 12,” tegasnya.

Diterangkan juga, untuk pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jumlahnya saat ini 258 orang berdasarkan data Lapas Mataram. Akan tetapi tidak semuanya terdaftar di DPT.

“Jumlah yang terdaftar kurang dari 100 orang dan kita akan buatkan formulir A5” jelas Suhaimi.

Sementara itu adanya warga di BTN Belencong Kecamatan Gunungsari sebanyak 125 orang yang ber-KTP Mataram, pihaknya mengaku sudah menyerahkan nama itu sebulan lalu kepada KPUD Mataram. Sedangkan permasalahan di Pemalikan Sekotong yang selama ini kerap bermasalah terkait tidak terdaftarnya mereka di DPT, Suhaimi menjelaskan, dari 420 orang warga Pemalikan, yang terdaftar hanya 126. “Sisanya disarankan kembali ke daerah asal utk memilih,” ujar Suhaemi.

Suhaimi juga menjelaskan siapa saja yang berhak untuk melakukan protes. Yang berhak melakukan protes adalah peserta, pengawas, dan saksi dari Paslon. Jumlahnya maksimal 2 orang yang boleh masuk areal TPS. “Ini yg punya hak bicara, termasuk panitia pengawas TPS. Sedangkan masyarakat umum, apabila melihat keganjilan, maka dapat pt langsung menyampaikan ke pengawas TPS,” terangnya.